• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home World Freedom for Palestine

Penyelidikan PBB Pekan Ini Menyebut Pendudukan Israel atas Wilayah Palestina Melanggar Hukum

by Ave Rosa
22 Oktober 2022 | 23:52 WIB
in Freedom for Palestine
Reading Time: 2 mins read
A A
Penyelidikan PBB Pekan Ini Menyebut Pendudukan Israel atas Wilayah Palestina Melanggar Hukum

Ilustrasi. Foto: Pexels

Avesiar – Jakarta

Pendudukan Israel atas wilayah Palestina disebut oleh PBB melanggar hukum dan disambut baik oleh Kementerian Luar Negeri Palestina. Hal ini diumumkan setelah penyelidikan PBB pekan ini.

“Ada alasan yang masuk akal untuk menyimpulkan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina sekarang melanggar hukum di bawah hukum internasional karena keabadiannya dan kebijakan pencaplokan de-facto Pemerintah Israel,” disampaikan sebuah laporan setebal 28 halaman oleh Komisi Penyelidikan PBB tentang pendudukan Palestina. wilayah dan Israel, dilansir The New Arab, Ahad (22/10/2022).

Laporan itu diterbitkan pada hari Kamis dan diserahkan ke Majelis Umum PBB.

Laporan tersebut menekankan bahwa pendudukan wilayah hanya dapat menjadi situasi sementara, dan merekomendasikan agar Majelis Umum meminta pendapat dari Mahkamah Internasional “tentang konsekuensi hukum dari penolakan berkelanjutan Israel untuk mengakhiri pendudukannya atas Wilayah Pendudukan Palestina”.

Tepi Barat Palestina dan Yerusalem Timur telah diduduki oleh Israel sejak tahun 1967. Israel telah membangun ratusan pemukiman, di mana lebih dari 600.000 pemukim sekarang tinggal, yang melanggar hukum internasional.

Ia menarik pasukannya dari Jalur Gaza pada 2005 tetapi terus mengepung wilayah itu dan mengontrol akses ke sana.

Memuji penyelidikan itu, Menteri Luar Negeri Palestina Riyad Al-Maliki mengatakan temuannya adalah bukti efektivitas upaya Palestina dalam menggunakan hukum internasional “untuk mengakhiri pendudukan ilegal Israel dan mencapai kemerdekaan.”

Bacaan Terkait :

Rumahnya Didatangi, Dua Anak Palestina Ditawan Pasukan Israel Saat Menyerang Warga

Kejamnya Pemerkosaan dan Penyiksaan Israel Diungkap Melalui Kesaksian Anonim Para Tahanan Palestina

Anak Balita di Gaza Berjumlah Lebih dari 7.000  Menjalani Pemulihan Malnutrisi

Beredar ‘Pesan SMS Israel’ yang Menjanjikan Jalan Keluar dari Gaza, Warga Palestina Diminta Mengabaikan

Warga Israel Minta Pembantaian di Gaza Dihentikan, Netanyahu Nekat Menolak

Israel Memblokir Vaksin, 600.000 Anak di Gaza Terancam Lumpuh

Paus Fransiskus Dikecam Israel Karena Mengutuk Pemboman Anak-anak Gaza

Load More

Al-Maliki juga meminta Pengadilan Kriminal Internasional untuk mempertimbangkan penyelidikan mengenai kejahatan perang Israel dan kejahatan terhadap kemanusiaan, “dan untuk mengambil langkah-langkah yang akan mempercepat penyelesaian penyelidikan kriminal.”

Negosiasi damai antara Israel dan Palestina terhenti bertahun-tahun yang lalu dalam menghadapi penolakan Israel yang terus berlanjut untuk menarik diri dari Tepi Barat dan menghentikan aktivitas pemukiman.

