• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nusantara Guru Kita

Alhamdulillah, Guru PAI Non‑ASN Naik Rp500 Ribu Tunjangannya dan Pencairan Dirapel Sejak Januari 2025

by Ave Rosa
10 Juli 2025 | 23:49 WIB
in Guru Kita
Reading Time: 2 mins read
A A
Alhamdulillah, Guru PAI Non‑ASN Naik Rp500 Ribu Tunjangannya dan Pencairan Dirapel Sejak Januari 2025

Ilustrasi. Foto: Yudhis

Avesiar – Jakarta

Para guru Pendidikan Agama Isla (PAI) di sekolah non Aparatur Sipil Negara (Non ASN). mendapatkan kabar gembira dari Kementerian Agama, berupa peningkatan tunjangan profesi bagi guru PAI Non ASN yang belum inpassing. Hal itu disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar, di Jakarta, Kamis (10/7/2025).

“Langkah ini merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan guru. Dengan kenaikan tunjangan ini, para guru diharapkan tidak hanya profesional dalam mengajar, tetapi juga terus menjadi teladan dalam mendidik dan mengembangkan potensi peserta didik, baik secara jasmani maupun ruhani,” ujar Menag.

Diketahui bahwa ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai ASN pada Kementerian Agama, serta Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 646 Tahun 2025 tentang Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai ASN.

Kebijakan tersebut menaikkan tunjangan profesi untuk guru Non ASN non-inpassing menjadi Rp2.000.000 per bulan, dari sebelumnya Rp1.500.000. Selain itu, pemerintah juga akan membayarkan rapelan kekurangan sebesar Rp500.000 per bulan terhitung sejak Januari 2025.

Nasaruddin Umar mengatakan, terbitnya aturan ini sebagai bentuk afirmasi negara dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru Non-ASN. Hal itu juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subiyanto yang terus memberikan perhatian pada sektor pendidikan, termasuk pada guru agama.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, meminta para Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi dan Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk segera menyosialisasikan regulasi ini ke tingkat kabupaten/kota, khususnya kepada Kepala Seksi PAI.

Tujuannya agar proses pencairan tunjangan, termasuk pembayaran rapelan, bisa segera dilakukan, sekaligus diawasi ketat agar sesuai dengan ketentuan dalam PMA, KMA, dan petunjuk teknis yang berlaku.

Bacaan Terkait :

No Content Available
Load More

“Para guru PAI sangat menantikan regulasi ini karena akan berdampak langsung pada kesejahteraan mereka. Oleh karena itu, saya minta agar jajaran Kemenag di daerah segera menindaklanjuti dan mengawasi pencairannya,” tegas Suyitno.

Di sisi lain, Direktur PAI, M. Munir menambahkan, pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan ini di seluruh wilayah Indonesia. Guru-guru PAI non ASN yang mayoritas diangkat oleh kepala sekolah, yayasan, maupun Pemda harus pro aktif juga untuk mengakses kebijakan ini.

Dikatakanya, guru PAI yang menerima tunjangan profesi ini adalah guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi syarat pemenuhan 24 jam tatap muka (JTM), termasuk pemenuhan melalui pelatihan tuntas baca al-Qur’an (TBQ) yang pengakuannya maksimal 6 JTM.

“Kami memastikan tidak ada guru PAI Non ASN yang tertinggal dalam menerima haknya selama mereka memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam juknis. Dengan terbitnya PMA dan KMA ini, diharapkan kesejahteraan guru Non ASN semakin meningkat dan mutu pendidikan agama di sekolah semakin kuat,” ujarnya. (put)

Tags: Pencairan DirapelTunjangan Guru PAITunjangan Guru PAI non ASN Naik
ShareTweetSendShare
Previous Post

Apakah Ayah Tiri Wajib Menafkahi Anak Tiri dalam Islam?

Next Post

Perang Dagang Akibat Tarif Trump Semakin Sengit, Giliran Brasil dan Kanada Rencana Membalas Setimpal Dengan Persentase Serupa

Mungkin Anda Juga Suka :

Jangan Ketawa, Ini Singkatan-singkatan Pembelajaran Kelas Daring

Jangan Ketawa, Ini Singkatan-singkatan Pembelajaran Kelas Daring

14 Mei 2026

...

Ulama Masyhur Syaikhona Moh Cholil Madura yang Keturunan Sunan Gunung Jati

Ulama Masyhur Syaikhona Moh Cholil Madura yang Keturunan Sunan Gunung Jati

13 November 2025

...

Penjelasan Soal Boleh-Tidaknya Santri Menunduk Tanda Hormat Kepada Kiai dari Komisi Fatwa MUI Jatim

Penjelasan Soal Boleh-Tidaknya Santri Menunduk Tanda Hormat Kepada Kiai dari Komisi Fatwa MUI Jatim

25 Oktober 2025

...

Kiai Miftachul Akhyar Rais Aam PBNU Ingatkan Tanda Kiamat yaitu Ruwaibidhah, Biasnya Hak dan Batil

Kiai Miftachul Akhyar Rais Aam PBNU Ingatkan Tanda Kiamat yaitu Ruwaibidhah, Biasnya Hak dan Batil

8 Juli 2025

...

PKM Fikom Mercu Buana Tingkatkan Kompetensi Siswa SMA dan SMK di Tangerang Selatan

PKM Fikom Mercu Buana Tingkatkan Kompetensi Siswa SMA dan SMK di Tangerang Selatan

25 Februari 2025

...

Load More
Next Post
Perang Dagang Akibat Tarif Trump Semakin Sengit, Giliran Brasil dan Kanada Rencana Membalas Setimpal Dengan Persentase Serupa

Perang Dagang Akibat Tarif Trump Semakin Sengit, Giliran Brasil dan Kanada Rencana Membalas Setimpal Dengan Persentase Serupa

Sembilan Mushaf Fenomenal akan Dipamerkan di Gebyar Nuzulul Qur’an

Tips Semangat Membaca Al Qur'an dan Belajar Mengaji Bagi Bapak-bapak

Discussion about this post

TERKINI

Jiwa dan Hati yang Luka Namun Tidak Berdarah, Dengki atau Hasad Menurut Terminologi dan Syariat

21 September 2026

Akibat Melarang CNN Meliput Berita, Empat Stasiun TV Lainnya Stop Liputan Bersama Terkait  Trump

21 September 2026

Mengenali Abu Vulkanik, Bahayanya, serta Melindungi Diri dan Keluarga

20 September 2026

Memberikan Arahan yang Jujur Berorientasi Kebaikan adalah Hak Seorang Muslim atas Saudaranya

19 September 2026

Cabut Izin dan Usut Pidana Korporasi Pelaku Karhutla, Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri All Out

18 September 2026

Bangunan di Gaza yang Dihantam Israel Runtuh, 21 Orang Meninggal dan Lainnya dalam Pencarian

17 September 2026

Dzikir “Laqod Jaakum” Beserta Rahasia Dahsyatnya Manfaat di Dunia dan Akhirat

17 September 2026

Temuan Vape Disalahgunakan dengan Campuran  Narkotika, Aturan Zat Adiktif Diuji ke MK

16 September 2026

Serangan Drone di Dekat Mekkah Mendapat Kecaman Pakistan, Houthi Yaman Bantah Menyerang

16 September 2026

Guru Besar USU Mendorong Model Korporasi Petani Sawit untuk Memperkuat Posisi Tawar Petani

15 September 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video