Avesiar – Jakarta
Mengendarai kendaraan bermotor harus sesuai dengan aturan lalu lintas dan syarat-syarat kelayakannya. Islam mengajarkan agar sesorang muslim mengutamakan keselamatan pribadi dan juga orang lain dalam berkendara.
Dalam kehidupan sehari-hari, di jalan selalu saja ada pelanggaran-pelanggaran lalu lintas dan tindakan yang membahayakan baik untuk diri sendiri, maupun orang lain.
Sebut saja, menerobos lampu merah, tidak memberi ruang jalan pada pejalan kaki terutama di wilayah zebra cross, tidak menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor, menyalip kendaraan lain dengan cara dan kondisi yang berbahaya, serta masih banyak lainnya.
Berbicara tentang integritas, juga berlaku dalam berkendara. Sehingga pada titik inilah pentingnya menjaga integritas dalam berkendara. Integritas berkendara bukan hanya tentang bagaimana seseorang mengendalikan kendaraan, tetapi juga tentang bagaimana ia memegang nilai moral ketika berada di jalan.
Dikutip dari laman Nahdlatul Ulama, Selasa (25/11/2025), Pengajar di Zawiyah Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan, Ustaz Bushiri menyebut bahwa integritas utama dalam berkendara terletak pada kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
Aturan seperti kewajiban memiliki SIM, mematuhi rambu-rambu, menggunakan helm, dan ketentuan lainnya dibuat untuk menjaga keselamatan serta menciptakan kelancaran dan ketertiban di jalan.
Kepatuhan terhadap aturan membantu mengurangi risiko kecelakaan, melindungi seluruh pengguna jalan termasuk pejalan kaki, serta memastikan arus lalu lintas berjalan dengan baik dan teratur. Penting bagi setiap masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Kepatuhan ini bukan hanya untuk keselamatan diri sendiri, tetapi juga untuk keselamatan pengguna jalan lainnya.
Dalam konsep keislaman, hal ini termasuk bentuk hifdzun nafs yaitu menjaga jiwa yang merupakan salah satu tujuan utama syariat. Kepatuhan terhadap aturan yang membawa kemaslahatan umum dipandang sebagai kewajiban.
Syekh Nawawi Banten menjelaskan:
“Jika pemimpin memerintahkan sesuatu yang mubah, maka wajib ditaati apabila hal itu membawa kemaslahatan umum, seperti misalnya larangan merokok demi kebaikan masyarakat.” (Nihayatuz Zain, [Beirut, Darul Fikr: t.t.], halaman 112).
Mengutamakan keselamatan juga merupakan bagian penting dari integritas berkendara. Pengendara harus menjaga konsentrasi penuh saat mengemudi serta menghindari penggunaan ponsel atau aktivitas lain yang dapat mengganggu perhatian. Upaya seperti ini diperlukan agar risiko kecelakaan dapat dihindari.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam surat Al-Baqarah berfirman:
“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan dan berbuat baiklah. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS Al-Baqarah: 195)
Ayat ini mengarahkan setiap Muslim untuk selalu menjaga keselamatan, termasuk saat berkendara, serta menjauhi tindakan ceroboh yang dapat membahayakan nyawa sendiri, maupun orang lain. Islam mengajarkan bahwa aktivitas berkendara perlu dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan memperhatikan hak-hak pengguna jalan lainnya.
Dalam sebuah hadis disebutkan:
“Dari Nabi SAW, beliau bersabda: “Jauhilah duduk di jalan-jalan.” Para sahabat berkata: “Kami tidak bisa menghindarinya, karena itu tempat kami berbincang-bincang.” Beliau bersabda, “Jika kalian memang harus duduk di jalan, maka berikan hak jalan.” Mereka bertanya, “Apa hak jalan itu?” Beliau menjawab, “Menundukkan pandangan, tidak mengganggu, menjawab salam, memerintahkan kebaikan, dan mencegah kemungkaran.” (HR Al-Bukhari)
Dalam Fiqhul Islami, Wahbah Az-Zuhaili menegaskan bahwa prinsip utama dalam berkendara adalah menjaga keselamatan, baik keselamatan diri sendiri maupun keselamatan orang lain. Beliau menjelaskan:
“Perjalanan kendaraan di jalan umum dilarang jika menimbulkan bahaya, misalnya berkendara dengan kecepatan tinggi atau melawan arus, sesuai dengan hadits Nabi sebelumnya: ‘Tidak boleh menimbulkan bahaya dan tidak boleh membalas dengan bahaya.’ Selain itu, lalu lintas di jalan umum memang dibatasi oleh syarat keselamatan sebisa mungkin untuk dihindari bahaya.” (Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, [Damaskus, Darul Fikr: t.t.] jilid IV, halaman 2904).
Melalui ulasan ini jelaslah bahwa menjaga integritas dalam berkendara merupakan hal yang sangat penting. Integritas berkendara bukan sekadar persoalan teknis di jalan raya, tetapi merupakan cerminan akhlak seorang Muslim dalam menjaga keselamatan, menghormati hak orang lain, serta menaati aturan yang membawa kemaslahatan bersama. Wallahu a’lam. (adm)











Discussion about this post