• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home World Law

Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Menhan Israel Yoav Gallant Diajukan, 123 Negara ICC Bersiap Menjalankan Tugasnya

by Ave Rosa
20 Mei 2024 | 23:54 WIB
in Law
Reading Time: 2 mins read
A A
Militer Israel Kembali Serang Jenin, Sembilan Meninggal dan 20 Ditangkap

Ilustrasi. Foto: Pexels/Alfo Medeiros.

Avesiar – Jakarta

Perdana Menteri Isreal Benyamin Netanyahu tidak dapat mengelak atas kejahatan perang genosida yang dilakukannya. Kepala jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan mengatakan dia meminta surat perintah penangkapan bagi para pemimpin Israel, termasuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, sehubungan dengan tindakan mereka selama perang tujuh bulan Israel di Gaza.

Jika surat resmi perintah penangkapan dikeluarkan, maka secara otomatis seluruh 123 negara ICC akan diwajibkan menahan dan menyerahkan pejabat Israel ke pengadilan yang berkantor pusat di Den Haag, jika surat perintah penangkapan dikeluarkan.

Karim Khan mengatakan pada hari Senin (20/5/2024), dilansir The Arab, bahwa dia yakin Netanyahu dan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Jaksa harus meminta surat perintah tersebut dari panel praperadilan yang terdiri dari tiga hakim, yang membutuhkan waktu rata-rata dua bulan untuk mempertimbangkan bukti-bukti dan menentukan apakah proses persidangan dapat dilanjutkan.

Namun pengumuman Khan memperdalam isolasi Israel ketika negara itu terus melancarkan perang, dan ancaman penangkapan dapat mempersulit para pemimpin Israel untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

Berbicara tentang tindakan Israel, Khan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa “dampak dari penggunaan kelaparan sebagai metode peperangan, bersama dengan serangan lain dan hukuman kolektif terhadap penduduk sipil Gaza sangatlah akut, terlihat dan diketahui secara luas. Dampaknya termasuk malnutrisi. , dehidrasi, penderitaan mendalam dan peningkatan jumlah kematian di kalangan penduduk Palestina, termasuk bayi, anak-anak lain, dan wanita.”

PBB dan badan-badan bantuan lainnya telah berulang kali menuduh Israel menghalangi pengiriman bantuan selama perang. Israel membantah hal ini, dengan mengatakan tidak ada pembatasan bantuan yang masuk ke Gaza dan menuduh PBB gagal mendistribusikan bantuan. PBB mengatakan pekerja bantuan telah berulang kali mendapat kecaman dari Israel, dan juga mengatakan pertempuran yang sedang berlangsung dan kekosongan keamanan telah menghambat pengiriman bantuan.

Bacaan Terkait :

Ditolak, Permintaan Israel Agar ICC Mencabut  Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Terpilih Sebagai Wali Kota di Usia 80, Mantan Presiden Filipina Masih Dipenjara ICC di Den Haag

Mesra dengan Sekutunya dan Menarik Diri dari ICC, Hongaria Tetap Didesak Harus Menangkap ‘Buron’ Netanyahu

Sekitar Seratus Negara Siap Menangkap Netanyahu Sesuai Putusan ICC, Hongaria Malah Mengundang Mesra

Jika Surat Perintah ICC Keluar, Netanyahu dkk Akan Diburu 123 Negara Anggotanya

Netanyahu Israel Ketakutan ICC Segera Keluarkan Surat Penangkapan Dirinya, AS Dibikin Pusing

Load More

Jaksa juga mengatakan bahwa mereka telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap tiga pemimpin Hamas.

Setelah sempat mendapat dukungan internasional dalam jangka waktu singkat atas perangnya, Israel menghadapi kritik yang semakin meningkat seiring dengan berlarut-larutnya perang dan jumlah korban tewas yang meningkat.

