• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional & Opini Edukasi

Pemaknaan Khilafah Sering Disalahpahami, Sekjen MUI Kasih Penjelasan

by Ave Rosa
5 Juni 2022 | 21:27 WIB
in Edukasi
Reading Time: 2 mins read
A A
Pemaknaan Khilafah Sering Disalahpahami, Sekjen MUI Kasih Penjelasan

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Buya Amirsyah Tambunan. Foto via mui.or.id

Avesiar – Jakarta

Sejumlah kasus yang menyalahgunakan literasi tentang makna khilafah menjadi sorotan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Buya Amirsyah Tambunan.

Buya Amirsyah saat Halal bi Halal dan FGD yang diselenggarakan Lembaga Pentashih Buku dan Konten Keislaman (LPBKI) MUI, dikutip dari laman resmi Majelis Ulama Indonesia, Ahad (4/6/2022), menjelaskan bahwa literasi soal khilafah seringkali disalahgunakan yaitu dalam konteks bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Dijelaskannya, istilah khilafatul Muslimin dalam fikih Islam sudah dikenal. Khilafah menurut fikih Islam memang merupakan sesuatu yang sudah dikenal dan bukan berarti khilafah itu bertentangan dengan syariah, tetapi implementasinya itu bersifat dinamis.

Contoh literasi khilafah yang disalahgunakan dalam konteks bermasyarakat, menurut  Buya Amirsyah, salah satunya dengan melakukan konvoi di jalan raya yang mengganggu lalu lintas.

Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia ke-7 2021 lalu, lanjutnya, menyatakan khilafah bukan satu-satunya model/sistem kepemimpinan yang diakui dan dipraktikkan dalam Islam. Dalam dunia Islam terdapat beberapa model/sistem pemerintahan seperti: monarki, keemiran, kesultanan, dan republik.

Ijtima juga menyimpulkan bangsa Indonesia sepakat membentuk Negara Kesatuan yang berbentuk Republik sebagai ikhtiar maksimal untuk mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. ‘’Begitu ada masyarakat yang menggunakan kata-kata dalam bentuk bahasa agama, maka literasi kita seperti (disampaikan) Said Agil Munawar harus diperjelas,’’ kata dia.

Buya Amirsyah menjelaskan, kata-kata khilafah apalagi Muslimin ini mengandung konsekuensi yang sangat luas. Menurutnya, apabila bermain dengan kata-kata apalagi dalam berbahasa Islam dan Alquran bisa berimplikasi luas.

Bacaan Terkait :

No Content Available
Load More


‘’Kita sepakat tidak ingin bermain kata-kata, karena kata-kata dipermainkan, apalagi dalam bahasa Islam dan bahasa Al Qur’an, itu akan sangat berimplikasi luas,’’ kata dia. (dwi)

Tags: Kesalahan Memaknai KhilafahMakna KhilafahSalah Memahami
ShareTweetSendShare
Previous Post

Warga Hindu Melarikan Diri dari Kashmir, Wilayah Sengketa India dan Pakistan

Next Post

Usai Membunuh Jurnalis Palestina Ghufran Warasneh, Pasukan Israel Biadab Serang Pelayat di Pemakamannya

Mungkin Anda Juga Suka :

Perilaku dan Kampanye LGBT Meresahkan, Komisi VIII Dukung Desakan MUI Agar Pemerintah Merumuskan Regulasi Tegas

Perilaku dan Kampanye LGBT Meresahkan, Komisi VIII Dukung Desakan MUI Agar Pemerintah Merumuskan Regulasi Tegas

14 Juni 2026

...

Pembukaan Seleksi Beasiswa S1 RMI NU ke Al-Azhar Mesir untuk 30 Peserta Dimulai 10 – 17 Juni

Pembukaan Seleksi Beasiswa S1 RMI NU ke Al-Azhar Mesir untuk 30 Peserta Dimulai 10 – 17 Juni

11 Juni 2026

...

Antisipasi Kekerasan di Pesantren, 11 Juni MUI Gelar Halaqah Pesantren Aman dan Ramah Anak

Antisipasi Kekerasan di Pesantren, 11 Juni MUI Gelar Halaqah Pesantren Aman dan Ramah Anak

9 Juni 2026

...

TikTok Lapor Tutup 780 Ribu Akun Anak dan Roblox Belum Dianggap Patuh PP TUNAS, Beberapa Menyatakan Patuh

TikTok Lapor Tutup 780 Ribu Akun Anak dan Roblox Belum Dianggap Patuh PP TUNAS, Beberapa Menyatakan Patuh

14 April 2026

...

Pembatasan Penggunaan Ponsel di Bawah 16 Tahun Dimulai 28 Maret Sebagai Gerakan Nasional Melindungi Anak Indonesia

Pembatasan Penggunaan Ponsel di Bawah 16 Tahun Dimulai 28 Maret Sebagai Gerakan Nasional Melindungi Anak Indonesia

13 Maret 2026

...

Load More
Next Post
Usai Membunuh Jurnalis Palestina Ghufran Warasneh, Pasukan Israel Biadab Serang Pelayat di Pemakamannya

Usai Membunuh Jurnalis Palestina Ghufran Warasneh, Pasukan Israel Biadab Serang Pelayat di Pemakamannya

India Diboikot Usai Pejabat Partai BJP Nupur Sharma Berani Menghina Nabi Muhammad SAW

India Diboikot Usai Pejabat Partai BJP Nupur Sharma Berani Menghina Nabi Muhammad SAW

Discussion about this post

TERKINI

Posisi Duduk Memengaruhi Kesehatan, Menurut Ahli Fisioterapi

17 Juli 2026

Penetapan 1 Safar 1448 H Sesuai Rukyatul Hilal Lembaga Falakiyah PBNU

16 Juli 2026

Cinta Ramadhan Baren Mahasiswa TAU, Kecil-kecil Cabe Rawit Juara Taekwondo Nasional & Internasional

15 Juli 2026

“Berintegritasnya” Sagoro Dharmawan, Pengusaha & Ketua Yayasan Undira Memimpin Berbasis Hati & IT

15 Juli 2026

Inggris Pertimbangkan untuk Melarang Import dan Ekspor Empat Bagian Perdagangan dengan Pemukiman Ilegal Israel di Palestina

14 Juli 2026

Jagonya COD, SAPX Express Hadir Sebagai Solusi Pengiriman Barang ke Seluruh Indonesia

14 Juli 2026

Menambah Eskalasi, Trump Lanjut Blokade Laut Terhadap Iran dan Umumkan Kenakan Biaya 20 Persen di Hormuz

13 Juli 2026

Gerak Cepat, PKS Perintahkan Kader di Daerah Membuat Perda Larangan LGBTQ Mendukung Perpres 111/2025

12 Juli 2026

Presiden Palestina Umumkan Pemilu 28 November

11 Juli 2026

Penumpang 61 Tahun Nyaris Tersedot Keluar Jendela Pesawat yang Pecah, Beruntung Istrinya Memegang Kakinya

10 Juli 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video