• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi Melek Finansial

Asuransi Jiwa, Asuransi Jiwa Syariah, dan Takaful

by Avesiar
17 Januari 2025 | 08:01 WIB
in Melek Finansial
Reading Time: 4 mins read
A A
Asuransi Jiwa, Asuransi Jiwa Syariah, dan Takaful

Ilustrasi. Foto: Pexels

Avesiar – Jakarta

Asuransi

Asuransi, secara etimologi, merupakan kata serapan dari bahasa Belanda, assurantie, yang secara umum dapat diartikan sebagai sebuah perjanjian antara dua pihak, yaitu “perusahaan asuransi (penanggung)” dan “nasabah (tertanggung)”.

Dimana di dalam perjanjian ini, perusahaan asuransi berjanji akan memberikan sejumlah uang pertanggungan kepada nasabah jika terjadi suatu peristiwa yang tidak pasti dan telah disepakati sebelumnya, seperti kematian, kecelakaan, sakit kritis, perawatan di rumah sakit atau kerusakan harta benda.

Sebuah tanda terima pembayaran premi asuransi jiwa atas nama Raden Santoso Soekotjo, pada perusahaan asuransi P.T. Maskapai Pertanggungan Djiwa “NILLMIJ van 1859”, Djakarta, 1959 yang diterima pada tanggal 10 November 1959. Gambar: Premi asuransi P.T. MPDNV, November 1959; 1.jpg dari Wikimedia Commons

Sedangkan untuk istilah bakunya sudah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian, yaitu :

Asuransi adalah perjanjian antara dua belah pihak, yaitu perusahaan asuransi dan pemegang polis, yang menjadi dasar bagi penerimaan premi oleh perusahaan asuransi sebagai imbalan untuk:

(a).  Memberikan penggantian kepada tertanggung atau pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita tertanggung atau pemegang polis karena. terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti; atau

(b). Memberikan pembayaran yang didasarkan pada hidupnya tertanggung dengan manfaat yang besarnya telah ditetapkan dan/atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana.

Asuransi sendiri adalah salah satu dari tiga pilar utama dari suatu sistem keuangan, dimana, tanpa disadari, generasi X yang lahir pada tahun 1965 hingga tahun 1980, telah menerapkannya sejak di usia yang cukup dini, yaitu usia Sekolah Dasar dengan dikenalkannya akan TABANAS dan TASKA.

Bacaan Terkait :

Asuransi Jiwa Syariah

Penagihan Mengganggu Konsumen Secara Perlakuan dan Waktu, PUJK Terancam Denda 15 Miliar Rupiah dan Dicabut Izin Usahanya

Penetapan 3 Fatwa tentang Reksa Dana, Asuransi, dan Kerja Sama Pemerintah

Optimis Bancassurance Kian Propektif, Muamalat dan Sun Life Lanjutkan Sinergi

Buka Negaranya untuk Turis Asing, Jepang Wajibkan Bermasker, Berasuransi, dan Berpendamping

Great Eastern dan Unit Usaha Syariah Bank OCBC NISP Hadirkan i-Great Heritage Assurance Syariah

Load More
TABANAS – Tabungan Pembangunan Nasional dan TASKA – Tabungan Asuransi Berjangka. Gambar: premium.historia.id

Adapun Tiga Pilar dalam suatu Keuangan itu adalah =

  1. Tabungan – Simpanan yang disisihkan secara rutin dan berkala, yang dipergunakan untuk tujuan jangka pendek tertentu.
  2. Investasi – Penanaman uang atau modal dalam suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan dan
  3. Asuransi. Seringkali, ia disepelekan dan sering kali, pada kondisi mendesak, sebuah polis asuransi ditutup tanpa menyadari, pada dasarnya ia melindungi dua hal penting di atas, Tabungan dan Investasi.

Dalam Asuransi, secara umum, terjadi apa yang namanya “Risk Transfer”, dimana tertanggung, setelah membayarkan premi kepada penanggung (perusahaan asuransi), maka, apabila terjadi risiko akan suatu peristiwa yang tak pasti, maka penanggung akan memberikan sejumlah dana kepada tertanggung, dan ini pada umumnya terjadi pada asuransi konvensional.

Asuransi Syariah dan Takaful

Asuransi Syariah, dalam bahasa Arab disebut sebagai at-ta’min, penanggung – muammin dan tertanggung adalah  muamman lahu atau  musta’min. Takaful sebenarnya adalah penyebutan atas Asuransi Syariah dalam bahasa Inggris, namun kata itu tidak dapat dipergunakan di Indonesia karena sudah diasosiasikan dengan salah satu merek dagang yang sudah ada, sehingga di Indonesia, lebih dikenal sebagai Asuransi Syariah.

Secara umum, ia memiliki konsep :

“Persiapan yang dibuat oleh sekelompok orang yang masing-masing menghadapi kerugian kecil sebagai suatu yang tidak dapat diduga. Apabila kerugian itu menimpa salah seorang dari mereka yang menjadi anggota perkumpulan tersebut, maka kerugian itu akan ditanggung secara bersama-sama oleh mereka.”

