• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home World Law

Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Menhan Israel Yoav Gallant Diajukan, 123 Negara ICC Bersiap Menjalankan Tugasnya

by Ave Rosa
20 Mei 2024 | 23:54 WIB
in Law
Reading Time: 2 mins read
A A
Militer Israel Kembali Serang Jenin, Sembilan Meninggal dan 20 Ditangkap

Ilustrasi. Foto: Pexels/Alfo Medeiros.

Avesiar – Jakarta

Perdana Menteri Isreal Benyamin Netanyahu tidak dapat mengelak atas kejahatan perang genosida yang dilakukannya. Kepala jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan mengatakan dia meminta surat perintah penangkapan bagi para pemimpin Israel, termasuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, sehubungan dengan tindakan mereka selama perang tujuh bulan Israel di Gaza.

Jika surat resmi perintah penangkapan dikeluarkan, maka secara otomatis seluruh 123 negara ICC akan diwajibkan menahan dan menyerahkan pejabat Israel ke pengadilan yang berkantor pusat di Den Haag, jika surat perintah penangkapan dikeluarkan.

Karim Khan mengatakan pada hari Senin (20/5/2024), dilansir The Arab, bahwa dia yakin Netanyahu dan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Jaksa harus meminta surat perintah tersebut dari panel praperadilan yang terdiri dari tiga hakim, yang membutuhkan waktu rata-rata dua bulan untuk mempertimbangkan bukti-bukti dan menentukan apakah proses persidangan dapat dilanjutkan.

Namun pengumuman Khan memperdalam isolasi Israel ketika negara itu terus melancarkan perang, dan ancaman penangkapan dapat mempersulit para pemimpin Israel untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

Berbicara tentang tindakan Israel, Khan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa “dampak dari penggunaan kelaparan sebagai metode peperangan, bersama dengan serangan lain dan hukuman kolektif terhadap penduduk sipil Gaza sangatlah akut, terlihat dan diketahui secara luas. Dampaknya termasuk malnutrisi. , dehidrasi, penderitaan mendalam dan peningkatan jumlah kematian di kalangan penduduk Palestina, termasuk bayi, anak-anak lain, dan wanita.”

PBB dan badan-badan bantuan lainnya telah berulang kali menuduh Israel menghalangi pengiriman bantuan selama perang. Israel membantah hal ini, dengan mengatakan tidak ada pembatasan bantuan yang masuk ke Gaza dan menuduh PBB gagal mendistribusikan bantuan. PBB mengatakan pekerja bantuan telah berulang kali mendapat kecaman dari Israel, dan juga mengatakan pertempuran yang sedang berlangsung dan kekosongan keamanan telah menghambat pengiriman bantuan.

Bacaan Terkait :

Ditolak, Permintaan Israel Agar ICC Mencabut  Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Terpilih Sebagai Wali Kota di Usia 80, Mantan Presiden Filipina Masih Dipenjara ICC di Den Haag

Mesra dengan Sekutunya dan Menarik Diri dari ICC, Hongaria Tetap Didesak Harus Menangkap ‘Buron’ Netanyahu

Sekitar Seratus Negara Siap Menangkap Netanyahu Sesuai Putusan ICC, Hongaria Malah Mengundang Mesra

Jika Surat Perintah ICC Keluar, Netanyahu dkk Akan Diburu 123 Negara Anggotanya

Netanyahu Israel Ketakutan ICC Segera Keluarkan Surat Penangkapan Dirinya, AS Dibikin Pusing

Load More

Jaksa juga mengatakan bahwa mereka telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap tiga pemimpin Hamas.

Setelah sempat mendapat dukungan internasional dalam jangka waktu singkat atas perangnya, Israel menghadapi kritik yang semakin meningkat seiring dengan berlarut-larutnya perang dan jumlah korban tewas yang meningkat.

