Avesiar – Jakarta
Biro Nasional Pertahanan Lahan dan Perlawanan Pemukiman Organisasi Pembebasan Palestina merilis laporan bahwa para pemukim ilegal Israel telah melakukan lebih dari 5.350 tindakan kekerasan terhadap warga Palestina, dikutip dari TRT World, Sabtu (22/3/2025).
Tidak hanya itu, mereka juga melakukan perusakan pada property milik warga Palestina di Tepi Barat yang merekla duduki selama 10 tahun terakhir. Rincian berbagai pelanggaran pemukim ilegal itu termasuk pelemparan batu ke warga Palestina, rumah, dan kendaraan mereka, serta serangan pembakaran yang menargetkan rumah, bisnis, pertanian, dan properti pribadi lainnya.
Para pemukim ilegal tersebut juga melakukam pelanggaran lain seperti penghancuran pohon zaitun Palestina, sabotase infrastruktur air, pencurian dan pembunuhan ternak, serta pemindahan paksa menggunakan berbagai metode.
Peningkatan insiden kekerasan senjata oleh pemukim ilegal, menurut catatan dari laporan itu, juga berlangsung, khususnya setelah 7 Oktober 2023. “Perang Israel di Gaza telah memberikan kesempatan bagi pemukim ilegal untuk memajukan agenda mereka untuk menggusur paksa warga Palestina dari desa mereka,” kata biro tersebut.
Sejumlah kesaksian dari tentara Israel, yang menggambarkan bagaimana pemukim ilegal secara aktif berpartisipasi dalam menegakkan aturan militer atas warga Palestina, mengeluarkan perintah kepada tentara, dan memengaruhi pengambilan keputusan dalam tentara Israel, juga menjadi bahan kutipan dari laporan tersebut.
Menurut laporan terpisah oleh Palestinian Colonization and Wall Resistance Commission (Komisi Penjajahan dan Dinding Perlawanan Palestina), pada bulan Februari saja, pasukan Israel melancarkan 1.475 serangan terhadap warga Palestina, sementara pemukim ilegal melakukan 230 serangan tambahan.
Mahkamah Internasional telah menyatakan pada bulan Juli, bahwa pendudukan Israel yang telah berlangsung lama di wilayah Palestina sebagai tindakan ilegal, dan menyerukan evakuasi semua permukiman di Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur. (ard)











Discussion about this post