Mengapa diperlukan asuransi syariah? Ditilik dari sejarah, pada masyarakat primitif, manusia hidup berdampingan dengan keluarga dan kelompoknya dalam suatu lingkungan pedesaan, dimana kebutuhan mereka terjamin dikarenakan tradisi untuk saling membantu dan bekerjasama antara mereka, sehingga pada saat itu mereka masih tidak membutuhkan asuransi.

Perpindahan mereka, dari desa menuju kota, membuat mereka memiliki beberapa faktor risiko, yang apabila tidak didukung oleh prinsip saling melindungi, maka akan berbahaya dari segi ekonomi, sosial, budaya dan bisnis, sehingga dibutuhkan suatu konsep yang tetap saling melindungi antara anggota kelompok secara tolong menolong, sehingga muncullah Asuransi Syariah.

Asuransi sebenarnya secara tidak langsung sudah difirmankan oleh Alloh SWT dalam Al-Qur’an surah Yusuf ayat 46 – 49 yang menyatakan kepada Nabi Yusuf untuk mempersiapkan dirinya dalam menghadapi masa tujuh tahun (masa) dimana kekeringan melanda negerinya yang banyak mengakibatkan bencana sosial, ekonomi, budaya dan bisnis.

Di sini kita, sudah memahami secara sederhana akan konsep Asuransi dan Asuransi Syariah itu sendiri. Di tulisan berikutnya, akan lebih dibahas lebih lanjut, prinsip mengenainya yang membuat asuransi jenis ini adalah asuransi yang tepat bagi umat Islam dan umat manusia yang mendambakan suatu konsep saling tolong-menolong dengan sesungguhnya. (*)

Oleh: Mokhammad Misdianto, M.Sc., Konsultan Keuangan Syariah

Tags: AsuransiAsuransi SyariahTakaful
ShareTweetSendShare
Previous Post

Passion Bakat Seni Remaja, Mereka Punya Cerita

Next Post

Fotografi yang Menarik Jadi Hobi

Mungkin Anda Juga Suka :

Aplikasikan 11 Tips Keuangan di Masa yang Tidak Menentu

Aplikasikan 11 Tips Keuangan di Masa yang Tidak Menentu

3 Juli 2026

...

Menghemat Uang untuk Segala Kebutuhan di Rumah, Terutama untuk Kesehatan dan Anggaran yang Ngepas

Menghemat Uang untuk Segala Kebutuhan di Rumah, Terutama untuk Kesehatan dan Anggaran yang Ngepas

7 Agustus 2025

...

Tuntunan Menggunakan Harta dengan Bijak dalam Islam, karena Pemboros Adalah Saudaranya Setan

Tuntunan Menggunakan Harta dengan Bijak dalam Islam, karena Pemboros Adalah Saudaranya Setan

4 April 2025

...

Asuransi Jiwa Syariah

Asuransi Jiwa Syariah

24 Januari 2025

...

Load More
Next Post
Nikon 400mm Super-telefoto Baru Bisa Jadi ‘Raja Hutan” Fotografi Satwa Liar

Fotografi yang Menarik Jadi Hobi

Tips Gaul Tetap Hemat Tanpa Bikin Dompet Kaget

Pantau 8 Tips Mudah Berbahan Alami yang Bikin Wajah Glowing

Discussion about this post

TERKINI

Ijtima Ulama Indonesia Tegaskan Dukungan Mengawal Pembangunan Nasional di Bawah Kepemimpinan Presiden Prabowo

25 Juli 2026

Mencengangkan, Taipan SK Hynix Korea Selatan Harus Membayar Uang Cerai ke Mantan Istri Sebesar 644 Juta Dolar

24 Juli 2026

Hana Nabila Bustami, Kejar Cita-cita ke Inggris di Jurusan Mechanical Engineering with Aeronautics

24 Juli 2026

Agusnadi “The Social Trainer”, Eks Supir Angkot yang Kini Chief Learning & Communications Strategist

24 Juli 2026

Ingin Dongkrak Wisatawan Usai Dihantam Iran, Dubai  Tawarkan Hadiah Bagi Warganya yang Membantu

23 Juli 2026

Diwakili 87 Organisasi di Bawah MUI, KUII ke-8 Pada 26-28 Juli Bahas Hukuman Khusus Bagi Koruptor

23 Juli 2026

Dua Pangkalan AS di Yordania Rusak Dihantam Rudal dan Drone Iran, Tentara AS Tewas dan Luka-luka

22 Juli 2026

Indonesian Education Digitalization Accelerated, President Prabowo Reaffirms Government Commitment

21 Juli 2026

Digitalisasi Pendidikan Indonesia Dipercepat, Presiden Prabowo Kembali Tegaskan Komitmen Pemerintah

21 Juli 2026

Kemenangan Spanyol di Piala Dunia Dirayakan Warga Gaza Palestina di Antara Reruntuhan dan Genosida

20 Juli 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video