• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional & Opini Kesehatan

Masyarakat Belum Divaksin Dilarang Satgas Covid-19 Bepergian Jauh

by Avesiar
14 Desember 2021 | 21:59 WIB
in Kesehatan
Reading Time: 1 min read
A A
Masyarakat Belum Divaksin Dilarang Satgas Covid-19 Bepergian Jauh

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa ada beberapa catatan yang harus diperhatikan saat Natal dan Tahun Baru 2022. Foto/Ist via sindonews.

Avesiar – Jakarta

Beberapa catatan yang harus diperhatikan saat Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Khususnya bagi masyarakat yang akan berpergian akhir tahun ini.

“Harap kepada masyarakat Indonesia yang berencana untuk kembali ke Indonesia pada masa liburan Nataru untuk memperhatikan aturan spesifik terkait pengetatan perjalanan ini,” kata Wiku dalam konferensi persnya, Selasa (14/12/2021).

Wiku mengatakan, bagi masyarakat yang berencana melakukan perjalanan jarak jauh dengan menggunakan alat transportasi umum harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

“Wajib dua kali vaksin dan melakukan rapid tes antigen 1×24 jam untuk orang dewasa di atas 17 tahun. Bagi anak kurang dari 12 tahun wajib menunjukan hasil PCR minimal 3×24 jam,” ungkapnya, dilansir sindonews.

Sementara itu bagi masyarakat dewasa yang belum vaksinasi dilarang bepergian jarak jauh.

“Bagi masyarakat yang belum divaksin dan tidak bisa divaksin karena alasan medis dilarang bepergian jarak jauh. Aturan lebih lanjut khususnya terkait jenis perjalanan rutin dan logistik terdapat di aturan yang sama yaitu Adendum SE Satgas Nomor 24/2021,” pungkasnya. (ard)

Bacaan Terkait :

Imbauan Kakorlantas: Stakeholder Perhatikan Kondisi Jalan dan Jembatan Saat Cuaca Ekstrem di Nataru

Ade Yasin Larang Pesta Tahun Baru di Kawasan Puncak

Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Muhammadiyah Siagakan Rumah Sakitnya

6 Strategi Pemerintah Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19

Load More
Tags: Belum Divaksin Dilarang Bepergian JauhLarangan Pergi Jauh Saat Nataru Bagi Belum yang Vaksinlibur Nataru 2021Masyarakat Belum Divaksin
ShareTweetSendShare
Previous Post

Ikon Gen Z, Faiq Bolkiah Pesepak Bola Brunei Terkaya Dunia

Next Post

Pemakaman Politikus PPP Haji Lulung Diiringi Lantunan Ayat Suci Alquran

Mungkin Anda Juga Suka :

Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Ombudsman Sebut Kembalinya Marwah Jaminan Sosial

Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Ombudsman Sebut Kembalinya Marwah Jaminan Sosial

15 Oktober 2025

...

Tegaskan Komitmen Pemerintah Tingkatkan Layanan Kesehatan, Prabowo Targetkan 500 Rumah Sakit Berkualitas Tinggi

Tegaskan Komitmen Pemerintah Tingkatkan Layanan Kesehatan, Prabowo Targetkan 500 Rumah Sakit Berkualitas Tinggi

27 Agustus 2025

...

Cegah Pengeluaran Devisa ke Luar Negeri, Presiden Prabowo Resmikan KEK Sanur dan Bali International Hospital

Cegah Pengeluaran Devisa ke Luar Negeri, Presiden Prabowo Resmikan KEK Sanur dan Bali International Hospital

26 Juni 2025

...

Diresmikan Presiden Prabowo, NSWAC Indonesia Siap Menyaingi Layanan Kesehatan Dunia

Diresmikan Presiden Prabowo, NSWAC Indonesia Siap Menyaingi Layanan Kesehatan Dunia

25 Juni 2025

...

Sertifikat Halal Roti Merek Okko Dicabut, BPJPH Temukan Penggunaan Bahan Berbahaya

Sertifikat Halal Roti Merek Okko Dicabut, BPJPH Temukan Penggunaan Bahan Berbahaya

2 Agustus 2024

...

Load More
Next Post
Pemakaman Politikus PPP Haji Lulung Diiringi Lantunan Ayat Suci Alquran

Pemakaman Politikus PPP Haji Lulung Diiringi Lantunan Ayat Suci Alquran

Bela Muslim Uyghur, DPR AS Sahkan UU Larangan Impor dari Xinjiang China

Bela Muslim Uyghur, DPR AS Sahkan UU Larangan Impor dari Xinjiang China

Discussion about this post

TERKINI

Paus Leo Tidak Takut pada Trump, Menyebut Dunia Sedang Dihancurkan Segelintir Tiran Saat Berseteru dengan Gedung Putih

16 April 2026

Polemik Alat Vape Disalahgunakan, Menelusuri Hukum Rokok Elektrik

15 April 2026

Saksikan Segera, Podcast Khusus Profesional “Ladders to be Leaders” Mengulas Perjalanan Hidup dan Karir

15 April 2026

AS Repot Berkonflik dengan Iran, Zelenskyy Kecewa Dicuekin Karena Suplai Senjata ke Ukraina Terganggu

15 April 2026

TikTok Lapor Tutup 780 Ribu Akun Anak dan Roblox Belum Dianggap Patuh PP TUNAS, Beberapa Menyatakan Patuh

14 April 2026

Negosiasi Iran dan AS Disebut Akan “Segera” Diadakan Lagi di Islamabad, Iran Menolak Diatur Pengayaan Uranium dan Nuklirnya

14 April 2026

Sufi Wanita yang Akan Menggenggam Tauhid Demi Menagih Janji Allah

13 April 2026

Perundingan di Pakistan Gagal Mendikte Soal Program Nuklir, Trump Ancam Blokade Hormuz dan Serang Infrastruktur Sipil Iran

12 April 2026

Munas XVI IPSI 2026 Dibuka Presiden Prabowo, Pencak Silat Budaya Bangsa Menuju Olimpiade

11 April 2026

Sumber Senior Iran Sebut AS Setuju Cairkan Aset Iran Demi Pembicaraan di Islamabad, Seorang Pejabat AS Membantah

11 April 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video