Avesiar – Jakarta
Ketua Umum Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) PP Muhammadiyah Amirsyah Tambunan menyerukan agar dilakukan Gerakan Jihad Berwakaf demi mengakselerasi pendayagunaan wakaf .
Hal itu disampaikannya saat menggelar Rapat Kerja Majelis Pendayagunaan Wakaf, sebagai tindaklanjut hasil Muktamar Muhammadiyah ke-48. yang berlangsung di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Ahad (13/5/2023).
Dalam keterangan pers yang diterima redaksi Avesiar.com, dinyatakan bahwa sebagai organisasi Islam, persyarikatan Muhammadiyah telah mendapat kepercayaan besar dari umat Islam di seluruh Indonesia dalam pengelolaan aset wakaf. Sejak didirikan pada tahun 1912 hingga saat ini, Muhammadiyah telah menerima aset wakaf berupa tanah seluas lebih dari 21 juta meter persegi.
Sebagian aset wakaf itu telah didayagunakan untuk pengembangan amal usaha Muhammadiyah sesuai amanat wakif seperti masjid, klinik, rumah sakit dan lembaga pendidikan. Meski demikian, masih banyak aset yang belum bisa didayagunakan sebagaimana maksud dan tujuan para wakif. Kendala yang dihadapi antara lain adanya keterbatasan pendanaan usaha berbasis aset tersebut.
‘’MPW menawarkan kerja sama pendayagunaan aset wakaf kepada seluruh stakeholder wakaf, khususnya lembaga dan organisasi wakaf, perusahaan/korporasi yang bergerak di industri keuangan, investasi dan sektor riil, kementerian/lembaga pemerintah di level regional, nasional, dan internasional untuk terus berkolaborasi dalam bentuk kerja sama dan investasi yang konkrit,’’ kata Amirsyah yang juga Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia itu.
Berbagai peluang kerja sama terbuka untuk tujuan pendayagunaan aset wakaf yang tersebar di pedesaan maupun perkotaan dalam bentuk pembiayaan usaha produktif seperti pertanian, perternakan dan perkebunan.
Pada kesempatan yang sama, Bendahara Umum PP Muhammadiyah Prof Hilman Latief PhD mengatakan, setelah pendidikan dan kesehatan, Muhammadiyah harus mulai masuk keisu-isu strategis lain seperti ketahanan pangan dan ekonomi kerakyatan.
“Majelis Pendayagunaan Wakaf diharapkan bisa menggarap potensi wakaf nasional yang mencapai Rp 180 triliun per tahun menjadi amal usaha yang bermanfaat bagi masyarakat luas,’’ ujar dia dalam Rapat kerja yang mengusung tema ‘’Optimalisasi Pendayagunaan Wakaf untuk Peningkatan Amal Usaha Muhammadiyah”.
Beberapa langkah strategis yang akan dilakukan yaitu, mempersiapkan produk wakaf yang sesuai dengan perkembangan zaman seperti cash waqf linked sukuk (CWLS) maupun cash wakaf linked deposito (CWLD), wakaf manfaat asuransi, wakaf manfaat investasi,wakaf aset, wakaf aset melalui uang dan wakaf.
Kemudian melakukan penguatan data base wakaf melalui aplikasi SIMAM dan penguatan jaringan melalui website www. wakafmu.or.id, melakukan konsolidasi organisasi di tingkat wilayah hingga daerah untuk meningkatkan pelayanan kepada para wakif dan pendayagunaan aset wakaf di seluruh Indonesia.
Yang terakhir adalah mempersiapkan pendirian LSP nazir wakaf Muhammadiyah sebagai upaya standarisasi sumber daya manusia nazir. (dwi)
Discussion about this post