Avesiar – Jakarta
Saat ini vaksinasi menjadi program pemerintah bagi masyarakat untuk melindungi kesehatan setiap individu dan keluarganya dari pandemi Covid-19.
Bagi Anda yang sudah divaksinasi, seperti dikutip dari laman resmi covid19.go.id, sekarang ada cara mudah untuk mengecek sertifikat vaksin.
Cara cek sertifikat vaksin dengan NIK sangat mudah dan cepat lho. Status sertifikat vaksinmu dapat langsung diketahui. Nah, berikut langkahnya:
- Buka situs https://pedulilindungi.id/
- Isilah nama lengkap dan nomor induk kependudukan (NIK) yang diminta
- Centang kolom captcha “I’m not a robot”
- Klik “Periksa” dan status vaksin COVID-19 akan muncul.
Jika Anda sudah divaksin, secara otomatis sertifikat vaksin sudah akan termuat dalam sistem. Namun jika belum, Anda bisa menunggu 7-10 hari setelah vaksin.
Bila sertifikat tidak tersedia, hubungi CALL CENTER 119 dengan extension 9 untuk mendapatkan bantuan.
Ingat, jangan mengumbar data ataupun sertifikat vaksinasi sembarangan atau ke publik karena ada banyak data pribadi berharga di situ yang dapat disalahgunakan pihak tidak bertanggung jawab. (ros)











Discussion about this post