• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Syar'i

Suka Tukar Uang dan Bagi-bagi Angpao Lebaran? Perhatikan Hukumnya

by Ave Rosa
30 April 2022 | 23:57 WIB
in Syar'i
Reading Time: 2 mins read
A A
Suka Tukar Uang dan Bagi-bagi Angpao Lebaran? Perhatikan Hukumnya

Gambaran jasa penukaran uang di jalan. Foto: jawapos.com

Avesiar – Surabaya

Tradisi membagikan uang atau tunjangan hari raya (THR)  yang juga kerap disebut angpao Lebaran kepada anak-anak baik di kota besar maupun di kampung halaman sudah melekat tiap kali Lebaran. Permintaan penukaran uang dengan nominal kecil, mulai dari Rp 2.000 hingga Rp 20.000 selalu meningkat menjelang Lebaran.

Karena dianggap menguntungkan, sebagian orang tertarik untuk menjalani pekerjaan musiman yaitu jasa penukaran uang di pinggir jalan. Dilansir jawapos.com, Sabtu (30/4/2022), menurut Pakar Ekonomi Islam Universitas Airlangga (Unair) Irham Zaki, masyarakat harus memperhatikan hukum dalam penukaran uang. Termasuk untuk bagi-bagi uang THR.

Dia mengingatkan, untuk tidak memberatkan diri hingga harus berutang dalam membagi-bagi uang THR. ”(Dalam Islam) hal itu disebut takalluf, ya, atau membebani diri sendiri, tentu saja hal yang tidak boleh,” ujar Zaki pada Sabtu (30/4/2022).

Mengenai fenomena jasa penukaran uang di pinggir jalan, dia mengkhawatirkan hal itu bisa menjerumuskan masyarakat dalam riba fadhl yang diharamkan agama. Secara sederhana, riba fadhl merupakan kegiatan jual beli atau pertukaran barang, namun dengan kadar atau takaran yang berbeda.

”Hal ini mengingat sistem penukaran uang tersebut didesain dengan mengurangi lima hingga sepuluh persen dari uang yang ditukarkan lalu dikemas dalam kemasan plastik,” ujar Zaki.

Selanjutnya, Zaki pun mengomentari fenomena itu lumrah terjadi karena jasa penukaran resmi yang disediakan bank masih tergolong sulit dijangkau. Masyarakat dapat tetap menggunakan jasa itu, namun dengan akad yang benar, yaitu ijarah atau sewa menyewa.

”Dalam akad ini, pelanggan dianggap sedang membayar jasa orang lain untuk menukarkan uangnya di bank,” jelas Zaki.

Bacaan Terkait :

Uang Lebaran atau Salam Tempel yang Kamu Dapat untuk Apa Saja?

Tips Mengelola Uang THR Lebaran untuk Remaja

Besok Idul Fitri, Yuk Segarkan Niat, Takbir, dan Bacaan Shalatnya Biar Afdal

Biadab, Israel Menolak Usulan Gencatan Senjata Idul Fitri Usai Membunuh 39 Warga Palestina

Sejarah Idul Fitri serta Tradisi Hari Raya di Indonesia dan Berbagai Belahan Dunia

Menjaga Kesederhanaan dan Kerendahan Hati dalam Perayaan Idul Fitri

Menurunkan Kolesterol Saat Idul Fitri dengan Jenis Makanan dan Kegiatan Berikut

Load More

Zaki menambahkan, hal tersebut bukan tanpa risiko. Pengetahuan masyarakat dalam bermuamalah secara Islami dianggap masih rendah. Hal itu dikhawatirkan akan terjadi akad yang tidak benar dan justru semakin terjerumus dalam dosa riba.

”Dari BI mungkin bisa menjadikan penyelenggara jasa tukar itu jadi karyawan sementara dan dibayar. Jadi masyarakat bisa lebih mudah untuk dapat menukarkan uang,” ujar Koordinator Ziswaf Puspas Unair tersebut.

