Avesiar – Jakarta
Prancis kembali menuai kontroversi setelah Menteri Olahraga Prancis Amelie Oudea-Castera melarang atlet negara tersebut mengenakan hijab, atau jilbab, di Olimpiade Paris, dikutip dari TRT World, Jum’at (20/7/2024).
Prancis memberlakukan larangan terhadap pemain tim nasionalnya saat bersiap menjadi tuan rumah Olimpiade pada 26 Juli hingga 11 Agustus dan Paralimpiade pada 28 Agustus hingga 8 September.
Menteri Olahraga Prancis Amelie Oudea-Castera awalnya mengumumkan larangan tersebut pada 24 September 2023.
Oudea-Castera, yang menjadi tamu acara politik Prancis Dimanche en Politique, beberapa hari kemudian membenarkan bahwa tidak ada perempuan di delegasi negaranya yang akan mengenakan jilbab selama Olimpiade Paris.
Sedangkan Marta Hurtado, juru bicara Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR), Menyusul pengumuman larangan tersebut, ia mengatakan dalam sebuah pernyataan pada 26 September bahwa larangan tersebut tidak tepat.
“Tidak seorang pun boleh memaksakan pada seorang wanita apa yang perlu atau tidak perlu dia kenakan,” kata Hurtado.
“Standar ganda yang diskriminatif”
Pada 24 Mei tahun ini, Amnesty International dan beberapa organisasi lainnya berkumpul untuk mengirimkan surat larangan tersebut kepada Komite Olimpiade Internasional (IOC), organisasi yang bertanggung jawab menyelenggarakan Olimpiade.
Mereka meminta IOC untuk mengajukan permohonan publik kepada otoritas olahraga di Perancis untuk mencabut semua pembatasan terhadap atlet Perancis yang mengenakan jilbab, baik di Olimpiade Paris dan di semua acara olahraga.
Amnesty International mengatakan IOC tidak memberikan tanggapan yang memadai terhadap surat bersama tersebut.
Dalam tanggapannya, IOC mengatakan larangan jilbab di Perancis berada di luar kewenangan komite dan bahwa “kebebasan beragama ditafsirkan dengan berbagai cara oleh negara-negara yang berbeda.”
Selanjutnya, dalam siaran pers tertanggal 16 Juli, Amnesty International mengatakan larangan jilbab menunjukkan adanya kebijakan “standar ganda yang diskriminatif” di negara tersebut.
Pernyataan tersebut menegaskan kembali bahwa larangan partisipasi atlet Prancis yang bercadar di Olimpiade melanggar hukum hak asasi manusia internasional.
Ia juga mengatakan larangan tersebut menunjukkan “kemunafikan diskriminatif” dari pemerintah Prancis menjelang Olimpiade Paris dan “kelemahan” IOC dalam menanggapinya. (ard)













Discussion about this post