Avesiar – Buenos Aires
Akibat menjadi bagian dari kasus korupsi tingkat tinggi, Pengadilan federal Buenos Aires menjatuhkan hukuman enam tahun penjara kepada Wakil Presiden Cristina Fernandez de Kirchner.
Dilansir TASS, Rabu (7/12/2022), selama sesi pengadilan, disiarkan langsung di YouTube pada hari Selasa, hakim memutuskan “untuk menghukum Cristina Fernandez de Kirchner enam tahun penjara dan mendiskualifikasi dia dari memegang jabatan publik seumur hidup.”
Pengadilan memutuskan Fernandez de Kirchner bersalah atas korupsi dan ‘pergaulan gelap’. Namun, dia akan kebal dari penahanan, selama kekebalan wakil presidennya tetap berlaku. Selain itu, putusan tersebut akan berlaku hanya setelah melalui semua tahap banding.
Pada bulan Agustus, jaksa meminta pengadilan untuk menghukum de Kirchner, yang merupakan presiden negara itu dari 2007 hingga 2015, hingga 12 tahun penjara atas tuduhan korupsi. Pejabat itu menolak semua tuduhan terhadapnya sebagai penganiayaan bermotivasi politik. (ard)













Discussion about this post