• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home World Law

Denmark akan Melarang Anak di Bawah 13 Tahun Memiliki Ponsel, Usia 16 – 17 Tahun Tidak Membawa HP ke Sekolah

by Ave Rosa
25 Februari 2025 | 23:43 WIB
in Law
Reading Time: 3 mins read
A A
Denmark akan Melarang Anak di Bawah 13 Tahun Memiliki Ponsel, Usia 16 – 17 Tahun Tidak Membawa HP ke Sekolah

Ilustrasi. Foto: Freepik

Avesiar – Jakarta

Penggunaan ponsel di sekolah dan klub sepulang sekolah di Denmark akan dilarang atas rekomendasi komisi pemerintah yang juga menemukan bahwa anak-anak di bawah 13 tahun tidak boleh memiliki ponsel pintar atau tablet sendiri.

Dikutip dari The Guardian, Selasa (25/2/2025), pemerintah Denmark mengatakan akan mengubah undang-undang yang ada untuk memaksa semua folkeskole, sekolah dasar dan menengah pertama yang komprehensif, menjadi bebas ponsel, yang berarti bahwa hampir semua anak berusia antara tujuh dan 16-17 tahun akan diwajibkan oleh hukum untuk tidak membawa ponsel mereka ke sekolah.

Pemerintah Denmark yang sebelumnya menolak untuk memperkenalkan undang-undang semacam itu, telah mengubah haluannya. Pemerintah di seluruh Eropa juga mencoba memberlakukan peraturan yang lebih ketat pada akses anak-anak ke ponsel dan media sosial.

Untuk menyelidiki ketidakpuasan yang berkembang di kalangan anak-anak dan kaum muda, perdana menteri Mette Frederiksen membentuk Komisi kesejahteraan Denmark pada tahun 2023.

Disebutkan, kebijakan yang telah lama ditunggu-tunggu, dan diterbitkan pada hari Selasa, membunyikan alarm atas digitalisasi kehidupan anak-anak dan kaum muda dan menyerukan keseimbangan yang lebih baik antara kehidupan digital dan analog. Di antara 35 rekomendasinya adalah perlunya undang-undang pemerintah yang melarang telepon di sekolah dan klub sepulang sekolah.

Kepada Politiken, Menteri untuk anak-anak dan pendidikan, Mattias Tesfaye, mengatakan bahwa ada kebutuhan untuk mengembalikan sekolah sebagai ruang pendidikan, tempat ada ruang untuk refleksi dan tempat itu bukan perpanjangan dari kamar tidur remaja.

Akan ada ruang bagi pemerintah daerah untuk membuat pengecualian, termasuk untuk anak-anak dengan kebutuhan pendidikan khusus, tetapi ia mengatakan telepon seluler dan tablet pribadi “tidak boleh ada di sekolah, baik saat istirahat maupun selama pelajaran”.

Bacaan Terkait :

Ejekan Make America Go Away dan Already Great Jadi Simbol Solidaritas di Greenland

PM Inggris Dukung PM Denmark Akibat Trump Ancam Ambil Alih Greenland

Anthropic, Alat Baru yang Menunjukkan Bagaimana AI ‘Agentic’ Akan Mengambil Alih Aplikasi Ponsel pada 2025

Load More

“Pemerintah telah mulai mempersiapkan amandemen legislative,” katanya.

Hal itu, karena menurutnya, tiba-tiba, layar ada di mana-mana di sekolah, dan baru setelah itu kami mulai membahas konsekuensinya.

“Baik studi akademis maupun komisi mulai mengatasi konsekuensi negatifnya. Dalam dua tahun saya menjadi menteri pendidikan saja, kami menjadi agak lebih bijaksan,” tambahnya.

Penelitian komisi tersebut menemukan bahwa 94 persen anak muda memiliki profil media sosial sebelum mereka berusia 13 tahun – meskipun itu merupakan usia minimum untuk banyak platform media sosial – dan bahwa anak-anak berusia sembilan hingga 14 tahun menghabiskan rata-rata tiga jam sehari di TikTok dan YouTube.

“Hal ini meningkatkan risiko anak-anak terpapar, antara lain, budaya perbandingan yang tidak pantas, tekanan untuk selalu siap sedia, serta konten dan fitur yang berbahaya,” kata Komisi tersebut.

Pada saat yang sama, lanjut Komisi tersebut, hal itu menyita waktu dan perhatian dari hal-hal penting di masa kanak-kanak dan remaja seperti kegiatan rekreasi, menghabiskan waktu secara fisik dengan teman dan keluarga, bermain, dan tenggelam dalam membaca serta kegiatan lainnya.

