• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home World Law

Menipu Demi Tanda Tangan untuk Pilpres, 3 Mantan Capres Aljazair Dijatuhi Hukuman Penjara 10 Tahun

by Ave Rosa
27 Mei 2025 | 23:50 WIB
in Law
Reading Time: 2 mins read
A A
Menipu Demi Tanda Tangan untuk Pilpres, 3 Mantan Capres Aljazair Dijatuhi Hukuman Penjara 10 Tahun

Ilustrasi. Foto: Pexels

Avesiar – Jakarta

Sumber pengadilan Aljazair menyebut bahwa 3 (tiga) mantan calon presiden termasuk di antara puluhan terdakwa yang dijatuhi hukuman penjara atas tuduhan penipuan pemilu di Aljazair, dikutip dari The New Arab, Selasa (27/5/2025).

Pengusaha Saida Neghza, mantan menteri Belkacem Sahli, dan seorang kerabat yang tidak dikenal bernama Abdelhakim Hamadi dijatuhi hukuman 10 tahun penjara masing-masing atas tuduhan membayar untuk mendapatkan tanda tangan yang diperlukan untuk mencalonkan diri dalam pemilihan presiden September lalu, kata sumber tersebut.

Jaksa penuntut umum, pada 8 Mei, telah meminta hukuman 10 tahun penjara dan denda satu juta dinar Aljazair atau 7.600 dolar dalam persidangan yang berlangsung hanya selama sembilan hari.

Sementara sekitar 70 orang lainnya, termasuk tiga putra Neghza, juga dijatuhi hukuman antara lima dan delapan tahun penjara. Mayoritas dari mereka adalah anggota dewan lokal dan dituduh memberikan tanda tangan elektoral mereka kepada calon kandidat dengan imbalan pembayaran tunai.

Namun, tak satu pun dari ketiga calon tersebut akhirnya dapat mendaftarkan pencalonan mereka dalam pemilihan yang dimenangkan Abdelmadjid Tebboune dengan telak.

Mereka yang ingin mencalonkan diri sebagai presiden diharuskan mengumpulkan 600 tanda tangan dari pejabat terpilih di 29 dari 58 provinsi di Aljazair. Atau, mereka dapat mengumpulkan 50.000 tanda tangan dari konstituen tetap yang terdaftar untuk memilih, dengan syarat setidaknya ada 1.200 di setiap provinsi.

Disebutkan juga bahwa jaksa penuntut umum pada awal Agustus mengumumkan bahwa 68 orang telah ditangkap atas tuduhan “membeli tanda tangan” untuk tiga calon presiden. (ard)

Bacaan Terkait :

No Content Available
Load More
Tags: Capres Aljazair DihukumPenipuan Tanda TanganPilpres Aljazair
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pendidikan SD dan SMP Negeri dan Swasta Diputuskan Gratis, MK Tegaskan Pemerintah Harus Menjamin Penyelenggaraannya

Next Post

Jika Kamu Menggunakan Media Sosial, Apa Batasan dan Menjaga Dirimu dari Kejahatan yang Ada di Platfotm Tersebut?

Mungkin Anda Juga Suka :

Langsung ke Kantor Roblox di AS, Menkomdigi Tegaskan Wajib Ikut Regulasi Indonesia

Langsung ke Kantor Roblox di AS, Menkomdigi Tegaskan Wajib Ikut Regulasi Indonesia

23 September 2026

...

Ben-Gvir dari Israel Dilarang Masuk ke Prancis Akibat Kebrutalannya Kepada Aktivis Armada Global Sumud

Ben-Gvir dari Israel Dilarang Masuk ke Prancis Akibat Kebrutalannya Kepada Aktivis Armada Global Sumud

24 Mei 2026

...

Google Diduga Memecat Insinyur AI Karena Memprotes Pekerjaan untuk Pemerintah Israel dalam Kejahatan Perang

Google Diduga Memecat Insinyur AI Karena Memprotes Pekerjaan untuk Pemerintah Israel dalam Kejahatan Perang

22 Mei 2026

...

Direktur Pusat Islam San Diego Mengutuk Serangan Islamophobia di Masjid San Diego

Direktur Pusat Islam San Diego Mengutuk Serangan Islamophobia di Masjid San Diego

20 Mei 2026

...

Stasiun ABC Berpendapat Pemerintahan Trump Diduga Berupaya Membungkam Kebebasan Berbicara Terkait Program TV ‘The View’

Stasiun ABC Berpendapat Pemerintahan Trump Diduga Berupaya Membungkam Kebebasan Berbicara Terkait Program TV ‘The View’

9 Mei 2026

...

Load More
Next Post
Jika Kamu Menggunakan Media Sosial, Apa Batasan dan Menjaga Dirimu dari Kejahatan yang Ada di Platfotm Tersebut?

Jika Kamu Menggunakan Media Sosial, Apa Batasan dan Menjaga Dirimu dari Kejahatan yang Ada di Platfotm Tersebut?

Hak dan Kewajiban Kamu Sebagai Pelajar Apa Saja?

Hak dan Kewajiban Kamu Sebagai Pelajar Apa Saja?

Discussion about this post

TERKINI

Warga Prancis Demo dan 2.400 Ditangkap, Macron Kritik Tindakan Anarki

19 Oktober 2026

Pribadi Autentik atau Otentik Dilihat dari Karakter, Ciri-ciri, dan Mengenal Lawannya

18 Oktober 2026

Cara Mensucikan Ketika Tanpa Sengaja Memakan Daging Babi

17 Oktober 2026

Buka Kedutaan Besar di Al-Quds yang Diduduki, Iran Kecam Keras Kolombia

16 Oktober 2026

Pelantikan Jenderal Tandyo Budi Revita Sebagai KSAD dan Jenderal Maruli Simanjuntak Sebagai Wakil Panglima TNI

16 Oktober 2026

Pernyataan Sikap MUI, Pembatalan Konser Andrea Bocelli Simpatisan Israel di Indonesia Harus Dilakukan

16 Oktober 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Swasembada Beras Perkuat Fondasi Ketahanan Pangan Nasional

15 Oktober 2026

Remitansi Mesir Mencapai Rekor 33,9 Miliar Dolar Saat Perang Timur Tengah Berlangsung

14 Oktober 2026

Tekan Biaya Internet, Kemkomdigi Kaji Perluasan Jaringan Internet Tetap atau Fixed Broadband

14 Oktober 2026

Pesan yang Disampaikan Habib Umar bin Hafidz Saat Silaturahmi ke Kantor PBNU

13 Oktober 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video