Avesiar – Jakarta
Penganugerahan pangkat istimewa dilakukan Presiden Prabowo Subianto kepada Letnan Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, seorang purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Letnan Jenderal Polisi (Purn) Ahmad Dofiri dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/09/2025).
Dikutip dari laman Sekretariat Negara, Rabu (17/9/2025), penganugerahan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 84/TNI Tahun 2025 dan Nomor 85/POLRI Tahun 2025 tentang Penganugerahan Pangkat secara Istimewa.
Pada kesempatan itu Presiden Prabowo menganugerahkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan dan pangkat Jenderal Polisi Kehormatan kepada keduanya.
Prosesi penganugerahan diawali dengan pembacaan Keppres oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Kosasih. Selanjutnya, Kepala Negara secara langsung melakukan prosesi penanggalan pangkat lama dan pemasangan pangkat baru kepada kedua penerima anugerah.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa keputusan pemberian pangkat kehormatan kepada keduanya merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara. Kepala Negara juga memandang bahwa dedikasi dan pengorbanan keduanya telah memperlihatkan kesetiaan yang patut menjadi teladan.
“Untuk itu dalam menghadapi tugas yang akan datang, di mana saya atas nama negara, dan bangsa masih minta kerelaan saudara untuk masih berbakti kepada negara dan bangsa walaupun saudara sudah berhak untuk istirahat sebagai warga negara,” tegas Prabowo.
“Untuk memberi sesuatu kekuatan terhadap pengabdianmu, saya telah putuskan untuk memberi pangkat istimewa berupa jenderal bintang 4. Untuk itu, saudara harus menjaga kehormatan korps jenderal dan menjaga kehormatan TNI dan Polri untuk selanjutnya,” tandasnya.
Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih hadir dalam penganugerahan tersebut antara lain; Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakil Panglima TNI jenderal Tandyo Budi R., dan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, serta para Kepala Staf Angkatan.
Pada hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029, di Istana Negara, Jakarta.
Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik, yaitu:
1. Djamari Chaniago, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan;
2. Erick Thohir, Menteri Pemuda dan Olahraga;
3. Afriansyah Noor, Wakil Menteri Ketenagakerjaan;
4. Rohmat Marzuki, Wakil Menteri Kehutanan; dan
5. Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. (put)












Discussion about this post