Avesiar – Jakarta
Perdana Menteri Isreal Benyamin Netanyahu tidak dapat mengelak atas kejahatan perang genosida yang dilakukannya. Kepala jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan mengatakan dia meminta surat perintah penangkapan bagi para pemimpin Israel, termasuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, sehubungan dengan tindakan mereka selama perang tujuh bulan Israel di Gaza.
Jika surat resmi perintah penangkapan dikeluarkan, maka secara otomatis seluruh 123 negara ICC akan diwajibkan menahan dan menyerahkan pejabat Israel ke pengadilan yang berkantor pusat di Den Haag, jika surat perintah penangkapan dikeluarkan.
Karim Khan mengatakan pada hari Senin (20/5/2024), dilansir The Arab, bahwa dia yakin Netanyahu dan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Jaksa harus meminta surat perintah tersebut dari panel praperadilan yang terdiri dari tiga hakim, yang membutuhkan waktu rata-rata dua bulan untuk mempertimbangkan bukti-bukti dan menentukan apakah proses persidangan dapat dilanjutkan.
Namun pengumuman Khan memperdalam isolasi Israel ketika negara itu terus melancarkan perang, dan ancaman penangkapan dapat mempersulit para pemimpin Israel untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
Berbicara tentang tindakan Israel, Khan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa “dampak dari penggunaan kelaparan sebagai metode peperangan, bersama dengan serangan lain dan hukuman kolektif terhadap penduduk sipil Gaza sangatlah akut, terlihat dan diketahui secara luas. Dampaknya termasuk malnutrisi. , dehidrasi, penderitaan mendalam dan peningkatan jumlah kematian di kalangan penduduk Palestina, termasuk bayi, anak-anak lain, dan wanita.”
PBB dan badan-badan bantuan lainnya telah berulang kali menuduh Israel menghalangi pengiriman bantuan selama perang. Israel membantah hal ini, dengan mengatakan tidak ada pembatasan bantuan yang masuk ke Gaza dan menuduh PBB gagal mendistribusikan bantuan. PBB mengatakan pekerja bantuan telah berulang kali mendapat kecaman dari Israel, dan juga mengatakan pertempuran yang sedang berlangsung dan kekosongan keamanan telah menghambat pengiriman bantuan.
Jaksa juga mengatakan bahwa mereka telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap tiga pemimpin Hamas.
Setelah sempat mendapat dukungan internasional dalam jangka waktu singkat atas perangnya, Israel menghadapi kritik yang semakin meningkat seiring dengan berlarut-larutnya perang dan jumlah korban tewas yang meningkat.
Israel juga menghadapi kasus Afrika Selatan di Mahkamah Internasional yang menuduh Israel melakukan genosida. Israel membantah tuduhan tersebut. (ard)












Discussion about this post