• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home World Freedom for Palestine

Penyelidikan PBB Pekan Ini Menyebut Pendudukan Israel atas Wilayah Palestina Melanggar Hukum

by Ave Rosa
22 Oktober 2022 | 23:52 WIB
in Freedom for Palestine
Reading Time: 2 mins read
A A
Penyelidikan PBB Pekan Ini Menyebut Pendudukan Israel atas Wilayah Palestina Melanggar Hukum

Ilustrasi. Foto: Pexels

Avesiar – Jakarta

Pendudukan Israel atas wilayah Palestina disebut oleh PBB melanggar hukum dan disambut baik oleh Kementerian Luar Negeri Palestina. Hal ini diumumkan setelah penyelidikan PBB pekan ini.

“Ada alasan yang masuk akal untuk menyimpulkan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina sekarang melanggar hukum di bawah hukum internasional karena keabadiannya dan kebijakan pencaplokan de-facto Pemerintah Israel,” disampaikan sebuah laporan setebal 28 halaman oleh Komisi Penyelidikan PBB tentang pendudukan Palestina. wilayah dan Israel, dilansir The New Arab, Ahad (22/10/2022).

Laporan itu diterbitkan pada hari Kamis dan diserahkan ke Majelis Umum PBB.

Laporan tersebut menekankan bahwa pendudukan wilayah hanya dapat menjadi situasi sementara, dan merekomendasikan agar Majelis Umum meminta pendapat dari Mahkamah Internasional “tentang konsekuensi hukum dari penolakan berkelanjutan Israel untuk mengakhiri pendudukannya atas Wilayah Pendudukan Palestina”.

Tepi Barat Palestina dan Yerusalem Timur telah diduduki oleh Israel sejak tahun 1967. Israel telah membangun ratusan pemukiman, di mana lebih dari 600.000 pemukim sekarang tinggal, yang melanggar hukum internasional.

Ia menarik pasukannya dari Jalur Gaza pada 2005 tetapi terus mengepung wilayah itu dan mengontrol akses ke sana.

Memuji penyelidikan itu, Menteri Luar Negeri Palestina Riyad Al-Maliki mengatakan temuannya adalah bukti efektivitas upaya Palestina dalam menggunakan hukum internasional “untuk mengakhiri pendudukan ilegal Israel dan mencapai kemerdekaan.”

Bacaan Terkait :

Rumahnya Didatangi, Dua Anak Palestina Ditawan Pasukan Israel Saat Menyerang Warga

Kejamnya Pemerkosaan dan Penyiksaan Israel Diungkap Melalui Kesaksian Anonim Para Tahanan Palestina

Anak Balita di Gaza Berjumlah Lebih dari 7.000  Menjalani Pemulihan Malnutrisi

Beredar ‘Pesan SMS Israel’ yang Menjanjikan Jalan Keluar dari Gaza, Warga Palestina Diminta Mengabaikan

Warga Israel Minta Pembantaian di Gaza Dihentikan, Netanyahu Nekat Menolak

Israel Memblokir Vaksin, 600.000 Anak di Gaza Terancam Lumpuh

Paus Fransiskus Dikecam Israel Karena Mengutuk Pemboman Anak-anak Gaza

Load More

Al-Maliki juga meminta Pengadilan Kriminal Internasional untuk mempertimbangkan penyelidikan mengenai kejahatan perang Israel dan kejahatan terhadap kemanusiaan, “dan untuk mengambil langkah-langkah yang akan mempercepat penyelesaian penyelidikan kriminal.”

Negosiasi damai antara Israel dan Palestina terhenti bertahun-tahun yang lalu dalam menghadapi penolakan Israel yang terus berlanjut untuk menarik diri dari Tepi Barat dan menghentikan aktivitas pemukiman.

