• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Syar'i Muslim Fashion

Bolehkan Wanita Memakai Parfum dan Bagaimana Hukumnya?

by Avesiar
13 Januari 2025 | 21:14 WIB
in Muslim Fashion
Reading Time: 2 mins read
A A
Bolehkan Wanita Memakai Parfum dan Bagaimana Hukumnya?

Ilustrasi. Foto: Pexels

Avesiar – Jakarta

Penggunaan parfum atau minyak wangi bagi wanita diatur dalam syariat Islam untuk menyelamatkan kemuliaan seorang wanita terlebih di tengah-tengah masyarakat. Tentu saja hukum yang disebutkan dalam hadits memiliki alasan yang kuat. Dan siapa yang lebih benar perkataannya dari Allah dan Rasul-Nya?

Dikutip dari laman Web Suara Muhammadiyah, hukum menggunakan wewangian disebutkan dalam hadits-hadits berikut ini:

“Dari Al-Asy’ari ia berkata, “Rasulullah saw. bersabda: “Wanita mana saja yang memakai minyak wangi kemudian melintas pada suatu kaum agar mereka mencium baunya, maka ia adalah pezina.”(HR. an-Nasa’iy)

Jika ditelusuri hadits-hadits dalam persoalan ini, ditemukan hadits lain dengan redaksi yang berbeda namun substansinya sama, yaitu riwayat Muslim berderajat shahih yang berbunyi;

“Dari Abu Hurairah dia berkata, “Rasulullah saw. bersabda, ‘Siapa pun wanita yang memakai parfum, maka janganlah dia hadir bersama kami dalam shalat Isya’ yang akhir’.” (HR. Muslim)

“Dari Abi Musa ra. (ia meriwayatkan) dari Nabi saw. bersabda: “Setiap mata (berpotensi) berzina. Dan perempuan itu jika memakai wewangian/parfum lalu melewati suatu majelis maka ia seperti itu, yakni seperti perempuan berzina.” (HR. At-Tirmidzi)

Begitu pula dengan hadits tersebut, tidak berarti wanita yang baik adalah wanita yang aromanya tidak sedap atau busuk. Sehingga wanita yang aromanya tidak sedap itu lebih mulia dibandingkan dengan wanita yang menggunakan parfum, tentu tidak demikian.

Bacaan Terkait :

No Content Available
Load More

Bahkan justru dalam hadits Nabi dijelaskan tentang kriteria parfum pria dan wanita, yang mengisyaratkan bahwa keduanya boleh menggunakan parfum. Hal ini diejaskan dalam hadits riwayat Abu Hurairah ra. berikut:

Dari Abu Hurairah ra. berkata, Rasulullah saw. bersabda: “Parfum laki-laki itu baunya nampak, sementara warnanya tidak, dan parfum wanita itu warnanya Nampak, sementara baunya tidak.” (HR. An-Nasa’iy)

(adm)

Tags: Hukum Parfum
ShareTweetSendShare
Previous Post

Tidak Harus Mahal dan Rumit, Berikut Tips Grooming Anabul

Next Post

Netizen X Marah, Legenda UFC Khabib Nurmagomedov Dikeluarkan dari Pesawat

Mungkin Anda Juga Suka :

Integritas serta Profesional dalam Mengemban Amanat dan Pekerjaan Ditegaskan Islam untuk Mencegah Kerusakan

Integritas serta Profesional dalam Mengemban Amanat dan Pekerjaan Ditegaskan Islam untuk Mencegah Kerusakan

25 Februari 2026

...

Anggota Keluarga yang Berhak Menjadi Wali Nikah Bagi Perempuan dan Wali Hakimnya

Anggota Keluarga yang Berhak Menjadi Wali Nikah Bagi Perempuan dan Wali Hakimnya

29 Oktober 2025

...

Alasan Shalat 5 Waktu Hukumnya Wajib, Pengertian dan Waktu Pelaksanaan

Alasan Shalat 5 Waktu Hukumnya Wajib, Pengertian dan Waktu Pelaksanaan

9 September 2025

...

Wajibnya Berbakti Kepada Kedua Orang Tua dan Keistimewaannya

Wajibnya Berbakti Kepada Kedua Orang Tua dan Keistimewaannya

3 Juli 2025

...

Tuntunan Islam Mengenai Merias Diri atau Make Up Bagi Muslimah dan Komentar Ibu Rumah Tangga

Tuntunan Islam Mengenai Merias Diri atau Make Up Bagi Muslimah dan Komentar Ibu Rumah Tangga

1 Juni 2025

...

Load More
Next Post
Netizen X Marah, Legenda UFC Khabib Nurmagomedov Dikeluarkan dari Pesawat

Netizen X Marah, Legenda UFC Khabib Nurmagomedov Dikeluarkan dari Pesawat

Eksklusif! Saran Program Jika Ramadhan 2025 Sekolah Libur Menurut Siswa, Guru, Orang Tua, Kepala Sekolah

Eksklusif! Saran Program Jika Ramadhan 2025 Sekolah Libur Menurut Siswa, Guru, Orang Tua, Kepala Sekolah

Discussion about this post

TERKINI

Diwawancara Piers Morgan, PM Qatar Sebut Netanyahu Penjahat Perang

30 September 2026

Alhamdulillah, Antrean Haji Jadi Cuma 14 Tahun Usai Terungkap 400 Ribu Data Ternyata Invalid

30 September 2026

Menlu Araqchi Tegaskan Posisi Iran Tidak Berubah, Selat Hormuz Dibuka Jika Syarat-syarat Dipenuhi

29 September 2026

Mengenali Playing Victim, Penyebab, Ciri-ciri Umum, Cara Bijak Menghadapi Agar Tidak Ikut-ikutan

29 September 2026

Antrean BPJS Dipangkas dan Pasien Dilayani Tanpa Dibeda-bedakan, Tambahan Anggaran Rp20 triliun Segera Dicairkan

28 September 2026

Perangnya Melawan Iran Belum Berakhir, Trump Mengakui Belum Memenangkannya

28 September 2026

Cara Menguatkan Mental untuk Menjalani Hari-harimu

27 September 2026

Diwarnai Walk-out 77 Perwakilan Negara, Kedatangan dan Pidato Netanyahu di PBB Diprotes Ratusan Termasuk Aktor dan Politisi

26 September 2026

Gelar Konsinyasi Hasil Muktamar Agar Bisa Segera Disosialisasikan ke PWNU dan PCNU

25 September 2026

Israel dengan Brutal Mencegah Masuknya Lebih dari 900 Kursi Roda untuk Anak-anak Luka dan Teramputasi

24 September 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video