Avesiar – Jakarta
Prinsip beribadah dalam Islam salah satunya adalah tidak memberatkan umat. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam telah menerapkan dan mengajarkan kepada para sahabat sejak beliau memulai dakwahnya.
Beberapa riwayat mengisahkan Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam menegur para sahabat karena berlebihan dalam beribadah yang sebenarnya juga memberatkan diri sendiri, bahkan orang lain.
Dikutip dari islam.nu.or.id, banyak sekali hadits-hadits Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam yang menegaskan prinsip ini. Salah satunya sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam berikut:
Artinya: “Sesungguhnya agama itu mudah, dan tidaklah seseorang mempersulit agama kecuali dia akan dikalahkan (semakin berat dan sulit). Maka berlakulah lurus kalian, mendekatlah (kepada yang benar) dan berilah kabar gembira dan minta tolonglah dengan al-ghadwah (berangkat di awal pagi) dan ar-rauhah (berangkat setelah dhuhur) dan sesuatu dari ad-duljah (berangkat di waktu malam).” (HR Bukhari).
Hadits di atas menjelaskan bahwa pada dasarnya agama Islam mengajarkan kemudahan, hanya saja terkadang pemeluknya sendiri yang membuatnya terasa berat.
Sebagai contoh, dalam ibadah dikenal yang namanya rukhshah (dispensasi) seperti orang yang sedang melakukan perjalanan jauh minimal 82 km (2 marhalah atau 16 farsakh).
Orang ini dikategorikan sebagai musafir yang memenuhi syarat untuk mendapat keringanan seperti boleh untuk membatalkan puasa. Dispensasi boleh untuk membatalkan puasa bagi si musafir tersebut adalah bentuk keringanan dari agama.
Hanya saja, jika ada orang sudah mendapat rukhshah puasa seperti keterangan di atas, tetapi dia memaksakan diri untuk tatap berpuasa, padahal kebetulan dirinya sudah tidak kuat, maka ini yang dimaksud “memberatkan diri sendiri”, bukan sebab aturan agama.
Contoh lagi, misal ada orang memiliki luka yang tidak boleh terkena air. Menurut dokter, jika sampai terkena air maka luka akan semakin parah. Dengan begitu ia mendapat rukhshah untuk bertayamum sebagai pengganti wudhu.
Tapi jika dia memaksa diri untuk wudhu dan terbukti lukanya semakin parah, maka bukan agama yang salah, melainkan orang tersebut karena tidak mau menggunakan keringanan agama. (Ibnu Hajar, Fathul Bari, 2017: juz I, h. 88).
Sebagai pemimpin yang bertanggung jawab, Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam tidak segan untuk menegur para sahabat yang melakukan keteledoran sehingga memberatkan umat.
Salah satunya dikisahkan dalam hadits berikut yang Imam an-Nawawi menghimpunnya dalam kitab Riyadhush Shalihin pada bab “Marahnya Rasulullah karena Durasi Shalat Jemaah Terlalu Lama”.
Artinya: “Dari Abu Mas’ud yaitu ‘Uqbah bin ‘Amr al-Badri ra, berkata, ‘Ada seorang lelaki datang kepada Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam, lalu berkata, ‘Sesungguhnya saya pasti tidak ikut shalat subuh berjemaah karena si Fulan itu, karena ia memanjangkan bacaan suratnya untuk kita.’ Maka saya (Abu Mas’ud) sama sekali tidak pernah melihat Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam marah dalam nasihatnya lebih daripada marahnya pada hari itu.”
“Beliau Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda, ‘Hai sekalian manusia, sesungguhnya di antara engkau semua ada orang-orang yang menyebabkan orang lain lari. Maka siapa saja di antara kalian yang menjadi imam shalat untuk orang banyak, hendaklah ia mempersingkat bacaannya, sebab sesungguhnya di belakangnya itu ada orang yang sudah tua, anak kecil, dan ada pula orang yang segera hendak mengurus keperluannya.’” (Muttafaq ‘alaih).
Hadits di atas menunjukkan bahwa memberatkan orang lain dalam urusan agama sangat tidak baik. Saking harus dihindarinya sampai-sampai Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam sendiri marah. Jangan sampai shalat berjemaah yang semestinya berlangsung khusyuk justru bubar hanya karena imam shalat tidak bijak.
Dalam hadits lain riwayat Imam Muslim juga dikisahkan, sekali waktu Mu’adz menjadi imam shalat Isya untuk para sahabat yang kebetulan banyak dari mereka sudah capek karena berprofesi sebagai penyiram kebun di siang harinya.
Mu’adz yang membaca surat Al-Baqarah saat shalat membuat salah seorang protes dan mengadukannya kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam.
“Wahai Rasulullah, sesungguhnya para pekerja penyiram (tanaman) bekerja pada siang hari (sehingga kecapekan), dan sesungguhnya Mu’adz shalat Isya’ bersamamu, kemudian dia datang kepada kami lalu shalat dengan membukanya dengan surat Al-Baqarah,” adu salah seorang kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam.
Mendengar pengaduan itu, segera Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam menghampiri Mu’adz dan menegurnya agar jangan terlalu lama saat menjadi imam shalat. Beliau kemudian menyarankannya agar dia membaca surat-surat pendek saja.
Dalam satu riwayat Nabi berkata kepada Mu’adz,
Artinya, “Bacalah wasy syamsi wa dhuhaha (suat asy-Syams), ad-Dhuha, wallaili idza yaghsya (surat al-Lail), dan saabbihisma rabbika (surat al-A’la).” (HR Muslim)
Dari kasus shalat Subuh dan Isya yang dijelaskan kedua hadits di atas, dapat diambil hikmah bahwa shalat jemaah merupakan ibadah yang sangat diutamakan dalam Islam.
Sebab, shalat jemaah tidak saja soal hubungan hamba dengan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, melainkan juga menjadi syiar agama karena ibadah tersebut bersifat komunal-sosial. Jangan sampai jemaah yang begitu pentingnya, bubar hanya karena sifat egois satu orang imam. Wallahua’lam. (ard)
Muhamad Abror, penulis keislaman NU Online; alumnus Pondok Pesantren KHAS Kempek-Cirebon dan Ma’had Aly Sa’idusshiddiqiyah Jakarta













Discussion about this post