• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional & Opini Hukum

MUI Berikan Apresiasi ke Polri dan Berharap Panji Gumilang Segera Jadi Tersangka

by Avesiar
6 Juli 2023 | 23:19 WIB
in Hukum
Reading Time: 1 min read
A A
Pernyataan Tegas, MUI Sikapi Panji Gumilang Al Zaytun Sesuai Kedudukan dan Garis Demarkasinya

Ilustrasi. Majelis Ulama Indonesia. Gambar via mui.or.id

Avesiar – Jakarta

Status hukum pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang diharapkan segera naik jadi tersangka. Demikian harapan Majelis Ulama Indonesia (MUI), dilansir Rabu (5/7/2023).

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sebelumnya telah menaikkan status kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang dari tahap penyelidikan, ke tahap penyidikan.

“MUI mengapresiasi langkah-langkah Mabes Polri, khususnya Bareskrim yang cukup responsif dan cepat dalam menangani kasus Panji Gumilang,” kata Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian, Prof Utang Ranuwijaya.

Menurut Prof Utang, umat Islam juga sangat berterima kasih kepada Polri yang cukup responsif dan cepat dalam menangani kasus Panji Gumilang.

Hal ini, kata dia, karena kegaduhan dan konflik pro kontra yang dikhawatirkan semakin memanas dapat segera diatasi oleh Polri.

Oleh karena itu, tegas Prof Utang, MUI sangat berharap status dari Panji Gumilang segera naik menjadi tersangka agar kasus ini cepat selesai.

“Dan dengan demikian, mahadnya segera dilakukan pembenahan dengan baik, sebagaimana mestinya,” ujarnya. (adm)

Bacaan Terkait :

Pemerintah Didesak Agar Menindak Tegas Fenomena serta Gerakan LGBT Mencontoh Rusia

Selain Berbagi Takjil, IsDF dan KPRK MUI Bikin Program Kepedulian Dai dan Yatim di Ramadhan

Menanggapi Kenaikan PPN 12 Persen, MUI Minta Pemerintah Menundanya

Dewan Pengawas Syariah (DPS) Diwajibkan Menguasai Praktik Keuangan dan Prinsip Syariah

Imbauan MUI untuk Pelaku, Keluarga, dan Masyarakat Soal Judi Online atau Offline

MUI Akan Siapkan Rumah Pengobatan Sesuai Syariah untuk Masyarakat di Matraman

Ijtima Ulama Fatwa se-Indonesia VIII MUI Akan Berlangsung 28-31 Mei 2024, Ini Pembahasannya

Load More
Tags: Al Zaytun IndramayuDugaan Penistaan AgamaKontroversi Al ZaytunMajelis Ulama IndonesiaMUIMUI Apresiasi PolriPanji GumilangPanji Gumilang DilaporkanPesantren Al ZaytunStatus Hukum Panji Gumilang
ShareTweetSendShare
Previous Post

Rilis Aplikasi ‘Threads’,  Zuckerberg Seakan Ingin Menyalip ‘Twitter’ Elon Musk

Next Post

Melani Leimena dan Ali Serahkan 22 Kambing dan Ribuan Kantong Daging Sapi

Mungkin Anda Juga Suka :

Diduga Jemaah Umrah di Jeddah Terlantar, Kemenhaj Usut dan Ancam Cabut Izin PPIU yang Melanggar

Diduga Jemaah Umrah di Jeddah Terlantar, Kemenhaj Usut dan Ancam Cabut Izin PPIU yang Melanggar

31 Juli 2026

...

Mahkamah Konstitusi Putus Uji Materi Biaya Pendidikan yang Diajukan Empat Mahasiswa UT

Mahkamah Konstitusi Putus Uji Materi Biaya Pendidikan yang Diajukan Empat Mahasiswa UT

26 Juli 2026

...

Diwakili 87 Organisasi di Bawah MUI, KUII ke-8 Pada 26-28 Juli Bahas Hukuman Khusus Bagi Koruptor

Diwakili 87 Organisasi di Bawah MUI, KUII ke-8 Pada 26-28 Juli Bahas Hukuman Khusus Bagi Koruptor

23 Juli 2026

...

Penetapan 1 Safar 1448 H Sesuai Rukyatul Hilal Lembaga Falakiyah PBNU

Penetapan 1 Safar 1448 H Sesuai Rukyatul Hilal Lembaga Falakiyah PBNU

16 Juli 2026

...

Pemerintah Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Negara Setara dengan Terorisme, Perpres Nomor 111 Tahun 2025 Disahkan

Pemerintah Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Negara Setara dengan Terorisme, Perpres Nomor 111 Tahun 2025 Disahkan

6 Juli 2026

...

Load More
Next Post
Melani Leimena dan Ali Serahkan 22 Kambing dan Ribuan Kantong Daging Sapi

Melani Leimena dan Ali Serahkan 22 Kambing dan Ribuan Kantong Daging Sapi

Pelecehan Pesawat Rusia Terhadap Drone Amerika

Pelecehan Pesawat Rusia Terhadap Drone Amerika

Discussion about this post

TERKINI

Keistimewaan Anak Yatim Berakhir di Saat Baligh, Pengertian Hukum dan Batasnya

6 Agustus 2026

Israel Diduga Sedang Menghilangkan Bukti Kejahatan Genosidanya di Gaza dengan Memindahkan Jutaan Puing

5 Agustus 2026

Pererat Persahabatan, Presiden Prabowo Menerima Cenderamata Medali Special Warfare Command Royal Thai Army dari PM Tailan

5 Agustus 2026

Kurangnya Kemampuan ADHD untuk Mempertahankan Realitas Emosional Suatu Hubungan dan Cara Memperkuat Ketahanan Emosional

4 Agustus 2026

Hoaks Operasi Pajak Kendaraan Tahun 2026, Korlantas Polri Minta Masyarakat Tak Mudah Percaya

4 Agustus 2026

Lag-lagi Trump Klaim Kesepakatan Akan Segera Tercapai, Padahal Iran Bilang Hanya Diskusi dengan Oman Saja

3 Agustus 2026

Pengukuhan Tujuh Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) 2026–2030,  Menkomdigi Pesan Soal Deepfake dan Hoaks

3 Agustus 2026

Tetap Bugar di Sekolah Meskipun Banyak Kegiatan, Simak Tips Berikut

2 Agustus 2026

Akad Massal 62.000 Unit KPR Rumah Subsidi dan KUR Perumahan Rp880 Miliar Diresmikan Presiden Prabowo

2 Agustus 2026

Candaan-candaan yang Dilarang dalam Islam dan Penjelasannya

1 Agustus 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video