• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home World Law

Menipu Demi Tanda Tangan untuk Pilpres, 3 Mantan Capres Aljazair Dijatuhi Hukuman Penjara 10 Tahun

by Ave Rosa
27 Mei 2025 | 23:50 WIB
in Law
Reading Time: 2 mins read
A A
Menipu Demi Tanda Tangan untuk Pilpres, 3 Mantan Capres Aljazair Dijatuhi Hukuman Penjara 10 Tahun

Ilustrasi. Foto: Pexels

Avesiar – Jakarta

Sumber pengadilan Aljazair menyebut bahwa 3 (tiga) mantan calon presiden termasuk di antara puluhan terdakwa yang dijatuhi hukuman penjara atas tuduhan penipuan pemilu di Aljazair, dikutip dari The New Arab, Selasa (27/5/2025).

Pengusaha Saida Neghza, mantan menteri Belkacem Sahli, dan seorang kerabat yang tidak dikenal bernama Abdelhakim Hamadi dijatuhi hukuman 10 tahun penjara masing-masing atas tuduhan membayar untuk mendapatkan tanda tangan yang diperlukan untuk mencalonkan diri dalam pemilihan presiden September lalu, kata sumber tersebut.

Jaksa penuntut umum, pada 8 Mei, telah meminta hukuman 10 tahun penjara dan denda satu juta dinar Aljazair atau 7.600 dolar dalam persidangan yang berlangsung hanya selama sembilan hari.

Sementara sekitar 70 orang lainnya, termasuk tiga putra Neghza, juga dijatuhi hukuman antara lima dan delapan tahun penjara. Mayoritas dari mereka adalah anggota dewan lokal dan dituduh memberikan tanda tangan elektoral mereka kepada calon kandidat dengan imbalan pembayaran tunai.

Namun, tak satu pun dari ketiga calon tersebut akhirnya dapat mendaftarkan pencalonan mereka dalam pemilihan yang dimenangkan Abdelmadjid Tebboune dengan telak.

Mereka yang ingin mencalonkan diri sebagai presiden diharuskan mengumpulkan 600 tanda tangan dari pejabat terpilih di 29 dari 58 provinsi di Aljazair. Atau, mereka dapat mengumpulkan 50.000 tanda tangan dari konstituen tetap yang terdaftar untuk memilih, dengan syarat setidaknya ada 1.200 di setiap provinsi.

Disebutkan juga bahwa jaksa penuntut umum pada awal Agustus mengumumkan bahwa 68 orang telah ditangkap atas tuduhan “membeli tanda tangan” untuk tiga calon presiden. (ard)

Bacaan Terkait :

No Content Available
Load More
Tags: Capres Aljazair DihukumPenipuan Tanda TanganPilpres Aljazair
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pendidikan SD dan SMP Negeri dan Swasta Diputuskan Gratis, MK Tegaskan Pemerintah Harus Menjamin Penyelenggaraannya

Next Post

Jika Kamu Menggunakan Media Sosial, Apa Batasan dan Menjaga Dirimu dari Kejahatan yang Ada di Platfotm Tersebut?

Mungkin Anda Juga Suka :

Menhan AS Terancam Dimakzulkan, Anggota Parlemen Akan Ajukan Pasal-pasal Terkait Perang Terhadap Iran

Menhan AS Terancam Dimakzulkan, Anggota Parlemen Akan Ajukan Pasal-pasal Terkait Perang Terhadap Iran

8 April 2026

...

Meksiko Membunuh Kartel Narkoba Terkuat “El Mencho”, Anggota Kartel Membuat Kekacauan Langsung Dibasmi Tentara

Meksiko Membunuh Kartel Narkoba Terkuat “El Mencho”, Anggota Kartel Membuat Kekacauan Langsung Dibasmi Tentara

23 Februari 2026

...

Nasib “Tarif Trump” Saat Mahkamah Agung AS Memutuskan Kekuasaan Eksekutif untuk Memberlakukan Tarif Global Ilegal

Nasib “Tarif Trump” Saat Mahkamah Agung AS Memutuskan Kekuasaan Eksekutif untuk Memberlakukan Tarif Global Ilegal

20 Februari 2026

...

CPJ Melaporkan Penyiksaan Sistematis Terhadap Para Jurnalis Palestina yang Ditahan di Penjara Israel

CPJ Melaporkan Penyiksaan Sistematis Terhadap Para Jurnalis Palestina yang Ditahan di Penjara Israel

19 Februari 2026

...

Putranya Dipenjara, Ibu Jurnalis Prancis Meminta Pengampunan Presiden Aljazair

Putranya Dipenjara, Ibu Jurnalis Prancis Meminta Pengampunan Presiden Aljazair

16 Desember 2025

...

Load More
Next Post
Jika Kamu Menggunakan Media Sosial, Apa Batasan dan Menjaga Dirimu dari Kejahatan yang Ada di Platfotm Tersebut?

Jika Kamu Menggunakan Media Sosial, Apa Batasan dan Menjaga Dirimu dari Kejahatan yang Ada di Platfotm Tersebut?

Hak dan Kewajiban Kamu Sebagai Pelajar Apa Saja?

Hak dan Kewajiban Kamu Sebagai Pelajar Apa Saja?

Discussion about this post

TERKINI

Hormuz Kembali Ditutup Buntut AS Tidak Buka Blokade, Dua Kapal Kena Tembakan Iran

18 April 2026

Imbas Naiknya Kekerasan Perempuan di Ruang Digital, Pemerintah Awasi dan Bisa Tutup Platform yang Abai

18 April 2026

Kabar Baik Dibukanya Selat Hormuz, Saham Melonjak dan Harga Minyak Anjlok 10 Persen

17 April 2026

Paus Leo Tidak Takut pada Trump, Menyebut Dunia Sedang Dihancurkan Segelintir Tiran Saat Berseteru dengan Gedung Putih

16 April 2026

Polemik Alat Vape Disalahgunakan, Menelusuri Hukum Rokok Elektrik

15 April 2026

Saksikan Segera, Podcast Khusus Profesional “Ladders to be Leaders” Mengulas Perjalanan Hidup dan Karir

15 April 2026

AS Repot Berkonflik dengan Iran, Zelenskyy Kecewa Dicuekin Karena Suplai Senjata ke Ukraina Terganggu

15 April 2026

TikTok Lapor Tutup 780 Ribu Akun Anak dan Roblox Belum Dianggap Patuh PP TUNAS, Beberapa Menyatakan Patuh

14 April 2026

Negosiasi Iran dan AS Disebut Akan “Segera” Diadakan Lagi di Islamabad, Iran Menolak Diatur Pengayaan Uranium dan Nuklirnya

14 April 2026

Sufi Wanita yang Akan Menggenggam Tauhid Demi Menagih Janji Allah

13 April 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video