• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kuliner Info & Tips

Makan Kepiting Hukumnya Halal atau Haram? Berikut Fatwa MUI

by Avesiar
23 September 2023 | 23:53 WIB
in Info & Tips
Reading Time: 2 mins read
A A
Makan Kepiting Hukumnya Halal atau Haram? Berikut Fatwa MUI

Ilustrasi. Foto: Pexels/Kittisak Kunalittipon.

Avesiar – Jakarta

Mengkonsumsi kepiting yang telah diolah menjadi aneka masakan tentu mengasyikkan. Namun, seorang Muslim harus tahu mengetahui hukum dari setiap makanan yang dikonsumsinya.  

Fatwa Majelis Ulama Indonesia tahun 2002 tentang kepiting, menampilkan ragam perdebatan ulama mengenai status hukum memakan kepiting.

Perbedaan pendapat itu sendiri, dikutip dari laman Majelis Ulama Indonesia, Sabtu (23/9/2023), dikarenakan kepiting dianggap sebagai hewan yang hidup di dua habitat: darat dan laut atau air. Para ulama, berselisih dalam menyikapi hewan yang hidup di dua habitat ini.

Seperti pendapat Imam Abu Zakaria bin Syaraf al- Nawawi dalam Minhaj al-Thalibin, yang juga dikutip dalam fatwa MUI mengatakan:

‎

“Hewan yang hidup di darat sekaligus di laut/air seperti kodok, kepiting, dan ular hukumnya haram (dikonsumsi).”

Sedang ulama lain, seperti Ibnu Qudamah berpendapat:

Bacaan Terkait :

Fatwa MUI Hukum Memanfaatkan Dana Hasil Investasi Setoran Awal untuk Jemaah Lain

Program Bayi Tabung, Rujukan Hukum Fatwa MUI

Fatwa MUI, Umat Islam Diimbau Berhenti Konsumsi Produk Perusahaan Pendukung Israel

Minuman Nabidz Diputus Haram, MUI Sebut Kadar Alkoholnya Tinggi

Hukum Investasi Saham di Pasar Modal Berdasarkan Fatwa DSN MUI

Surat Edaran Larangan Pencatatan Kawin Beda Agama Diterbitkan MA, MUI Lega

Memanfaatkan Area Masjid untuk Kepentingan Komersial, Cek Fatwa MUI

Load More

‎Setiap hewan yang hidup di daratan berupa binatang melata laut itu tidak halal, tanpa disembelih (terlebih dahulu), seperti burung laut, penyu, dan anjing laut. Kecuali binatang yang tidak memiliki darah, seperti kepiting, maka boleh dimakan tanpa disembelih.” (Lihat selengkapnya Ibnu Qudamah, Al-Mughni, juz 9, hlm. 337)

Sementara fatwa MUI tentang kepiting yang ditandatangani oleh Ketua Komisi Fatwa saat itu, yang merupakan Wakil Presiden RI saat ini, KH. Ma’ruf Amin, tidak hanya merujuk pada teks al-Quran, hadits-hadits dan literatur fikih klasik semata.

Komisi Fatwa MUI, bekerja sama dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) juga menjadikan penelitian serta pendapat Dr. Sulistiono (Dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB) dalam makalah Eko-Biologi Kepiting Bakau sebagai referensi dan rujukan.

Hasilnya Komisi Fatwa MUI berpendapat bahwa ternyata kepiting yang biasa dijadikan komoditas dan yang sering dikonsumsi masyarakat Indonesia tidak ada yang berhabitat di dua alam, di darat sekaligus di laut atau di air.

Dalam fatwa itu dijelaskan kepiting hanya hidup di air, baik di laut mau pun di air tawar. Ditambah juga dengan ciri fisik bahwa ternyata kepiting bernafas dengan insang, berhabitat di air, dan bertelur di air karena memerlukan oksigen di dalam air.

Karena alasan-alasan tersebut, hukum mengonsumsi kepiting berdasarkan fatwa MUI di atas, hukumnya halal, boleh-boleh saja selama tidak membahayakan bagi kesehatan tubuh. Wallahu a’lam. (adm)

Tags: Fatwa MUIFatwa MUI Makan KepitingHalal dan HaramKepitingRajunganYuyu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pilot Jet Tempur F-35 Siluman yang Hilang Ternyata Jatuh di Halaman Belakang Rumah Warga, Punggungnya Sakit

Next Post

Profesor Perempuan Terkemuka Uyghur Dijatuhi  Hukuman Penjara Seumur Hidup Otoritas Tiongkok

Mungkin Anda Juga Suka :

Mau Bisnis? Produknya Coba Maklon Sandal Aja

Mau Bisnis? Produknya Coba Maklon Sandal Aja

23 Mei 2022

...

Ikhtiar Mengurai Macet dan Antrean Amalkan Dzikir Ini

Ikhtiar Mengurai Macet dan Antrean Amalkan Dzikir Ini

26 Januari 2022

...

Menyiasati Agar Warna dan Tekstur Buah Tidak Berubah Setelah Dipotong

Menyiasati Agar Warna dan Tekstur Buah Tidak Berubah Setelah Dipotong

25 September 2021

...

Load More
Next Post
Profesor Perempuan Terkemuka Uyghur Dijatuhi  Hukuman Penjara Seumur Hidup Otoritas Tiongkok

Profesor Perempuan Terkemuka Uyghur Dijatuhi  Hukuman Penjara Seumur Hidup Otoritas Tiongkok

Pidato Netanyahu di PBB yang Mengklaim Wilayah dan Melarang Hak Veto Dikecam Palestina

Pidato Netanyahu di PBB yang Mengklaim Wilayah dan Melarang Hak Veto Dikecam Palestina

Discussion about this post

TERKINI

Teheran Akan Balas Negara yang Ikut Sanksi AS, Ancam Tidak Ada Setetes Minyak yang Keluar dari Teluk Persia dan Hormuz

25 Agustus 2026

Tanggapi Karhutla, Presiden Prabowo Dorong Terobosan “Ubi Bombing” dan Pengerahan Tim Alpha

24 Agustus 2026

Soal Pengaduan Penundaan Keberangkatan dan Pengembalian Dana Jemaah, Kemenhaj Fasilitasi Proses Mediasi

23 Agustus 2026

Sakit Jiwa, Pernyataan Menteri Israel Ben-Gvir Seharusnya Mereka Membunuh 30 – 40 Warga Gaza Setiap Malam

22 Agustus 2026

JNE dan Penerbit Gramedia Widiasarana Indonesia (GRASINDO) Luncurkan Komik Pengantar Kebahagiaan, Mengangkat Kisah Para Kurir yang Menghubungkan Kebahagiaan

21 Agustus 2026

Atas Instruksi Presiden, Hingga Hari Kelima 253 Ton Bantuan Logistik Telah Dikirim ke NTT

20 Agustus 2026

Meta Digugat dengan Tuduhan Menutupi Penelitian Internal Soal Instagram Bersifat Adiktif dan Berpotensi Bayar 200 Miliar Dolar

19 Agustus 2026

Serunya Lomba Mewarnai dan Makan Rendang Saat Rayakan HUT RI ke-81 di Gadang Barubah

18 Agustus 2026

Delapan Mahasiswa Ajukan Uji Konstitusionalitas Akreditasi Perguruan Tinggi ke MK, Soal A Menjadi B

18 Agustus 2026

Sayembara Iran, 30.000 Hingga 60.000 Dolar Uang Jasa Menangkap atau Membunuh Tentara AS yang Serang Iran

17 Agustus 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video