Pada akhir, dia berpesan agar masyarakat tidak lalai dengan hal-hal yang dapat mengganggu kekhidmatan Ramadan.

”Gara-gara sibuk mencari baju baru, tukar uang sana-sini, akhirnya kita tidak fokus ibadah. Diharapkan kita tidak seperti itu,” ucap Zaki. (adm)

Tags: Angpao LebaranHukum IslamIdul FitriIdul Fitri 1443 HLebaran 1443 HTHRTransaksi IslamiTukar Uang
ShareTweetSendShare
Previous Post

Warga Tanah Merah Mengaku Kaos Anies Presiden di Mudik Gratis Inisiatif Sendiri

Next Post

Hilal 1 Syawal Terlihat 9 Perukyat, Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2 Mei 2022

Mungkin Anda Juga Suka :

Polemik Alat Vape Disalahgunakan, Menelusuri Hukum Rokok Elektrik

Polemik Alat Vape Disalahgunakan, Menelusuri Hukum Rokok Elektrik

15 April 2026

...

Sufi Wanita yang Akan Menggenggam Tauhid Demi Menagih Janji Allah

Sufi Wanita yang Akan Menggenggam Tauhid Demi Menagih Janji Allah

13 April 2026

...

Luar Biasanya Manfaat Setiap Gerakan Shalat untuk Fisik dan Psikis Menurut Penelitian Medis

Luar Biasanya Manfaat Setiap Gerakan Shalat untuk Fisik dan Psikis Menurut Penelitian Medis

11 April 2026

...

Bacalah Doa-doa Penyembuh yang diajarkan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam

Bacalah Doa-doa Penyembuh yang diajarkan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam

9 April 2026

...

Ayat-ayat Al Qur’an di Mana Allah Meninggikan Derajat Hamba-Nya yang Beriman dan Berilmu

Ayat-ayat Al Qur’an di Mana Allah Meninggikan Derajat Hamba-Nya yang Beriman dan Berilmu

7 April 2026

...

Load More
Next Post
Hilal 1 Syawal Terlihat 9 Perukyat, Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2 Mei 2022

Hilal 1 Syawal Terlihat 9 Perukyat, Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2 Mei 2022

Bahagianya Seorang Anak Yatim Bersama Rasulullah SAW di Hari Raya Idul Fitri

Bahagianya Seorang Anak Yatim Bersama Rasulullah SAW di Hari Raya Idul Fitri

Discussion about this post

TERKINI

Paus Leo Tidak Takut pada Trump, Menyebut Dunia Sedang Dihancurkan Segelintir Tiran Saat Berseteru dengan Gedung Putih

16 April 2026

Polemik Alat Vape Disalahgunakan, Menelusuri Hukum Rokok Elektrik

15 April 2026

Saksikan Segera, Podcast Khusus Profesional “Ladders to be Leaders” Mengulas Perjalanan Hidup dan Karir

15 April 2026

AS Repot Berkonflik dengan Iran, Zelenskyy Kecewa Dicuekin Karena Suplai Senjata ke Ukraina Terganggu

15 April 2026

TikTok Lapor Tutup 780 Ribu Akun Anak dan Roblox Belum Dianggap Patuh PP TUNAS, Beberapa Menyatakan Patuh

14 April 2026

Negosiasi Iran dan AS Disebut Akan “Segera” Diadakan Lagi di Islamabad, Iran Menolak Diatur Pengayaan Uranium dan Nuklirnya

14 April 2026

Sufi Wanita yang Akan Menggenggam Tauhid Demi Menagih Janji Allah

13 April 2026

Perundingan di Pakistan Gagal Mendikte Soal Program Nuklir, Trump Ancam Blokade Hormuz dan Serang Infrastruktur Sipil Iran

12 April 2026

Munas XVI IPSI 2026 Dibuka Presiden Prabowo, Pencak Silat Budaya Bangsa Menuju Olimpiade

11 April 2026

Sumber Senior Iran Sebut AS Setuju Cairkan Aset Iran Demi Pembicaraan di Islamabad, Seorang Pejabat AS Membantah

11 April 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video