KAMU KUAT – Avesiar
Bersumpah melalui doa yaitu mubahalah, dengan tujuan untuk menentukan di hadapan Allah Subhanahu Wa Ta’ala apakah seseorang berdusta atau tidak dengan menimpakan hukuman berat yang akhir-akhir ini menjadi isu hangat di masyarakat Islam, bukanlah perkara sederhana.
Artinya, mubahalah bukan persoalan sepele dan ditempuh jika memang sudah tidak ada kejelasan dari sebuah perkara terutama syariat Islam. Dilansir laman Islam Nahdlatul Ulama, Rabu (25/6/2025), sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Muhammad Mutawalli asy-Syarawi,
“Mubahalah adalah suatu bentuk doa bersama antara dua pihak yang berselisih agar laknat diturunkan atas pihak yang berdusta.”
Contoh doa mubahalah tersebut di antaranya adalah seperti, “Ya Rabb, turunkanlah laknat-Mu atas siapa pun yang berdusta di antara kami.” (Tafsir asy-Syarawi al-Khawathir, [Mathabi’ Akhbar al-Yaum, t.t], jilid IV, halaman 107).
Dituliskan bahwa mubahalah memiliki landasan dalil yang kuat dalam Al-Qur’an, yang kemudian dikenal dengan istilah “ayat mubahalah” dalam kitab-kitab tafsir. Salah satu ayat tersebut adalah sebagaimana ditegaskan,
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Siapa yang membantahmu dalam hal ini setelah datang ilmu kepadamu, maka katakanlah (Nabi Muhammad), ‘Marilah kita panggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, istri-istri kami dan istri-istri kamu, diri kami dan diri kamu, kemudian marilah kita bermubahalah agar laknat Allah ditimpakan kepada para pendusta.’” (Al Qur’an, Surah Ali ‘Imran, ayat 61).
Lalu apakah dengan adanya dalil jelas tentang mubahalah di atas siapapun bisa dengan mudah bermubahalah untuk konteks saat ini? Tentu saja tidak demikian. Ayat di atas Allah turunkan ketika delegasi Nasrani dari Najran datang dan mendebat Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam tentang hakikat Nabi Isa Alaihissalam.
Dikisahkan oleh Imam Abu Said Abdullah al-Baidhawi (wafat 685 H), mereka bersikeras bahwa Isa adalah anak Tuhan, dengan alasan ia lahir tanpa ayah, sementara Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam menegaskan bahwa Isa hanyalah hamba dan rasul Allah, sebagaimana Adam yang juga diciptakan tanpa ayah dan ibu.
Perdebatan itu berlarut, hingga Allah Subhanahu Wa Ta’ala memerintahkan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam untuk mengajak mereka bermubahalah dengan diturunkannya ayat di atas.
Ketika Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam mengajak untuk melakukan mubahalah, mereka tidak langsung menerimanya. Mereka meminta waktu untuk bermusyawarah. Dalam pertemuan itu, salah satu tokoh bijak mereka yang bernama an-Naqib berkata:
“Sungguh kalian telah mengetahui kenabiannya, dan tidaklah suatu kaum pernah bermubahalah dengan seorang nabi melainkan mereka pasti binasa.” (Anwarut Tanzil wa Asrarut Ta’wil, [Beirut: Darul Ihya at-Turats, 1418 H], jilid III, halaman 245).
Setelah mendengar nasihat an-Naqib, mereka kembali mendatangi Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, tidak untuk menerima tantangan mubahalah tersebut, melainkan untuk memilih jalan damai.
Mereka menolak untuk bermubahalah, tetapi memilih berdamai dengan membayar jizyah sebagai bentuk kesepakatan hidup berdampingan di bawah pemerintahan Islam.
Dengan demikian, perkara bermubahalah tak semudah dan sesederhana yang banyak orang pahami saat ini. Ia tidak sekadar retorika dalam perdebatan dan panggung saja. Mubahalah yang hendak dilakukan Rasulullah karena sudah menyentuh inti keimanan dan kemantapan hati dalam membela kebenaran yang diyakini, tidak sekadar perbedaan dalam masalah fikih, mazhab, atau pandangan politik.
Nah, membahas mengenai salah satu topik syariat dalam Islam di atas, beberapa anak muda sahabat kanal remaja dan anak muda KAMU KUAT! Avesiar.com mencoba berbagi pendapat mereka. Seperti apa?
Intan Aulia Chamila, Politeknik Negeri Jakarta, Jurusan Teknik Elektro, Program Studi D3-Teknik Listrik

Intan yang sudah lulus kuliah D3-nya di jurusan Teknok Elektri ini menyebut bahwa muhabalah merupakan salah satu hukum dalam Islam yang berarti saling berdoa kepada Allah antara kedua belah pihak yang berselisih, dengan cara memohon agar Allah menimpakan azab-Nya kepada pihak yang berdusta.
“Muhabalah itu berkenaan dengan upaya pembuktian kebenaran dalam perbedaan pendapat atau perselisihan yang besar, terutama dalam akidah atau keyakinan agama,” jelasnya.
Ditambahkannya, muhabalah terpaksa dilakukan dalam kondisi tertentu, yaitu saat terjadinya perselisihan besar tentang kebeneran atau keyakinan agama tetapi tidak menemukan titik temunya, dan hanya Allah yang dapat menunjukkan siapa yang benar dan kedua belah pihak pun sepakat.
Muhammad Azhar Aswadi, Mahasiswa Semester 3, Jurusan Sistem Informasi, UINSU

Menurut anak muda ini, muhabalah adalah doa saling melaknat antara dua pihak yang berselisih dalam perkara kebenaran, terutama menyangkut persoalan agama. Hal itu berkenaan dengan pembuktian kebenaran dalam urusan agama yang tidak bisa lagi diselesaikan dengan argumen biasa.
“Seseorang terpaksa harus Muhabalah jika telah terjadi keseriusan tentang kebenaran, khususnya masalah agama dalil, bukti, dan hujjah sudah disampaikan, namun pihak lawan tetap menolak kebenaran. Sehingga tidak ada jalan lain untuk menyelesaikan perbedaan, kecuali menyerahkan keputusan langsung kepada Allah,” ujarnya.
Mubahalah, lanjutnya, hanya dilakukan oleh orang yang yakin benar atas kebenaran yang dipegangnya , karena muhabalah mengandung risiko besar: jika ternyata dia yang salah, laknat Allah akan menimpa diri dan keluarganya.
Haekal Said, Mahasiswa Semester 5, Ilmu Al Quran dan Tafsir, UIN Jakarta

Mubahalah, menurut Haekal, adalah di mana ketika dua pihak berselisih dan tidak ada yang mau mengalah, maka kedua pihak tersebut bersumpah dan berdoa kepada Allah untuk melaknat siapa di antara mereka yang berdusta
“Mubahalah berkenaan dengan penentuan kebenaran dalam suatu perselisihan aqidah, seperti ketika ada argumen yang sudah jelas kebenarannya tetapi pihak lawan tetap saja menolak argumen tersebut. Ketika di antara kedua belah pihak tidak ada yang mau mengalah dan tidak diketahui mana pihak yang berkata jujur dan pihak yang berkata dusta,” bebernya.
Demikianlah ulasan tentang “mubahalah”. Bagi kamu yang punya komentar atau punya kisah sejati tentang topik satu ini, bisa menuliskannya di kolom komentar yang ada di akhir artikel. (Adam/Rizka)












Discussion about this post