• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional & Opini Edukasi

Alasan AI Tidak Bisa Dijadikan Rujukan dalam Persoalan Hukum Agama atau Fatwa

by Ave Rosa
19 Agustus 2025 | 23:45 WIB
in Edukasi
Reading Time: 2 mins read
A A
Dihentikan, ChatGPT yang Sebelumnya Memberikan Saran untuk Putus dengan Pasangan

Ilustrasi: Meta AI

Avesiar – Jakarta

Kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) telah menjadi bagian solusi instan dari kehidupan masyarakat sebagai jawaban permasalahan-permasalahan yang sederhana. Namun, apakah untuk masalah-masalah atau kebutuhan informasi yang lebih kompleks AI bisa menjadi rujukan yang pasti? Terutama jika berkaitan dengan hukum Islam?

Dikutip dari laman Majelis Ulama Indonesia (MUI), Selasa (19/8/2025), Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis menjelaskan bahwa kecerdasan buatan tidak memiliki kesadaran manusia, dan unsur kesadaran harus ada ketika mengeluarkan fatwa.

Dia menjelaskan bahwa fatwa adalah pekerjaan yang membutuhkan pengetahuan yang mendalam dan keakraban dengan realitas. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam sesi kedua Konferensi Internasional ke-10 Sekretariat Jenderal Lembaga dan Badan Fatwa di Dunia di Kairo, Mesir, dengan materi berjudul “Menciptakan Mufti yang Rasional di Era Kecerdasan Buatan” beberapa waktu lalu.

“Seorang mufti harus memiliki pengetahuan yang mendalam tentang yurisprudensi Islam. Meski kecerdasan buatan adalah karunia dan berkah yang besar dari Allah,” kata Kiai Cholil dikutip dari laman Majelis Ulama Indonesia.

Artificial intelligence, tegasnya, harus digunakan dengan bijaksana dan dapat menjadi alat yang sangat efektif dalam membantu para peniliti dan sarjana untuk melakukan analisis yurisprudensi yang lebih akurat dan komperhensif.

Sehingga, ditegaskannya, AI tidak dapat menjadi mujtahid atau mufti. Dia menyampaikan AI dapat memberikan jawaban atas keputusan masalah yang dihadapi dan memberikan saran untuk pengambilan keputusan.

“Kecerdasan buatan dapat memberikan jawaban atas hukum masalah yang dihadapi dan memberikan saran untuk pengambilan keputusan. Namun tidak memiliki kesadaran manusia, dan unsur kesadaran harus ada dalam mengeluarkan fatwa,” bebernya.

Bacaan Terkait :

Peran AI di Kalangan Anak Muda, Rujukan Alternatif atau Cari Gampang

Penggemar iPhone Bakal Kedatangan Apple Intelligence, Cek Fitur-fiturnya

Temuan Melaporkan AI Mampu Mempercepat Peningkatan PHK dan Emisi Karbon

Naudzubillah, OpenAI Mempertimbangkan untuk Mengizinkan Pengguna Membuat Pornografi dengan AI

Janji Investasi Microsoft 1,7 Miliar Dolar Khusus AI dan Komputasi Awan di Indonesia

Keputusan Berbasis AI: Mempertanyakan Otonomi Manusia dalam Era Teknologi Maju

Keren, Robot Membagikan Al Qur’an ke Jemaah Saat Tawaf Perpisahan

Load More

Ia menerangkan lebih lanjut bahwa kecerdasan buatan bersifat anonim, yang membuatnya tidak memenuhi syarat untuk menjadi mufti yang pendapatnya diikuti.

“Fatwa adalah hasil ijtihad ilmiah yang mendalam berdasarkan Al Qur’an, Sunnah, konsensus dan analogi, dan bahwa mufti haruslah seorang ulama yang memenuhi syarat yang dicirikan oleh kualitas pengetahuan, kejujuran dan keadilan, dan memahami teks-teks syariah dan realitas kontemporer,” ungkapnya.

Lembaga-lembaga fatwa di dunia Islam, termasuk MUI, katanya, mengikuti metodelogi yang tepat dalam mengambil keputusan, termasuk mendamaikan antara mazhab-mazhab atau menimbang pendapat sesuai dengan aturan yurisprudensi komperatif, serta ijtihad kolektif dalam masalah-masalah yang muncul.

