• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home World Freedom for Palestine

Tok! ICJ Memutuskan Pendudukan Israel di Palestina Illegal, Memerintahkan Harus Diakhiri Segera, serta Bayar Ganti Rugi

by Ave Rosa
19 Juli 2024 | 23:57 WIB
in Freedom for Palestine
Reading Time: 2 mins read
A A
Bela Palestina, Sederet Negara Amerika Latin Mengecam Pemukiman Israel

Ilustrasi. Foto: Pexels/Alfo Medeiros

Avesiar – Jakarta

Pendudukan Israel atas tanah Palestina diputuskan tidak sah atau illegal serta kebijakan pemukiman Israel melanggar Konvensi Jenewa ke-4. Demikian bunyi dari putusan Mahkamah Internasional (ICJ) pada hari Jumat (19/7/2024), bahwa wilayah Palestina yang diduduki merupakan “kesatuan wilayah tunggal,” yang akan dilindungi dan dihormati, dikutip dari TRT World.

Mahkamah telah menekankan bahwa peraturan Den Haag telah menjadi bagian dari hukum kebiasaan internasional, dan dengan demikian mengikat Israel, pengadilan tersebut mengatakan bahwa perlindungan yang diberikan oleh Konvensi Hak Asasi Manusia tidak berhenti jika terjadi konflik bersenjata atau pendudukan.

Pengadilan mencatat bahwa “eksploitasi sumber daya alam” yang dilakukan Israel di wilayah pendudukan Palestina “tidak konsisten dengan kewajibannya” untuk menghormati hak kedaulatan rakyat Palestina.

Terutama soal penggusuran paksa di Yerusalem Timur dan Tepi Barat, pengadilan menekankan bahwa kebijakan dan praktik Israel melanggar larangan Konvensi Jenewa ke-4 mengenai pemindahan paksa penduduk yang dilindungi.

“Kebijakan pemukiman Israel melanggar Konvensi Jenewa ke-4,” katanya.

Kebijakan dan praktik Israel, kata pengadilan, sama dengan aneksasi sebagian besar wilayah Palestina yang diduduki, dan bahwa mereka “tidak yakin” bahwa penerapan hukum Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur dapat dibenarkan.

‘Israel harus mengakhiri pendudukannya’

Bacaan Terkait :

Warga Palestina Tidak Peduli Apakah Biden, Harris, atau Trump: Pendukung Utama Genosida Israel di Gaza Tetap Saja AS

Load More

“Pendudukan Israel yang telah berlangsung selama puluhan tahun di wilayah Palestina adalah ilegal dan harus diakhiri secepat mungkin,” kata pengadilan tinggi PBB pada hari Jum’at.

“Pengadilan telah memutuskan bahwa kehadiran Israel yang terus berlanjut di Wilayah Palestina adalah ilegal,” kata hakim ketua ICJ Nawaf Salam pada hari Jumat, sambil menambahkan: “Israel harus mengakhiri pendudukan secepat mungkin.”

“Pengadilan telah memutuskan bahwa kehadiran Israel yang terus berlanjut di Wilayah Pendudukan Palestina adalah ilegal,” kata Salam.

ICJ memerintahkan Israel untuk membayar “reparasi penuh”, restitusi dan kompensasi kepada seluruh warga Palestina atas semua “tindakan salah” di bawah pendudukan sejak tahun 1967.

Menteri Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina Varsen Aghabekian Shahin memuji “hari yang menyenangkan bagi Palestina” setelah pengadilan tinggi PBB memutuskan pendudukan Israel yang telah berlangsung selama puluhan tahun adalah tindakan ilegal.