Dikatakan bahwa perusahaan teknologi harus dipaksa untuk melindungi anak-anak dari desain yang “mencandukan” dan konten yang tidak pantas. Sementara itu, orang tua tidak boleh memberikan anak-anak telepon pintar atau tablet hingga mereka berusia minimal 13 tahun.

Ketua komisi, Rasmus Meyer, membandingkan larangan telepon seluler dengan tidak mengizinkan merokok di sekolah dan mengatakan bahwa saat seorang anak diberi telepon pintar “itu akan menguasai seluruh kehidupan anak tersebut”. (ard)

Tags: Batas Usia Penggunaan PonselDenmarkPonsel
ShareTweetSendShare
Previous Post

Berorganisasi Bagi Remaja, Membangun Kepercayaan Diri, Kepemimpinan, dan Apalagi?

Next Post

Perbuatan-perbuatan Istri yang Tergolong Nusyuz atau Durhaka Terhadap Suami

Mungkin Anda Juga Suka :

Ben-Gvir dari Israel Dilarang Masuk ke Prancis Akibat Kebrutalannya Kepada Aktivis Armada Global Sumud

Ben-Gvir dari Israel Dilarang Masuk ke Prancis Akibat Kebrutalannya Kepada Aktivis Armada Global Sumud

24 Mei 2026

...

Google Diduga Memecat Insinyur AI Karena Memprotes Pekerjaan untuk Pemerintah Israel dalam Kejahatan Perang

Google Diduga Memecat Insinyur AI Karena Memprotes Pekerjaan untuk Pemerintah Israel dalam Kejahatan Perang

22 Mei 2026

...

Direktur Pusat Islam San Diego Mengutuk Serangan Islamophobia di Masjid San Diego

Direktur Pusat Islam San Diego Mengutuk Serangan Islamophobia di Masjid San Diego

20 Mei 2026

...

Stasiun ABC Berpendapat Pemerintahan Trump Diduga Berupaya Membungkam Kebebasan Berbicara Terkait Program TV ‘The View’

Stasiun ABC Berpendapat Pemerintahan Trump Diduga Berupaya Membungkam Kebebasan Berbicara Terkait Program TV ‘The View’

9 Mei 2026

...

Menhan AS Terancam Dimakzulkan, Anggota Parlemen Akan Ajukan Pasal-pasal Terkait Perang Terhadap Iran

Menhan AS Terancam Dimakzulkan, Anggota Parlemen Akan Ajukan Pasal-pasal Terkait Perang Terhadap Iran

8 April 2026

...

Load More
Next Post
Perbuatan-perbuatan Istri yang Tergolong Nusyuz atau Durhaka Terhadap Suami

Perbuatan-perbuatan Istri yang Tergolong Nusyuz atau Durhaka Terhadap Suami

Seperti Apa Cita-cita Remaja yang Ingin Tinggal dan Berkarir di Luar Negeri?

Seperti Apa Cita-cita Remaja yang Ingin Tinggal dan Berkarir di Luar Negeri?

Discussion about this post

TERKINI

Proses Penuaan Mempengaruhi Kerja Pencernaan, Cara Mengimbanginya Agar Tetap Optimal

8 Juni 2026

Total Jemaah Haji Tiba di Tanah Air per 8 Juni 47.012 Orang, Kloter Terakhir Dijadwalkan Tiba 1 Juli

8 Juni 2026

Menua dengan Baik, Ada 7 Tanda Menurut Para Ahli Geriatri

7 Juni 2026

Piala Dunia Dimulai Seminggu Lagi, Timnas Iran Masih Menunggu Visa Masuk ke AS

6 Juni 2026

“Ajegnya” Santo Kadarusman Jadi Humas, Mulai Memimpin Humas Polytron, Sampai VP di Consumer Goods

6 Juni 2026

Perang Sudah 4 Tahun Lebih, Zelenskyy Kirim Surat ke Putin Minta Ketemu dan Negosiasi

5 Juni 2026

Selain Utamanya Sebagai Tempat Shalat, Inilah Cara Memakmurkan Masjid

5 Juni 2026

Serunya Hadiansyah Lubis, Antara Memimpin Sebagai VP Public Relations Trans TV & Juragan Sop Kambing

5 Juni 2026

Jaga Paspor dan Kesehatan di Fase Kepulangan, Dam Hadyu Diserahkan Secara Simbolik ke Konjen Palestina di Jeddah

4 Juni 2026

Siap-siap, Pemerintah Berlakukan Registrasi SIM Biometrik per 1 Juli Akibat Maraknya Penipuan Digital

4 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video