• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional & Opini Sosial

Para Dai Diingatkan Sekjen MUI Tidak Pasang Tarif Karena Menghilangkan Kemuliaannya

by Avesiar
26 September 2023 | 23:36 WIB
in Sosial
Reading Time: 2 mins read
A A
Para Dai Diingatkan Sekjen MUI Tidak Pasang Tarif Karena Menghilangkan Kemuliaannya

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Buya Amirsyah Tambunan di hadapan 70 peserta Standardisasi Dai angkatan ke-25 yang digelar Komisi Dakwah MUI di gedung Wisma Mandiri, Seninj (25/9/2023). Foto via laman MUI.

Avesiar – Jakarta

Di hadapan 70 peserta Standardisasi Dai angkatan ke-25 yang digelar Komisi Dakwah MUI, Senin (25/9/2023), di Gedung Wisma Mandiri, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Buya Amirsyah Tambunan menyampaikan bahwa mengemban tugas untuk berdakwah adalah suci dan mulia.

Para dai, saking mulianya, dikatakan Buya Amirsyah, dilarang untuk masang tarif dalam menyampaikan ceramahnya. Sebab bila memasang tarif, cepat atau lambat, dai tersebut tidak dapat kemuliaan.

“Seperlu-perlunya jangan minta tarif. Kalau minta, cepat atau lambat, tidak dapat kemuliaan,” ujarnya dikutip dari laman Majelis Ulama Indonesia, Selasa (26/9/2023).

Ia menekankan bahwa tugas sebagai dai sangat mulia. Oleh karena itu, Buya Amirsyah menegaskan kembali agar para dai tidak boleh memasang tarif untuk berdakwah.

Jika masih memasang tarif, jelasnya, bukan hanya kemuliaan yang hilang, tetapi juga bakal tidak dihargai oleh umat dan bangsa.

“Saking mulianya, nggak usah minta tarif. Kalau ada penceramah minta tarif, nanti lama-lama nggak dihargai,” ujarnya.

Buya Amirsyah mengingatkan, para dai memang sangat penting memiliki pemahaman keagamaan yang baik seperti pemahaman Al Qur’an dan Hadist.

Bacaan Terkait :

Selain Berbagi Takjil, IsDF dan KPRK MUI Bikin Program Kepedulian Dai dan Yatim di Ramadhan

Menanggapi Kenaikan PPN 12 Persen, MUI Minta Pemerintah Menundanya

Dewan Pengawas Syariah (DPS) Diwajibkan Menguasai Praktik Keuangan dan Prinsip Syariah

Imbauan MUI untuk Pelaku, Keluarga, dan Masyarakat Soal Judi Online atau Offline

MUI Akan Siapkan Rumah Pengobatan Sesuai Syariah untuk Masyarakat di Matraman

Ijtima Ulama Fatwa se-Indonesia VIII MUI Akan Berlangsung 28-31 Mei 2024, Ini Pembahasannya

MUI Menanggapi Polemik Film Horor Berjudul Kiblat, Tempatkanlah Simbol Islam Secara Adil

Load More

Selain itu, lanjut Sekjen MUI, para dai juga diharapkan memiliki pemahaman terkait berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat.

“Salah satu tanggung jawab ulama untuk meluruskan bagi pemahaman yang nyeleneh. Banyak isu di masyarakat yang harus cepat memberikan perlindungan kepada masyarakat,” imbaunya. (dwi)

Tags: DaiDilarang Pasang TarifKemuliaan DaiMajelis Ulama IndonesiaMUISekjen MUIStandardisasi Dai
ShareTweetSendShare
Previous Post

Presiden IOI Made Dana Tangkas dan MARii Berkolaborasi Akan Membentuk Federasi Institut Otomotif ASEAN

Next Post

Ukraina Mengklaim Menewaskan Komandan Armada Laut Hitam, Rusia Merilis Video Rapatnya

Mungkin Anda Juga Suka :

Fatayat NU Memperingati Harlah Ke-76 dengan Ziarah dan Aksi Sosial Serentak

Fatayat NU Memperingati Harlah Ke-76 dengan Ziarah dan Aksi Sosial Serentak

25 April 2026

...

Pedoman WFH, Isi Surat Edaran Bagi BUMN, BUMD, dan Swasta di Seluruh Indonesia Diteken 31 Maret 2026

Pedoman WFH, Isi Surat Edaran Bagi BUMN, BUMD, dan Swasta di Seluruh Indonesia Diteken 31 Maret 2026

1 April 2026

...

Masyarakat Diimbau Manfaatkan WFA Agar Terhindar dari Puncak Arus Mudik 24, 28, 29 Maret

Masyarakat Diimbau Manfaatkan WFA Agar Terhindar dari Puncak Arus Mudik 24, 28, 29 Maret

26 Maret 2026

...

Shalat dan Lebaran di Aceh Tamiang, Presiden Prabowo Sampaikan Pemulihan Pascabanjir di Sana Hampir 100 Persen

Shalat dan Lebaran di Aceh Tamiang, Presiden Prabowo Sampaikan Pemulihan Pascabanjir di Sana Hampir 100 Persen

21 Maret 2026

...

Idul Fitri Jatuh pada Jum’at 20 Maret 2026, Warga Muhammadiyah Bersiap Rayakan Lebaran

Idul Fitri Jatuh pada Jum’at 20 Maret 2026, Warga Muhammadiyah Bersiap Rayakan Lebaran

15 Maret 2026

...

Load More
Next Post
Ukraina Mengklaim Menewaskan Komandan Armada Laut Hitam, Rusia Merilis Video Rapatnya

Ukraina Mengklaim Menewaskan Komandan Armada Laut Hitam, Rusia Merilis Video Rapatnya

Bukan Bid’ah Dhalalah, Memperingati Maulid Nabi Hukumnya Boleh

Bukan Bid’ah Dhalalah, Memperingati Maulid Nabi Hukumnya Boleh

Discussion about this post

TERKINI

Direktur Pusat Islam San Diego Mengutuk Serangan Islamophobia di Masjid San Diego

20 Mei 2026

Warga AS Menanggung Biaya Bahan Bakar Tambahan Lebih dari  40 Miliar Dolar Setelah Sejak Ikut Israel Perang Menyerang Iran

19 Mei 2026

Berkontribusi Besar Mencetak SDM Unggul, PTS Harus Setara dengan Kampus Negeri

19 Mei 2026

Luwesnya Chintya Dian Astuti, Wakil Ketua Kadin Pelestarian Hutan & Sungai Konsisten Jaga Lingkungan

18 Mei 2026

Jemaah Lansia dan Risiko Tinggi Akan Ikut Skema Murur, Kurangi Kepadatan di Muzdalifah

17 Mei 2026

Judi Online Makan Korban 200 Ribu Anak Indonesia, Termasuk 80 ribu Anak di Bawah 10 Tahun

16 Mei 2026

Man with Leaps, Guz Reza Syarief yang Kini Tidak Hanya Memotivasi Seni Memimpin, Tapi Juga Berdakwah

16 Mei 2026

Bahayanya Melanggar Hukum Haji, 19 Warga Indonesia Ditangkap Otoritas Saudi

15 Mei 2026

Kokohnya Arief ‘Wing’ Wiryawan Mantan Humas yang Banting Setir Jadi Dirut Properti, Hearty Leader

15 Mei 2026

Jangan Ketawa, Ini Singkatan-singkatan Pembelajaran Kelas Daring

14 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video