“Ini adalah hari yang luar biasa bagi Palestina, secara historis dan hukum,” katanya kepada AFP dikutip melalui TRT World, berbicara atas nama Kementerian Luar Negeri Palestina. (ard)

Tags: Bayar Ganti RugiHarus Diakhiri SegeraICJ Putuskan Israel IlegalPendudukan Israel atas Palestina Ilegal
ShareTweetSendShare
Previous Post

Mengapa Rumah akan Seperti Kuburan Jika Tidak Dibacakan Al Qur’an di Dalamnya

Next Post

Larangan Berhijab di Prancis Kembali Mencuat Jelang Olimpiade Paris 2024

Mungkin Anda Juga Suka :

Tikus ‘Menyerbu ‘Pangkalan Pelatihan AL Israel di Haifa Hingga Bau Busuk, Dapur Dikuasai dan Masuk ke Panci

Tikus ‘Menyerbu ‘Pangkalan Pelatihan AL Israel di Haifa Hingga Bau Busuk, Dapur Dikuasai dan Masuk ke Panci

21 Mei 2026

...

Menyayat Hati, 8.000 Jenazah Masih Terperangkap di Puing-puing Reruntuhan di Gaza di Tengah 72.000 Jiwa Korban Genosida Israel

Menyayat Hati, 8.000 Jenazah Masih Terperangkap di Puing-puing Reruntuhan di Gaza di Tengah 72.000 Jiwa Korban Genosida Israel

3 Mei 2026

...

Pabrik Senjata Israel di Inggris Didemo dan Diterobos Aktivis pro-Palestina Karena Berperan dalam Genosida di Gaza

Pabrik Senjata Israel di Inggris Didemo dan Diterobos Aktivis pro-Palestina Karena Berperan dalam Genosida di Gaza

26 April 2026

...

Pemilu Pertama Gaza Sejak Lebih dari Dua Dekade Kosong Akan Berlangsung di Deir al-Balah Sabtu Ini

Pemilu Pertama Gaza Sejak Lebih dari Dua Dekade Kosong Akan Berlangsung di Deir al-Balah Sabtu Ini

23 April 2026

...

Berupaya Ganti Masjid Al Aqsa Jadi ‘Kuil Ketiga’, Pemukim Israel Coba Selundupkan Hewan untuk Dikorbankan

Berupaya Ganti Masjid Al Aqsa Jadi ‘Kuil Ketiga’, Pemukim Israel Coba Selundupkan Hewan untuk Dikorbankan

10 April 2026

...

Load More
Next Post
Kategori Nusyuz Seorang Istri dan Hukumnya dalam Al Qur’an

Larangan Berhijab di Prancis Kembali Mencuat Jelang Olimpiade Paris 2024

Gen Z Juga Sering Disebut Generasi Micin, Berikut Karakteristik dan Ciri-cirinya

Kompetisi Pidato Nasional Moderasi Beragama Diramaikan 1.236 Peserta Gen Z, Pendaftaran Ditutup

Discussion about this post

TERKINI

Membuminya Endang Rosawati, Eks Corsec BNI Syariah Kini CEO Taha Institute, Edukasi Keuangan Syariah

2 Juni 2026

Kolumbia Gelar Pilpres yang Diikuti 10 Kandidat dan Lebih Dari 40 Juta Warga di Tengah Polarisasi

1 Juni 2026

Laporan Tes Kognitif Trump Dibahas Analis Medis CNN

31 Mei 2026

Jemaah Haji per 1 Juni Bertahap Kembali ke Indonesia Usai Ditutup Rangkaian Ibadah di Armuzna

31 Mei 2026

Minuman-minuman Favorit yang Menurut Studi Membuat Risiko Demensia Lebih Rendah

30 Mei 2026

Konsep Pria Alfa atau Alpha Male, Memahami serta Kontroversi dan Alternatif Maskulin Sehat

30 Mei 2026

Risiko Pertumpahan Darah Besar Jika AS Lakukan Agresi Militer Terhadap Kuba Demi Kedaulatannya

29 Mei 2026

Kunci Bahagia Rumah Tangga dan Pola Komunikasinya dalam Islam

29 Mei 2026

Uranium yang Diperkaya Iran Bukan Bagian dari Negosiasi, Sebut AS-Israel Tetap Niat Menggulingkan Negaranya

28 Mei 2026

Gagal Berangkat Haji, 118 Calon Haji Ilegal Dicegat di Soekarno-Hatta, Kualanamu, dan Sultan Hasanuddin

28 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video