Israel juga menghadapi kasus Afrika Selatan di Mahkamah Internasional yang menuduh Israel melakukan genosida. Israel membantah tuduhan tersebut. (ard)

Tags: ICCInternational Crime CourtSurat Penangkapan Netanyahu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kemenag Imbau Agar Jemaah Haji Gelombang Kedua Sudah Berbaju Ikhram Sejak di Embarkasi

Next Post

Kiamat Besar dan Kecil, Inilah Tanda-tandanya

Mungkin Anda Juga Suka :

Stasiun ABC Berpendapat Pemerintahan Trump Diduga Berupaya Membungkam Kebebasan Berbicara Terkait Program TV ‘The View’

Stasiun ABC Berpendapat Pemerintahan Trump Diduga Berupaya Membungkam Kebebasan Berbicara Terkait Program TV ‘The View’

9 Mei 2026

...

Menhan AS Terancam Dimakzulkan, Anggota Parlemen Akan Ajukan Pasal-pasal Terkait Perang Terhadap Iran

Menhan AS Terancam Dimakzulkan, Anggota Parlemen Akan Ajukan Pasal-pasal Terkait Perang Terhadap Iran

8 April 2026

...

Meksiko Membunuh Kartel Narkoba Terkuat “El Mencho”, Anggota Kartel Membuat Kekacauan Langsung Dibasmi Tentara

Meksiko Membunuh Kartel Narkoba Terkuat “El Mencho”, Anggota Kartel Membuat Kekacauan Langsung Dibasmi Tentara

23 Februari 2026

...

Nasib “Tarif Trump” Saat Mahkamah Agung AS Memutuskan Kekuasaan Eksekutif untuk Memberlakukan Tarif Global Ilegal

Nasib “Tarif Trump” Saat Mahkamah Agung AS Memutuskan Kekuasaan Eksekutif untuk Memberlakukan Tarif Global Ilegal

20 Februari 2026

...

CPJ Melaporkan Penyiksaan Sistematis Terhadap Para Jurnalis Palestina yang Ditahan di Penjara Israel

CPJ Melaporkan Penyiksaan Sistematis Terhadap Para Jurnalis Palestina yang Ditahan di Penjara Israel

19 Februari 2026

...

Load More
Next Post
5 Panglima Perang Islam Terhebat di Medan Tempur

Kiamat Besar dan Kecil, Inilah Tanda-tandanya

KMA Kuota Haji 2023 dan Daftarnya: Tertinggi Jawa Barat 38.723, Terendah NTT 668

Antisipasi Pikun atau Demensia pada 45 Ribu Jemaah Haji Lansia, Hindari Kelelahan dan Dehidrasi

Discussion about this post

TERKINI

Ketulusan Sidik Kadarsyah ‘Anak Kampung’ Awali Karir Jadi Cleaning Servis, Mgr Humas, Hingga Marcomm

12 Mei 2026

OCD Moral, Selalu Berusaha Membuktikan Bahwa Anda Adalah Orang Baik Satu Gejalanya

11 Mei 2026

Proposal Terbaru AS untuk Mengakhiri Perang Kepada Mediator Pakistan Ditanggapi Iran dengan Tetap Membela Hak-hak Nasionalnya

10 Mei 2026

Hukum Berkurban dengan Kambing yang Kerdil

9 Mei 2026

Stasiun ABC Berpendapat Pemerintahan Trump Diduga Berupaya Membungkam Kebebasan Berbicara Terkait Program TV ‘The View’

9 Mei 2026

Balasan dari Allah Bagi yang Membantu dan Meringankan Kesulitan Orang Lain

8 Mei 2026

Iran yang Diundang FIFA ke Markas Besar Diskusi Piala Dunia Terpaksa Absen Akibat Dihina Imigrasi Kanada

7 Mei 2026

Naudzubillah, Nasib Anak yang Dilahirkan dari Hasil Zina Menurut Islam

6 Mei 2026

Mampu Menjangkau 6000 Kilometer, Turki Pamerkan ‘Yildirimhan’ Rudal Balistik Antarbenua

6 Mei 2026

Apa yang Disebut Narcissistic Collapse atau ‘Keruntuhan Narsistik’ dan Cara Melindungi Diri Anda

5 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video