• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Citizen
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • Cit-Jour
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home World Law

TikTok Kena Denda Sekitar 5,6 Triliun Rupiah Diduga Melanggar UU Data Akun Anak-anak

by Avesiar
15 September 2023 | 23:46 WIB
in Law
Reading Time: 2 mins read
A A
TikTok Kena Denda Sekitar 5,6 Triliun Rupiah Diduga Melanggar UU Data Akun Anak-anak

Ilustrasi. Foto: Pexels/Anton

Avesiar – Jakarta

Denda sebesar 296 juta poundsterling atau kurang lebih Rp5,6 triliun dikenakan kepada TikTok diduga karena melanggar undang-undang data UE dalam menangani akun anak-anak, termasuk gagal melindungi konten pengguna di bawah umur dari pandangan publik, dikutip dari The Guardian, Jum’at (15/9/2023).

Pengawas data Irlandia, yang mengatur TikTok di seluruh UE, mengatakan aplikasi video milik Tiongkok tersebut telah melakukan banyak pelanggaran terhadap aturan GDPR.

Ditemukan bahwa TikTok telah melanggar GDPR dengan menempatkan akun pengguna anak-anak di pengaturan publik secara default; kegagalan memberikan informasi yang transparan kepada pengguna anak-anak; mengizinkan orang dewasa mengakses akun anak di pengaturan “pasangan keluarga” untuk mengaktifkan pesan langsung untuk usia di atas 16 tahun; dan tidak memperhitungkan dengan baik risiko yang ditimbulkan terhadap pengguna di bawah 13 tahun pada platform yang ditempatkan di tempat umum.

Bacaan Terkait :

Studi Terbaru: Media Sosial Sangat Merusak Kesehatan Mental Gen Z

Denda 27 Juta Poundsterling Membayangi TikTok Karena Gagal Lindungi Privasi Anak

Khawatir Tentang Hubungan Platform TikTok dengan China, Parlemen Inggris Menutup Akunnya

Diskreditkan Negaranya Soal Ukraina, Wartawan TV Rusia Didenda

Load More

Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC) mengatakan pengguna berusia antara 13 dan 17 tahun diarahkan melalui proses pendaftaran sedemikian rupa sehingga akun mereka disetel ke publik – artinya siapa pun dapat melihat konten akun atau mengomentarinya – secara default . Ditemukan juga bahwa skema “pasangan keluarga”, yang memberikan kontrol kepada orang dewasa atas pengaturan akun anak, tidak memeriksa apakah orang dewasa yang “dipasangkan” dengan pengguna anak adalah orang tua atau wali.

DPC memutuskan bahwa TikTok, yang memiliki usia pengguna minimal 13 tahun, tidak memperhitungkan dengan tepat risiko yang ditimbulkan terhadap pengguna di bawah umur yang memperoleh akses ke platform tersebut. Dikatakan bahwa proses pengaturan publik secara default memungkinkan siapa pun untuk “melihat konten media sosial yang diposting oleh pengguna tersebut”.

Fitur Duet dan Stitch, yang memungkinkan pengguna menggabungkan konten mereka dengan TikToker lain, juga diaktifkan secara default untuk usia di bawah 17 tahun. Namun, DPC menemukan tidak ada pelanggaran terhadap GDPR dalam hal metode verifikasi usia pengguna.

TikTok berkata: “Kami dengan hormat tidak setuju dengan keputusan tersebut, terutama besarnya denda yang dikenakan. Kritik DPC terfokus pada fitur dan pengaturan yang diterapkan tiga tahun lalu, dan kami melakukan perubahan jauh sebelum penyelidikan dimulai, seperti mengatur semua akun di bawah 16 tahun menjadi pribadi secara default.”

