• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home World Law

Mantan Presiden Tunisia Moncef Marzouki Dijatuhi Hukuman 22 Tahun Penjara Meskipun Tidak Hadir di Sidang

by Ave Rosa
21 Juni 2025 | 23:29 WIB
in Law
Reading Time: 1 min read
A A
Mantan Presiden Tunisia Moncef Marzouki Dijatuhi Hukuman 22 Tahun Penjara Meskipun Tidak Hadir di Sidang

Foto: via Wikipedia

Avesiar – Jakarta

Media Tunisia melaporkan bahwa mantan presiden Moncef Marzouki dijatuhi hukuman in absentia oleh pengadilan Tunisia selama 22 tahun penjara atas pelanggaran yang terkait dengan “terorisme”, Sabtu (21/6/2025), dikutip dari The New Arab.

Empat terdakwa lainnya, termasuk mantan penasihatnya Imed Daimi dan mantan kepala asosiasi pengacara nasional Abderrazak Kilani, juga dijatuhi hukuman yang sama pada Jumat malam. Marzouki telah dijatuhi hukuman in absentia selama 12 tahun penjara dalam dua kasus terpisah, salah satunya melibatkan “provokasi kekacauan”.

Menurut laporan, putusan terbaru itu muncul setelah konferensi pers yang diadakan di Paris, di mana ia, bersama dengan Daimi dan Kilani, mengkritik tajam lembaga negara dan anggota peradilan Tunisia.

Dalam sebuah pernyataan,  Marzouki, yang menjabat sebagai presiden ketiga Tunisia dari tahun 2011 hingga 2014, mengatakan bahwa putusan itu “tidak masuk akal”.

Tunisia muncul sebagai satu-satunya negara demokrasi di dunia Arab setelah penggulingan penguasa lama Zine El Abidine Ben Ali pada tahun 2011, setelah memicu pemberontakan Musim Semi Arab.

Sejak perebutan kekuasaan besar-besaran oleh Saied pada bulan Juli 2021 ketika ia membubarkan parlemen dan mulai memerintah dengan dekrit, kelompok-kelompok hak asasi manusia telah memperingatkan tentang penurunan tajam dalam kebebasan sipil Tunisia.

Pengadilan massal pada bulan April menyaksikan sekitar 40 tokoh masyarakat, terutama kritikus pemerintah, dijatuhi hukuman penjara jangka panjang atas tuduhan termasuk berkomplot melawan negara. (ard)

Bacaan Terkait :

No Content Available
Load More
Tags: Dihukum Usai LengserMantan Presiden DihukumMantan Presiden Tunisia
ShareTweetSendShare
Previous Post

Ikuti Ulama yang Istiqamah Menyampaikan Kebenaran di Zaman Gaduh, Pesan Rais Aam ke Umat Islam

Next Post

Psikologi Remaja Usia 10–13 Tahun, Pahami Tahap Perkembangan dan Menyikapinya

Mungkin Anda Juga Suka :

Ben-Gvir dari Israel Dilarang Masuk ke Prancis Akibat Kebrutalannya Kepada Aktivis Armada Global Sumud

Ben-Gvir dari Israel Dilarang Masuk ke Prancis Akibat Kebrutalannya Kepada Aktivis Armada Global Sumud

24 Mei 2026

...

Google Diduga Memecat Insinyur AI Karena Memprotes Pekerjaan untuk Pemerintah Israel dalam Kejahatan Perang

Google Diduga Memecat Insinyur AI Karena Memprotes Pekerjaan untuk Pemerintah Israel dalam Kejahatan Perang

22 Mei 2026

...

Direktur Pusat Islam San Diego Mengutuk Serangan Islamophobia di Masjid San Diego

Direktur Pusat Islam San Diego Mengutuk Serangan Islamophobia di Masjid San Diego

20 Mei 2026

...

Stasiun ABC Berpendapat Pemerintahan Trump Diduga Berupaya Membungkam Kebebasan Berbicara Terkait Program TV ‘The View’

Stasiun ABC Berpendapat Pemerintahan Trump Diduga Berupaya Membungkam Kebebasan Berbicara Terkait Program TV ‘The View’

9 Mei 2026

...

Menhan AS Terancam Dimakzulkan, Anggota Parlemen Akan Ajukan Pasal-pasal Terkait Perang Terhadap Iran

Menhan AS Terancam Dimakzulkan, Anggota Parlemen Akan Ajukan Pasal-pasal Terkait Perang Terhadap Iran

8 April 2026

...

Load More
Next Post
Psikologi Remaja Usia 10–13 Tahun, Pahami Tahap Perkembangan dan Menyikapinya

Psikologi Remaja Usia 10–13 Tahun, Pahami Tahap Perkembangan dan Menyikapinya

Mengobati Jiwa yang Hampa dan Kering dalam Islam

Mengobati Jiwa yang Hampa dan Kering dalam Islam

Discussion about this post

TERKINI

Gempa 6,8 SR di Jepang dengan 60 Kali Susulan, 100 Orang Terluka, Terjebak, dan Diduga Tewas di Pusat Perbelanjaan

28 Juli 2026

Kejamnya Fitnah, Hukumnya Menurut Islam, dan Mengetahui Karakter Pembuat Fitnah

27 Juli 2026

Mahkamah Konstitusi Putus Uji Materi Biaya Pendidikan yang Diajukan Empat Mahasiswa UT

26 Juli 2026

Ijtima Ulama Indonesia Tegaskan Dukungan Mengawal Pembangunan Nasional di Bawah Kepemimpinan Presiden Prabowo

25 Juli 2026

Mencengangkan, Taipan SK Hynix Korea Selatan Harus Membayar Uang Cerai ke Mantan Istri Sebesar 644 Juta Dolar

24 Juli 2026

Hana Nabila Bustami, Kejar Cita-cita ke Inggris di Jurusan Mechanical Engineering with Aeronautics

24 Juli 2026

Agusnadi “The Social Trainer”, Eks Supir Angkot yang Kini Chief Learning & Communications Strategist

24 Juli 2026

Ingin Dongkrak Wisatawan Usai Dihantam Iran, Dubai  Tawarkan Hadiah Bagi Warganya yang Membantu

23 Juli 2026

Diwakili 87 Organisasi di Bawah MUI, KUII ke-8 Pada 26-28 Juli Bahas Hukuman Khusus Bagi Koruptor

23 Juli 2026

Dua Pangkalan AS di Yordania Rusak Dihantam Rudal dan Drone Iran, Tentara AS Tewas dan Luka-luka

22 Juli 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video