Avesiar – Jakarta
Rencana Israel untuk membersihkan etnis 1.400 warga Arab dari kota Arab Jaffa, mendapatkan protes dari warga Palestina Israel, Sabtu (26/11/2022), dilansir The Palestine Chronicle kantor berita resmi Palestina WAFA melaporkan.
Para pengunjuk rasa mengangkat plakat dengan slogan-slogan yang menyatakan penolakan terhadap rencana penggusuran Israel di bawah Undang-Undang Properti Orang yang Tidak Hadir tahun 1950.
Di bawah undang-undang ini, ratusan keluarga pribumi Palestina dapat diusir dari rumah mereka demi pemukim ilegal Yahudi.
Plakat pada protes berbunyi: “Properti yang tidak ada untuk penduduk asli, bukan untuk investor” dan “mencabut penduduk dan Yudaisasi kota adalah bom waktu”.
Sementara itu, pengunjuk rasa menyerukan agar semua orang Arab di Israel menentang rencana penggusuran Israel yang bertujuan untuk memperkuat rezim apartheid.
Sebagian besar penduduk Palestina di Jaffa terpaksa mengungsi dari kota itu selama tahun 1948 setelah pembersihan etnis lebih dari 600.000 orang Palestina dengan menyerang milisi Zionis.
Namun, komunitas yang terdiri dari sekitar 15.000 warga Palestina, yang kini memegang kewarganegaraan Israel, masih ada di tanah leluhur mereka. (ard)
Discussion about this post