Avesiar – Jakarta
Laporan lembaga nirlaba American Muslims for Palestine, Kamis (3/7/2025), menyebut bahwa 1.000.000 warga Palestina telah dipenjara dan disiksa oleh Israel sejak 1967, sebuah kebijakan yang menurut sebuah studi baru, berfungsi sebagai “tulang punggung” pendudukan Israel atas Palestina, dikutip dari situs TRT Global.
American Muslims for Palestine merilis bahwa sistem penjara Israel tetap menjadi “tulang punggung pendudukannya” atas Palestina, dengan Tel Aviv memenjarakan sekitar satu juta warga Palestina dengan rata-rata 47 orang per hari selama 58 tahun.
Menurut studi yang berjudul “The Carceral History of Occupied Palestine”, Israel secara historis telah menjaga jumlah tahanan mendekati 6.000 pada satu waktu, berfluktuasi selama eskalasi, tetapi kembali ke angka rata-rata dengan cepat,.
Penelitian juga menyebut, hingga Mei 2025, Israel menahan 10.068 warga Palestina di penjaranya. Dari jumlah tersebut, 1.455 dijatuhi hukuman, 3.190 menunggu persidangan, dan 3.577 ditahan tanpa dakwaan berdasarkan penahanan administratif.
Sedangkan kelompok Palestina Hamas, telah membebaskan puluhan sandera, setelah menangkap 251 orang selama penyerbuannya pada Oktober 2023 di lokasi militer dan permukiman Israel yang dulunya merupakan pertanian dan rumah Arab.
Kelompok tersebut saat ini hanya menahan 49 tawanan, termasuk 27 orang yang dikhawatirkan tewas dalam serangan Israel yang membabi buta.
“Sementara itu, penahanan administratif telah meledak setelah genosida Israel tahun 2023 di Gaza, melonjak dari 350 menjadi 2.373 tahanan per bulan — lonjakan tujuh kali lipat yang sekarang mencakup hampir sepertiga dari semua tahanan,” kata laporan itu.
Tel Aviv memberlakukan sistem penjara dengan penghalang pergerakan dan hukum yang kejam, katanya, seraya menambahkan, Tepi Barat yang diduduki kini menderita hampir 900 pos pemeriksaan, gerbang, dan blokade jalan militer Israel, naik dari 645 pada tahun 2023, yang melumpuhkan kehidupan sehari-hari.
Studi tersebut mengatakan bahwa, pada paruh pertama tahun 2024 militer Israel melakukan 3.384 operasi pencarian dan penangkapan yang terdokumentasi di seluruh Tepi Barat yang diduduki.
“Pada bulan April 2025 saja, pasukan Israel melakukan penggerebekan massal yang mengakibatkan 530 penangkapan, termasuk 60 anak-anak dan 18 wanita, di seluruh kota, kota kecil, dan kamp pengungsi di Tepi Barat,” katanya.
Laporan tersebut menyoroti amandemen Knesset Israel tahun 2024 yang melegalkan hukuman kolektif dan mengizinkan hukuman seumur hidup untuk anak-anak berusia 12 tahun. (ard)













Discussion about this post