• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi Melek Finansial

Asuransi Jiwa Syariah

by Avesiar
24 Januari 2025 | 08:16 WIB
in Melek Finansial
Reading Time: 3 mins read
A A
Asuransi Jiwa Syariah

Ilustrasi. Foto: Freepik

Avesiar – Jakarta

Asuransi Jiwa Syariah

Pada tulisan sebelumnya, telah dikenal lebih jauh mengenai 3 komponen utama dalam sistem keuangan keluarga/pribadi yaitu Tabungan, Investasi dan Asuransi. Pada umumnya, masyarakat Indonesia baru mengenal Tabungan dan Investasi saja dan sudah lumrah dalam kehidupan ini, mereka selalu menginginkan mendapatkan keuntungan dari setiap sen yang dikeluarkan.

Padahal dalam hakikat kehidupan yang selalu berada dalam keseimbangan, selalu ada pagi dan sore, siang dan malam, untung dan rugi. Dua instrumen keuangan di awal, memang direncanakan untuk mendapatkan hasil nyata setelah beberapa lama. Namun untuk investasi, tidak selamanya selalu untung, terkadang juga mendapatkan kerugian, contoh yang paling segar di ingatan adalah ketika pandemi Covid-19 melanda seluruh dunia, di mana hampir semua investasi mengalami kerugian.

Asuransi, khususnya Asuransi Jiwa sendiri, dimiliki sebagai komponen untuk berjaga-jaga, sehingga ketika terjadi resiko kehidupan seperti : Meninggal Dunia terlalu cepat, Terkena Sakit Kritis berkepanjangan, Cacat Tetap Total dan Permanen serta Hidup terlalu lama, maka instrumen keuangan Tabungan dan Investasi tidak terganggu, sehingga rencana keuangan keluarga/pribadi dapat terus terlaksana sehingga dinikmati hasilnya.

Dalam disertasi doktor dari Dr. Mohammad Muslehuddin, yang akhirnya menjadi salah satu rujukan utama dari Asuransi Syariah di dunia Islam, menyampaikan bahwasanya asuransi syariah bertujuan untuk mengadakan persiapan dalam menghadapi kemungkinan kesulitan yang dihadapi oleh umat manusia dalam kehidupan mereka. Di mana, asuransi syariah, pada awalnya, terbentuk dari suatu kelompok yang bertujuan membentuk arisan untuk meringankan beban keuangan individu dan menghindari kesulitan pembiayaan.

Jadi secara sederhana, Asuransi Jiwa Syariah itu adalah ketika sekumpulan orang bersama-sama membentuk suatu dana bersama, dan apabila terjadi resiko kehidupan atas anggota kelompok itu, maka, sejumlah santunan akan dikeluarkan dari dana bersama tersebut.

Sebagaimana yang telah difatwakan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI) bahwa Asuransi Syariah adalah usaha saling tolong-menolong di antara sejumlah orang/pihak melalui investasi dalam bentuk aset dan atau tabarru yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan syariah.

Bacaan Terkait :

Asuransi Jiwa, Asuransi Jiwa Syariah, dan Takaful

Great Eastern dan Unit Usaha Syariah Bank OCBC NISP Hadirkan i-Great Heritage Assurance Syariah

Load More

Selain dengan at-ta’min dan takaful, asuransi syariah dikenal juga dengan nama at-tadhamun yang berarti “solidaritas” atau disebut juga saling menanggung hak/kewajiban yang berbalasan. Ia juga bisa disebut al-isti’had yang berarti permohonan perjanjian, karena nasabah asuransi syariah pada dasarnya dalam prakteknya mengajukan permohonan untuk saling menjamin diantara sesama anggota dengan melalui perantaraan perusahaan asuransi sebagai pengelolanya.

Dan dalam beberapa tahun terakhir ini, OJK juga mensyaratkan bahwa untuk bisa menjual produk asuransi syariah, ia harus berupa perusahaan tersendiri yang terpisah dari perusahaan induknya. Dan hingga detik ini, baru satu perusahaan luar negeri yang memenuhi aturan tersebut. Dan ke depannya, apabila, tidak memiliki perusahaan terpisah, maka OJK melarang mereka untuk menjual produk-produk syariah.