“Dengan mengabaikan hukum internasional dalam membangun atau memfasilitasi pendirian pemukiman, dan secara langsung atau tidak langsung memindahkan warga sipil Israel ke pemukiman ini, pemerintah Israel berturut-turut telah menetapkan fakta di lapangan untuk memastikan kontrol permanen Israel di Tepi Barat,” kata Navi Pillay, Ketua dari Komisi. (dwi)

Tags: Hukum InternasionalKekejaman IsraelKekejaman Tentara IsraelMelanggar HukumPendudukan Israel
ShareTweetSendShare
Previous Post

Memperingati Maulid Nabi Hukumnya Boleh dan Tidak Termasuk Bid’ah Dhalalah

Next Post

Selesai Diuji, Daftar Obat Aman dari Senyawa Pemicu Ginjal Akut Diumumkan BPOM

Mungkin Anda Juga Suka :

Buka Kedutaan Besar di Al-Quds yang Diduduki, Iran Kecam Keras Kolombia

Buka Kedutaan Besar di Al-Quds yang Diduduki, Iran Kecam Keras Kolombia

16 Oktober 2026

...

Pemilu Palestina di November 2026 Diundur ke September 2027

Pemilu Palestina di November 2026 Diundur ke September 2027

10 Oktober 2026

...

Diwawancara Piers Morgan, PM Qatar Sebut Netanyahu Penjahat Perang

Diwawancara Piers Morgan, PM Qatar Sebut Netanyahu Penjahat Perang

30 September 2026

...

Diwarnai Walk-out 77 Perwakilan Negara, Kedatangan dan Pidato Netanyahu di PBB Diprotes Ratusan Termasuk Aktor dan Politisi

Diwarnai Walk-out 77 Perwakilan Negara, Kedatangan dan Pidato Netanyahu di PBB Diprotes Ratusan Termasuk Aktor dan Politisi

26 September 2026

...

Israel dengan Brutal Mencegah Masuknya Lebih dari 900 Kursi Roda untuk Anak-anak Luka dan Teramputasi

Israel dengan Brutal Mencegah Masuknya Lebih dari 900 Kursi Roda untuk Anak-anak Luka dan Teramputasi

24 September 2026

...

Load More
Next Post
Selesai Diuji, Daftar Obat Aman dari Senyawa Pemicu Ginjal Akut Diumumkan BPOM

Selesai Diuji, Daftar Obat Aman dari Senyawa Pemicu Ginjal Akut Diumumkan BPOM

Penyaluran Bantuan dari BSI Maslahat Kepada Penyintas Banjir Trenggalek dan Tulungagung

Penyaluran Bantuan dari BSI Maslahat Kepada Penyintas Banjir Trenggalek dan Tulungagung

Discussion about this post

TERKINI

Warga Prancis Demo dan 2.400 Ditangkap, Macron Kritik Tindakan Anarki

19 Oktober 2026

Pribadi Autentik atau Otentik Dilihat dari Karakter, Ciri-ciri, dan Mengenal Lawannya

18 Oktober 2026

Cara Mensucikan Ketika Tanpa Sengaja Memakan Daging Babi

17 Oktober 2026

Buka Kedutaan Besar di Al-Quds yang Diduduki, Iran Kecam Keras Kolombia

16 Oktober 2026

Pelantikan Jenderal Tandyo Budi Revita Sebagai KSAD dan Jenderal Maruli Simanjuntak Sebagai Wakil Panglima TNI

16 Oktober 2026

Pernyataan Sikap MUI, Pembatalan Konser Andrea Bocelli Simpatisan Israel di Indonesia Harus Dilakukan

16 Oktober 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Swasembada Beras Perkuat Fondasi Ketahanan Pangan Nasional

15 Oktober 2026

Remitansi Mesir Mencapai Rekor 33,9 Miliar Dolar Saat Perang Timur Tengah Berlangsung

14 Oktober 2026

Tekan Biaya Internet, Kemkomdigi Kaji Perluasan Jaringan Internet Tetap atau Fixed Broadband

14 Oktober 2026

Pesan yang Disampaikan Habib Umar bin Hafidz Saat Silaturahmi ke Kantor PBNU

13 Oktober 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video