DPC juga mengakui bahwa pihaknya telah ditolak oleh Dewan Perlindungan Data Eropa, sebuah badan yang terdiri dari regulator data dan privasi negara-negara anggota UE, dalam beberapa aspek keputusannya. Artinya, peraturan tersebut harus menyertakan usulan temuan dari regulator Jerman bahwa penggunaan “pola gelap” – istilah untuk desain situs web dan aplikasi yang menipu dan mengarahkan pengguna ke perilaku tertentu atau membuat pilihan tertentu – melanggar ketentuan GDPR tentang pemrosesan data pribadi yang adil. data. (ard)

Tags: Data Akun AnakDendaTikTok
ShareTweetSendShare
Previous Post

MUI dan Polri Gelar FGD Mencegah Potensi Kegaduhan Sosial Akibat Pemilu

Next Post

Versi Terbaru Apple iPhone 15, Lebih Cepat, Kamera Bagus, dan Port Pengisian Daya

Mungkin Anda Suka Juga :

Seorang Bayi Meninggal Akibat Overdosis, Pemilik Tempat Penitipan Anak di New York Dipenjara

Seorang Bayi Meninggal Akibat Overdosis, Pemilik Tempat Penitipan Anak di New York Dipenjara

19 September 2023

...

Divonis 3 tahun Penjara, Mantan PM Pakistan Imran Khan Rencanakan Banding

Divonis 3 tahun Penjara, Mantan PM Pakistan Imran Khan Rencanakan Banding

5 Agustus 2023

...

Kebrutalan Pemukulan Polisi yang Mematikan Terhadap Tyre Nichols Memantik Perlunya Reformasi Kepolisian di AS

Kebrutalan Pemukulan Polisi yang Mematikan Terhadap Tyre Nichols Memantik Perlunya Reformasi Kepolisian di AS

29 Januari 2023

...

Digugat Meta, Dugaan Membuat 38 Ribu Akun Palsu untuk Kumpulkan Data 600 Ribu Pengguna Facebook

Digugat Meta, Dugaan Membuat 38 Ribu Akun Palsu untuk Kumpulkan Data 600 Ribu Pengguna Facebook

15 Januari 2023

...

Dua Rekan Sam Bankman-Fried Mengaku Bersalah Atas Tuduhan Penipuan di Kasus Runtuhnya FTX

Dua Rekan Sam Bankman-Fried Mengaku Bersalah Atas Tuduhan Penipuan di Kasus Runtuhnya FTX

22 Desember 2022

...

Load More
Next Post
Versi Terbaru Apple iPhone 15, Lebih Cepat, Kamera Bagus, dan Port Pengisian Daya

Versi Terbaru Apple iPhone 15, Lebih Cepat, Kamera Bagus, dan Port Pengisian Daya

Pemukim Israel Kembali Berusaha Merampas Al Aqsa, Kali Ini Saat Tahun Baru Yahudi

Pemukim Israel Kembali Berusaha Merampas Al Aqsa, Kali Ini Saat Tahun Baru Yahudi

Discussion about this post

TERKINI

Aplikasi Panggilan Suara dan Video Kerja Sama Huawei dan etisalat by e&

21 September 2023

Penggunaan ‘Daftar Pantauan Rahasia’ FBI Digugat Sekelompok Muslim Amerika untuk Dihentikan

20 September 2023

Seorang Bayi Meninggal Akibat Overdosis, Pemilik Tempat Penitipan Anak di New York Dipenjara

19 September 2023

Wapres RI Apresiasi Dibukanya Kantor LPPOM MUI di China Demi Kemudahan Sertifikasi Halal

18 September 2023

Jet Tempur Siluman F-35 Seharga 1,2 Triliun Hilang, Militer AS Minta Warga Setempat Bantu Mencari

18 September 2023

Selamat, Nama-nama 11 Madrasah Aliyah yang Masuk Top 25 Samsung Innovation Campus 2023

18 September 2023

Pemukim Israel Kembali Berusaha Merampas Al Aqsa, Kali Ini Saat Tahun Baru Yahudi

17 September 2023

Versi Terbaru Apple iPhone 15, Lebih Cepat, Kamera Bagus, dan Port Pengisian Daya

16 September 2023

TikTok Kena Denda Sekitar 5,6 Triliun Rupiah Diduga Melanggar UU Data Akun Anak-anak

15 September 2023

MUI dan Polri Gelar FGD Mencegah Potensi Kegaduhan Sosial Akibat Pemilu

14 September 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Citizen
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • Cit-Jour