Dalam prakteknya, masyarakat masih banyak mempertanyakan soal syariah ini di asuransi. Padahal kalau dipikirkan dengan baik, produk ini sudah ditinjau oleh suatu lembaga yang berisikan orang cerdik pandai di negeri Indonesia ini, dikaji dengan cermat dan baru dikeluarkan suatu fatwa mengenainya.

Analoginya, umat Islam bisa dengan senang makan di restoran berlabel Halal bukan? Nah, apa bedanya dengan Asuransi Jiwa Syariah yang sudah mendapatkan Fatwa Halal juga dari suatu Dewan Syariah Nasional yang sama?

Dalam bahasan berikutnya, kita akan mencoba mengulas beberapa jenis pengelolaan risiko dalam kehidupan yang pernah ada.

Apabila ada yang ingin didiskusikan mengenai hal ini, silahkan hubungi langsung penulis.

Oleh: Mokhammad Misdianto, M.Sc., Konsultan Keuangan Syariah

Tags: Asuransi Jiwa SyariahAsuransi SyariahPerlindungan JiwaSpin off Asuransi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kegiatan Para Mapala, Antara Menaklukkan Rasa Takut dan Mencintai Alam

Next Post

Gaya Mereka (Remaja) Merayu Ortu

Mungkin Anda Juga Suka :

Menghemat Uang untuk Segala Kebutuhan di Rumah, Terutama untuk Kesehatan dan Anggaran yang Ngepas

Menghemat Uang untuk Segala Kebutuhan di Rumah, Terutama untuk Kesehatan dan Anggaran yang Ngepas

7 Agustus 2025

...

Tuntunan Menggunakan Harta dengan Bijak dalam Islam, karena Pemboros Adalah Saudaranya Setan

Tuntunan Menggunakan Harta dengan Bijak dalam Islam, karena Pemboros Adalah Saudaranya Setan

4 April 2025

...

Asuransi Jiwa, Asuransi Jiwa Syariah, dan Takaful

Asuransi Jiwa, Asuransi Jiwa Syariah, dan Takaful

17 Januari 2025

...

Load More
Next Post
Gaya Mereka (Remaja) Merayu Ortu

Gaya Mereka (Remaja) Merayu Ortu

Tentara Rabbi Israel Resmi Dituntut ke ICC oleh HRF Atas Kejahatan Perang di Gaza

Tentara Rabbi Israel Resmi Dituntut ke ICC oleh HRF Atas Kejahatan Perang di Gaza

Discussion about this post

TERKINI

Imbas Serangan AS-Israel ke Iran yang Membuat Selat Hormuz Ditutup, 13 Juta Barel Hilang Setiap Hari

25 April 2026

Fatayat NU Memperingati Harlah Ke-76 dengan Ziarah dan Aksi Sosial Serentak

25 April 2026

Trump Ngebet Minta Iran Diganti Italia di Piala Dunia Sejak Maret, Italia Tidak Sudi

24 April 2026

Negara Asal Merek-merek Handphone yang Pernah dan Masih Diproduksi

24 April 2026

Pemilu Pertama Gaza Sejak Lebih dari Dua Dekade Kosong Akan Berlangsung di Deir al-Balah Sabtu Ini

23 April 2026

Iran Peringatkan Negara-negara Teluk Agar Tidak Mengizikan Wilayahnya Jadi Tuan Rumah Serangan

22 April 2026

Menjalani Usia Paruh Baya yang Identik dengan Midlife Crisis, Kiat Sehat Psikis dan Fisik

22 April 2026

Trump Posting di Truth Social Ngamuk-ngamuk Dianggap Dirayu Netanyahu untuk Perang Lawan Iran dan Kredibilitasnya 32 Persen

21 April 2026

Pematangan Giant Sea Wall Pantura Dipercepat, Ratas Dipimpin Presiden Prabowo

21 April 2026

Negosisasi Putaran Dua Akan Kembali Dimediasi Pakistan dalam Beberapa Jam, Iran Belum Konfirmasi dan Trump Kembali Ancam

20 April 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video