Israel juga menghadapi kasus Afrika Selatan di Mahkamah Internasional yang menuduh Israel melakukan genosida. Israel membantah tuduhan tersebut. (ard)

Tags: ICCInternational Crime CourtSurat Penangkapan Netanyahu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kemenag Imbau Agar Jemaah Haji Gelombang Kedua Sudah Berbaju Ikhram Sejak di Embarkasi

Next Post

Kiamat Besar dan Kecil, Inilah Tanda-tandanya

Mungkin Anda Juga Suka :

Ben-Gvir dari Israel Dilarang Masuk ke Prancis Akibat Kebrutalannya Kepada Aktivis Armada Global Sumud

Ben-Gvir dari Israel Dilarang Masuk ke Prancis Akibat Kebrutalannya Kepada Aktivis Armada Global Sumud

24 Mei 2026

...

Google Diduga Memecat Insinyur AI Karena Memprotes Pekerjaan untuk Pemerintah Israel dalam Kejahatan Perang

Google Diduga Memecat Insinyur AI Karena Memprotes Pekerjaan untuk Pemerintah Israel dalam Kejahatan Perang

22 Mei 2026

...

Direktur Pusat Islam San Diego Mengutuk Serangan Islamophobia di Masjid San Diego

Direktur Pusat Islam San Diego Mengutuk Serangan Islamophobia di Masjid San Diego

20 Mei 2026

...

Stasiun ABC Berpendapat Pemerintahan Trump Diduga Berupaya Membungkam Kebebasan Berbicara Terkait Program TV ‘The View’

Stasiun ABC Berpendapat Pemerintahan Trump Diduga Berupaya Membungkam Kebebasan Berbicara Terkait Program TV ‘The View’

9 Mei 2026

...

Menhan AS Terancam Dimakzulkan, Anggota Parlemen Akan Ajukan Pasal-pasal Terkait Perang Terhadap Iran

Menhan AS Terancam Dimakzulkan, Anggota Parlemen Akan Ajukan Pasal-pasal Terkait Perang Terhadap Iran

8 April 2026

...

Load More
Next Post
5 Panglima Perang Islam Terhebat di Medan Tempur

Kiamat Besar dan Kecil, Inilah Tanda-tandanya

KMA Kuota Haji 2023 dan Daftarnya: Tertinggi Jawa Barat 38.723, Terendah NTT 668

Antisipasi Pikun atau Demensia pada 45 Ribu Jemaah Haji Lansia, Hindari Kelelahan dan Dehidrasi

Discussion about this post

TERKINI

Hukum Islam Soal Hormat Bendera Merah Putih Menurut NU dan Muhammadiyah

16 Agustus 2026

TAU Meluluskan 237 Sarjana serta Magister Berbasis Technopreneurship dan Sustainability di Wisuda Ke-XI

15 Agustus 2026

Gempa M7,7 Flores Akibatkan 47 Meninggal dan 157 Rumah Rusak, BMKG Catatkan 235 Gempa Susulan serta Kordinasinya

15 Agustus 2026

Lebih dari 1000 Kebakaran Hutan Membara di Eropa, Prancis dan Inggris Alami Rekor Suhu Panas Ekstrem

14 Agustus 2026

Puji Kolaborasi Kemandirian Teknologi dan Industri Nasional, Presiden Prabowo Resmikan Motor Listrik Nasional

13 Agustus 2026

Gelar Lomba Makan Rendang Terbanyak dan Tercepat di 17 Agustus, Gadang Barubah Kasih Hadiah Rp 1 Juta

13 Agustus 2026

Lulusan Perguruan Tinggi Bisa Ikut Program Magang Nasional 2026, Tersedia 150 Ribu Kursi

13 Agustus 2026

Paket Cobek Lengkap Plus Minum Cuma 45 Ribuan Jadi Cara Tekko Meriahkan HUT RI

13 Agustus 2026

Jangan Meremehkan 5 Dosa yang Berat Pertanggungjawabannya di Dunia dan Akhirat Ini

12 Agustus 2026

Perjalanan “Cinta dan Cita” Tofan Mahdi, Menggapai Kecintaan Jadi Wartawan & Sukses Jadi Humas Sawit

12 Agustus 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video