“Keberadaan mufti dan lembaga fatwa merupakan kebutuhan yang tak terhindarkan agar setiap fatwa dan keputusan yurisprudensi memiliki pihak yang bertanggung jawab di hadapan manusia dan Tuhan. Islam harus melakukan pendekatan terhadap perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan,” tuturnya. (put)

Tags: Artificial IntelligenceRujukanRujukan AI
ShareTweetSendShare
Previous Post

Siswi MTsN 1 Tangsel Aysha Arsyivania Harumkan Bangsa, Raih Medali Emas Kejuaraan Taekwondo di Malaysia

Next Post

Eropa Dilanda Rekor Penyakit yang Ditularkan Nyamuk Chikungunya dan Virus West Nile

Mungkin Anda Juga Suka :

Platform Mulai Berbenah, Komdigi Juga Fokus Lindungi Anak dari Risiko AI

Platform Mulai Berbenah, Komdigi Juga Fokus Lindungi Anak dari Risiko AI

9 Oktober 2026

...

Program Kuliah Gratis di PTN Atas Instruksi Presiden Prabowo, Disiapkan Secepatnya dan Bertahap

Program Kuliah Gratis di PTN Atas Instruksi Presiden Prabowo, Disiapkan Secepatnya dan Bertahap

23 September 2026

...

Soal Video Kasus Pejompongan, Tidak Ada Permintaan Takedown dari Kemkomdigi

Soal Video Kasus Pejompongan, Tidak Ada Permintaan Takedown dari Kemkomdigi

2 September 2026

...

Hukum Islam Soal Hormat Bendera Merah Putih Menurut NU dan Muhammadiyah

Hukum Islam Soal Hormat Bendera Merah Putih Menurut NU dan Muhammadiyah

16 Agustus 2026

...

Lulusan Perguruan Tinggi Bisa Ikut Program Magang Nasional 2026, Tersedia 150 Ribu Kursi

Lulusan Perguruan Tinggi Bisa Ikut Program Magang Nasional 2026, Tersedia 150 Ribu Kursi

13 Agustus 2026

...

Load More
Next Post
Eropa Dilanda Rekor Penyakit yang Ditularkan Nyamuk Chikungunya dan Virus West Nile

Eropa Dilanda Rekor Penyakit yang Ditularkan Nyamuk Chikungunya dan Virus West Nile

Halal-Haram Pajak Menurut Pandangan Islam

Halal-Haram Pajak Menurut Pandangan Islam

Discussion about this post

TERKINI

Pasokan Minyak Global Semakin Parah, Kecuali Selat Hormuz Dibuka Kembali Sepenuhnya

12 Oktober 2026

Camilan yang Membuat Gigi Anda dan Anak-anak Berlubang serta Cara Menyiasati dalam Menikmatinya

11 Oktober 2026

Pemilu Palestina di November 2026 Diundur ke September 2027

10 Oktober 2026

Ingin Agar Selaras Pemahaman dan Arahan, Prabowo Beri Taklimat ke 800 Perwira Tinggi TNI-Polri

10 Oktober 2026

Isi Surat Pujian Pemimpin Iran Mojtaba Khamenei Kepada Kepolisian Atas Penjagaan Keamanan Iran

9 Oktober 2026

Platform Mulai Berbenah, Komdigi Juga Fokus Lindungi Anak dari Risiko AI

9 Oktober 2026

Iran Tetap Menegaskan Keberadaannya Atas Selat Hormuz, Kapal Tanker Diserang di Lepas Pantai Qatar

8 Oktober 2026

Hukum Honorarium Pengacara atau Advokat Sesuai Pembelaaannya

8 Oktober 2026

Beban Biaya Jemaah Haji Turun Rp3,4 Juta, Pemerintah-DPR Sepakati BPIH 2027

7 Oktober 2026

Laporan Kongres Sebut Kerugian Militer Besar dari AS Atas Perang yang Dipaksakan Terhadap Iran

7 Oktober 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video