Avesiar – Jakarta
Khalifah Dinasti Umayah, Umar bin Abdul Aziz melarang keluarganya untuk bermewah-mewahan. Hal itulah yang pertama yang dilakukan olehnya. Istrinya, Fatimah binti Abdul Malik diminta untuk mencopot semua perhiasan yang menempel di badannya.
Kisah ini, dilansir laman Nahdlatul Ulama, terungkap dalam Kitab Tarikhul Khulafa, (Jeddah, KSA, Darul Minhaj, cetakan II, halaman 379), karya Imam Jalaluddin Abdurrahman bin Abu Bakar As-Suyuthi.
Dijelaskan dalam kitab tersebut, Al-Laits meriwayatkan bahwa di awal kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz, program pertama yang ia lakukan adalah pembenahan yang dimulai dari keluarganya sendiri.
Khalifah Umar bin Abdul Aziz membersihkan dan mengambil semua harta yang dimiliki oleh keluarganya. Khalifah terbaik di masa Dinasti Umayah itu menamakan harta keluarganya tersebut dengan sebutan kekayaan yang diperoleh dari perbuatan dzalim.
Sebagaimana dikisahkan Furat bin As-Saib, suatu hari Umar bin Abdul Aziz menyuruh istrinya, Fatimah binti Abdul Malik untuk memilih suaminya itu atau harta yang dimiliki.
“Pilihlah olehmu, kamu kembalikan perhiasan itu ke baitul mal atau kamu izinkan aku untuk berpisah denganmu? Sebab aku sangat membenci jika aku, kamu, dan perhiasan itu berada dalam satu rumah,” tegas Umar bin Abdul Aziz pada istrinya.
Sebagai istri sholehah, Fatimah binti Abdul Malik tentu saja menolak dengan tegas jika harus berpisah dengan sang suami, Umar bin Abdul Aziz.
“Tidak wahai suamiku, aku akan tetap memilih kamu daripada perhiasan ini, bahkan jika ada yang lebih dari perhiasan ini, aku akan tetap memilihmu,” jawab Fatimah.
Sang khalifah, Umar bin Abdul Aziz merasa lega, ia kemudian menyuruh salah seorang pegawainya untuk membawa dan menyimpan perhiasan istrinya itu ke kas negara (baitul mal).
Saat Umar bin Abdul Aziz meninggal dunia setelah diracun, kepemimpinan Dinasti Umayah diganti oleh Yazid bin Abdul Malik.
Merasa tidak tega dengan Fatimah yang telah melepas semua perhiasannya untuk baitul mal, Yazid menawarkan pada Fatimah untuk mengambil dan mengembalikan perhiasan tersebut.
“Jika kamu mau, semua perhiasan itu akan aku kembalikan lagi padamu,” ujar Yazid menawarkan pada Fatimah.
“Tidak. Mana mungkin saya menyatakan rela melepas perhiasanku saat suamiku masih hidup, namun melepas kerelaan itu ketika ia sudah wafat,” tegas Fatimah.
Sepenggal hikmah yang bisa diambil dari kisah tersebut adalah pentingnya umat Islam dalam menjaga keluarga dari godaan dunia. Wallahua’lam
Ustadz Muhammad Aiz Luthfi, Pengajar Pesantren Al-Mukhtariyyah Al-Karimiyyah Subang, Jawa Barat.
(adm)













Discussion about this post