Avesiar – Jakarta
Lembaga penyiaran agar segera membenahi isi siaran yang di dalamnya ada pelanggaran atau pun ketidakpatutan, termasuk pada produk tayangan yang akan disiarkan pada hari-hari mendatang. Demikian imbauan Tim Pemantau Tayangan Ramadhan 1444 H/2023 Majelis Ulama Indonesia (MUI), dikutip dari laman Majelis Ulama Indonesia, Sabtu (8/4/2023).
Maklumat ini bagian dari respons atas temuan yang dilakukan Tim Pemantau Tayangan Ramadhan MUI pada 10 hari pertama Ramadhan dari 23 Maret-3 April 2023.
Temuan tim secara umum, menyimpulkan masih adanya potensi pelanggaran terkait dengan merendahkan orang lain, erotisme, kalimat cabul, kekerasan fisik, dan penayangan adegan homoseksual.
“Paling banyak potensi pelanggaran produk siaran semua masih ada tahun ini yaitu tayangan mengandung unsur homoseksual muncul, bodyshaming pada acara-acara yang disiarkan secara langsung. Bayangkan Ramadhan kita dengan kualitas acara seperti ini. Ini Ramadhan dirusak dengan tayangan yang sekilas lucu, tapi tidak pantas,” kata Koordinator Tim Pemantau Tayangan Ramadhan 1444 H/2023 MUI, Dr Tantan Hermansah, dalam ekspos hasil pantuan tayangan Ramadhan di Jakarta, Kamis (4/6/2023).
Tantan berharap lembaga penyiaran memiliki semangat yang sama untuk menjaga kesucian dan kemuliaan Ramadhan melalui produk siaran yang ditayangkan selama Ramadhan.
Dia mengatakan bahwa MUI mengimbau agar mereka segera membenahi isi siaran yang di dalamnya ada pelanggaran atau pun ketidak patutan, termasuk pada produk tayangan yang akan disiarkan pada hari-hari mendatang.
Ragam pelanggaran terbanyak, lanjut dia, adalah acara live yang di dalamnya menampilkan acara lawakan atau lucu-lucuan spontan, maka dia menyarakan sebaiknya dievaluasi ulang karena mengandung potensi yang bias menjatuhkannya kepada pelanggaran siaran.
“Khusus untuk produk siaran selama Ramadhan, MUI menyarankan diadakannya dialog intersubyekti antara LP dan MUI agar memiliki kesamaan visi dalam menyiarkan tayangan,” ujar dia.
Terkait dengan rekomendasi untuk KPI, Tantan menyatakan berdasarkan data temuan selama pemantauan ini, pihaknya mendorong ditegakkannya regulasi, terutama pada beragam program dan stasiun TV yang menyiarkan produk siaran Ramadhan yang produknya bertentangan dengan aturan dan asas kepatutan.
Selain itu juga KPI segera merealisasikan ragam masukan dari MUI untuk dikomunikasikan dengan lembaga penyiaran, khususnya yang memiliki berbagai tayangan yang bertentangan dengan spirit Ramadhan.
Kendati demikian, tim menemukan banyak program di stasiun televisi yang layak diapresiasi selaras dengan upaya menjaga kondusivitas kesucian Ramadhan. (adm)













Discussion about this post