• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Syar'i Masjid & Activity

Memejamkan Mata Saat Shalat Berdasarkan Hukum-hukumnya

by Avesiar
27 Oktober 2025 | 23:50 WIB
in Masjid & Activity
Reading Time: 2 mins read
A A
Memejamkan Mata Saat Shalat Berdasarkan Hukum-hukumnya

Ilustrasi. Foto: Pexels

Avesiar – Jakarta

Banyak orang yang bertanya-tanya mengenai hukum dari memejamkan mata ketika sedang shalat. Ada orang yang memejamkan mata saat sedang shalat dengan tujuan tertentu. Lalu bagaimana sebenarnya hukum secara fikih yang harus diketahui tentang memejamkan mata ketika sedang shalat 5 waktu?

Dilansir laman Kementerian Agama, di rubrik Tanya Jawab Fikih, Senin (27/10/2025), Syekh Abu Bakar bin Muhammad Syatha Ad-Dimyathi menjelaskan bahwa saat melaksanakan shalat, disunnahkan untuk membuka mata dan mengarahkan pandangan ke tempat sujud. Sebab, hal demikian bisa menjadi bagian dari upaya untuk menggapai kekhusyukan shalat.

“(Perkataannya: Dan disunnahkan terus memandang ke tempat sujud). Yaitu, seseorang hendaknya memulai pandangannya ke arah tempat sujud sejak awal takbiratul ihram dan menjaganya hingga akhir shalat, kecuali pada bagian-bagian tertentu.” (Syekh Abu Bakar bin Muhammad Syatha Ad-Dimyathi, I’anatut Thalibin, [Beirut, Darul Kutubil Ilmiyah: 1995], juz I, hal. 312)

Syekh Abu Bakar Syatha juga menjelaskan bahwa kesunnahan membuka mata dan memandang ke tempat sujud saat shalat dapat berubah. Dalam kondisi tertentu, memejamkan mata justru bisa menjadi sunnah, bahkan wajib. Berikut ini adalah hukum memejamkan mata ketika shalat:

1. Mubah (Boleh)

Pada dasarnya, memejamkan mata saat shalat hukumnya boleh dan tidak makruh karena tidak ada dalil khusus yang melarangnya. Namun demikian, perbuatan ini menyalahi yang lebih utama (khilaful awla) sebab ketika menunaikan shalat lebih diutamakan membuka mata dan mengarahkan pandangannya ke tempat sujud.

2. Makruh

Bacaan Terkait :

Shalat 5 Waktu, Hukumnya Menurut Pengetahuan Kamu Sebagai Muslim dan Menyikapinya?

Berpakaian Terbaik Saat Shalat Sesuai Tuntunan Al Qur’an dan Hadits

Load More

Memejamkan mata hukumnya makruh ketika menunaikan ibadah shalat di tempat yang berbahaya. Misalnya di lokasi yang banyak binatang buas, perampok, dan sejenisnya. Membuka mata lebih diutamakan demi menjaga keselamatan jiwa dan raga.

3. Sunnah

Saat menunaikan ibadah shalat disunnahkan untuk memejamkan mata jika di hadapannya terdapat sesuatu yang dapat mengganggu kekhusyukan shalat, misalnya gambar, tulisan, dan sejenisnya. Dengan memejamkan mata, hati bisa lebih mudah untuk fokus kepada Allah dan tidak terganggu oleh hal-hal yang ada di sekitar.

4. Wajib

Memejamkan mata menjadi wajib apabila di sekitar tempat shalat terdapat sesuatu yang haram untuk dilihat, misalnya ada aurat seseorang yang terbuka. Dalam keadaan ini, menutup mata wajib dilakukan sebagai bentuk penjagaan diri dari dosa pandangan dan menjaga kesucian ibadah.

