Avesiar – Jakarta
Penandatanganan kerja sama terkait transaksi Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah (SIPA) dilakukan antara PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dengan Bank Muamalat Indonesia dan bank bjb syariah. Langkah ini bertujuan memperkuat pasar uang antar bank berdasarkan prinsip syariah (PUAS).
Master agreement atau perjanjian induk tersebut ditandatangani oleh Senior Vice President Treasury & Global Market BSI Ahmad Safrizal, Head of Global Market Bank Muamalat Moh. Madina Hendrik Soe’oed, dan Head of Treasury bank BJB Syariah Dudi Frans Januar.
Kegiatan disaksikan oleh Direktur Finance & Strategy BSI Ade Cahyo Nugroho dan Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia Arief Hartawan di Kantor Pusat Bank Syariah Indonesia, Jumat (8/4/2022), dikutip dari siaran pers Bank Muamalat yang dikirim ke redaksi Avesiar.com, Sabtu (9/4/2022).
Menurut Direktur Finance and Strategy BSI Ade Cahyo Nugroho, kerja sama itu akan meliputi transaksi Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah (SIPA) melalui instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan Sukuk Bank Indonesia (SukBI).
“Kami optimis sinergi ini dapat memperkuat struktur perbankan syariah, baik dari aspek bisnis, permodalan, aset maupun likuiditas. Langkah strategis ini juga dapat menjadi salah satu pendukung untuk mendorong penguatan struktur moneter syariah di Tanah Air,” jelas Ade Cahyo.
Untuk diketahui, Bank Indonesia memiliki komitmen dalam memperkuat perekonomian berbasis syariah. Diantaranya dengan menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No. 22/9/PBI/2020 tentang Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah atau PUAS. Kebijakan tersebut dikeluarkan dalam rangka penguatan struktur moneter, khususnya pada industri perbankan syariah.
Kerja sama tersebut, lanjut Ade Cahyo, akan menjadi pedoman bagi BSI, Bank Muamalat, dan bank BJB Syariah dalam memanfaatkan instrumen Surat Berharga Syariah (SBS) Tradable yang dimiliki, seperti SBSN dan SukBI sebagai instrumen pengelola likuiditas bank, tanpa mengurangi haknya sebagai pemegang SBS.
“Kerja sama ini juga dapat mendorong pertumbuhan volume transaksi pasar sekunder domestik melalui surat berharga syariah,” ujar dia.
Chief Wholesale Banking Officer Bank Muamalat Irvan Yulian Noor menyampaikan, pihaknya menyambut positif inisiatif ini dan siap untuk berkontribusi secara proaktif dalam rangka memperkuat struktur moneter khususnya sesama bank syariah di Tanah Air.
“Kolaborasi ini adalah momentum yang sangat baik bagi industri perbankan syariah di Tanah Air. Sebagai pionir bank syariah di Indonesia, Bank Muamalat senantiasa mendukung dan siap memberikan kontribusi semaksimal mungkin agar inisiatif ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi sesama bank syariah,” terang Irvan Yulian.
Selain itu, Direktur Utama Bank BJB Syariah Indra Falatehan mengatakan bahwa dengan adanya kerja sama itu diharapkan semakin memperdalam pasar keuangan syariah dan menjadi salah satu instrumen yang mendukung pengelolaan likuiditas dan bisnis perbankan syariah.
“Kami berterima kasih kepada Bank Indonesia yang telah menerbitkan instrumen SiPA ini, sebagai alternatif sumber pendanaan dengan memanfaatkan aset Surat Berharga Syariah (SBS),” kata Indra. (ros)













Discussion about this post