Kesimpulannya dari penjelasan di atas yaitu, pada dasarnya membuka mata dan memandang ke tempat sujud saat shalat lebih utama karena dapat membantu menghadirkan kekhusyukan. Namun, hukum memejamkan mata ketika menunaikan shalat bisa berubah menjadi boleh, makruh, sunnah, bahkan wajib, tergantung pada situasi dan kondisi yang terjadi. Wallahu a’lam. (adm)

Tags: Hukum Memejamkan MataMemejamkan MataShalat
ShareTweetSendShare
Previous Post

Jenis-jenis Perkawinan yang Bejat di Masa Jahiliyah dan Diganti dengan Pernikahan Suci Islami

Next Post

Angkatan Bersenjata Turki Kini Dipersenjatai Tank Canggih Altay untuk Medan Tempur Terberat

Mungkin Anda Juga Suka :

Wawasan Tentang Bulan Muharram, Peristiwa-peristiwa Penting, dan Puasa Penebus Dosa

Wawasan Tentang Bulan Muharram, Peristiwa-peristiwa Penting, dan Puasa Penebus Dosa

15 Juni 2026

...

Selain Utamanya Sebagai Tempat Shalat, Inilah Cara Memakmurkan Masjid

Selain Utamanya Sebagai Tempat Shalat, Inilah Cara Memakmurkan Masjid

5 Juni 2026

...

Memahami Tarekat atau Thoriqoh, Terminologi, Pengertian, dan Para Tokohnya

Memahami Tarekat atau Thoriqoh, Terminologi, Pengertian, dan Para Tokohnya

2 Juni 2026

...

Hukum Berkurban dengan Kambing yang Kerdil

Hukum Berkurban dengan Kambing yang Kerdil

9 Mei 2026

...

Mencermati Hukum Shalat Fardhu di Akhir Waktu Beralasan Menjaga Wudhu

Mencermati Hukum Shalat Fardhu di Akhir Waktu Beralasan Menjaga Wudhu

3 Mei 2026

...

Load More
Next Post
Angkatan Bersenjata Turki Kini Dipersenjatai Tank Canggih Altay untuk Medan Tempur Terberat

Angkatan Bersenjata Turki Kini Dipersenjatai Tank Canggih Altay untuk Medan Tempur Terberat

Anggota Keluarga yang Berhak Menjadi Wali Nikah Bagi Perempuan dan Wali Hakimnya

Anggota Keluarga yang Berhak Menjadi Wali Nikah Bagi Perempuan dan Wali Hakimnya

Discussion about this post

TERKINI

Sakit Jiwa, Pernyataan Menteri Israel Ben-Gvir Seharusnya Mereka Membunuh 30 – 40 Warga Gaza Setiap Malam

22 Agustus 2026

JNE dan Penerbit Gramedia Widiasarana Indonesia (GRASINDO) Luncurkan Komik Pengantar Kebahagiaan, Mengangkat Kisah Para Kurir yang Menghubungkan Kebahagiaan

21 Agustus 2026

Atas Instruksi Presiden, Hingga Hari Kelima 253 Ton Bantuan Logistik Telah Dikirim ke NTT

20 Agustus 2026

Meta Digugat dengan Tuduhan Menutupi Penelitian Internal Soal Instagram Bersifat Adiktif dan Berpotensi Bayar 200 Miliar Dolar

19 Agustus 2026

Serunya Lomba Mewarnai dan Makan Rendang Saat Rayakan HUT RI ke-81 di Gadang Barubah

18 Agustus 2026

Delapan Mahasiswa Ajukan Uji Konstitusionalitas Akreditasi Perguruan Tinggi ke MK, Soal A Menjadi B

18 Agustus 2026

Sayembara Iran, 30.000 Hingga 60.000 Dolar Uang Jasa Menangkap atau Membunuh Tentara AS yang Serang Iran

17 Agustus 2026

Hukum Islam Soal Hormat Bendera Merah Putih Menurut NU dan Muhammadiyah

16 Agustus 2026

TAU Meluluskan 237 Sarjana serta Magister Berbasis Technopreneurship dan Sustainability di Wisuda Ke-XI

15 Agustus 2026

Gempa M7,7 Flores Akibatkan 47 Meninggal dan 157 Rumah Rusak, BMKG Catatkan 235 Gempa Susulan serta Kordinasinya

15 Agustus 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video