“Dengan mengabaikan hukum internasional dalam membangun atau memfasilitasi pendirian pemukiman, dan secara langsung atau tidak langsung memindahkan warga sipil Israel ke pemukiman ini, pemerintah Israel berturut-turut telah menetapkan fakta di lapangan untuk memastikan kontrol permanen Israel di Tepi Barat,” kata Navi Pillay, Ketua dari Komisi. (dwi)

Tags: Hukum InternasionalKekejaman IsraelKekejaman Tentara IsraelMelanggar HukumPendudukan Israel
ShareTweetSendShare
Previous Post

Memperingati Maulid Nabi Hukumnya Boleh dan Tidak Termasuk Bid’ah Dhalalah

Next Post

Selesai Diuji, Daftar Obat Aman dari Senyawa Pemicu Ginjal Akut Diumumkan BPOM

Mungkin Anda Juga Suka :

Sakit Jiwa, Pernyataan Menteri Israel Ben-Gvir Seharusnya Mereka Membunuh 30 – 40 Warga Gaza Setiap Malam

Sakit Jiwa, Pernyataan Menteri Israel Ben-Gvir Seharusnya Mereka Membunuh 30 – 40 Warga Gaza Setiap Malam

22 Agustus 2026

...

Israel Diduga Sedang Menghilangkan Bukti Kejahatan Genosidanya di Gaza dengan Memindahkan Jutaan Puing

Israel Diduga Sedang Menghilangkan Bukti Kejahatan Genosidanya di Gaza dengan Memindahkan Jutaan Puing

5 Agustus 2026

...

Inggris Pertimbangkan untuk Melarang Import dan Ekspor Empat Bagian Perdagangan dengan Pemukiman Ilegal Israel di Palestina

Inggris Pertimbangkan untuk Melarang Import dan Ekspor Empat Bagian Perdagangan dengan Pemukiman Ilegal Israel di Palestina

14 Juli 2026

...

Kembali Rampas Tanah Palestina, Pemukim Israel Ilegal Bangun Pos Pemukiman Ilegal di Khan al-Ahmar

Kembali Rampas Tanah Palestina, Pemukim Israel Ilegal Bangun Pos Pemukiman Ilegal di Khan al-Ahmar

2 Juli 2026

...

Semakin Keruh, Israel Ngotot Tidak Mau Menarik Pasukannya dari Lebanon, Gaza, dan Suriah

Semakin Keruh, Israel Ngotot Tidak Mau Menarik Pasukannya dari Lebanon, Gaza, dan Suriah

26 Juni 2026

...

Load More
Next Post
Selesai Diuji, Daftar Obat Aman dari Senyawa Pemicu Ginjal Akut Diumumkan BPOM

Selesai Diuji, Daftar Obat Aman dari Senyawa Pemicu Ginjal Akut Diumumkan BPOM

Penyaluran Bantuan dari BSI Maslahat Kepada Penyintas Banjir Trenggalek dan Tulungagung

Penyaluran Bantuan dari BSI Maslahat Kepada Penyintas Banjir Trenggalek dan Tulungagung

Discussion about this post

TERKINI

Berkah Maulid yang Didapatkan Dua Pemuda  yang Menyambut dan Mengagungkannya

3 September 2026

Adu Kuat, Iran Terus Menghantam Pangkalan AS di Kuwait, Bahrain, UEA, dan Yordania, Sementara AS Serang Pesta Pernikahan

3 September 2026

Soal Video Kasus Pejompongan, Tidak Ada Permintaan Takedown dari Kemkomdigi

2 September 2026

Restoran Diminta Transparan Soal Status Halal Tiap Outlet ke Konsumen, Terutama yang Sertifikasi per Lokasi

2 September 2026

Israel Mempersulit Sekolah Kristen, Buntutnya Semua Sekolah Tutup Memprotes Israel yang Menolak Memperbarui Izin Gurunya

1 September 2026

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Diterima Presiden Prabowo, Bahas Usulan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan

1 September 2026

Jumat 4 September Besok Manajemen Gadang Barubah Layani Langsung Pelanggannya dan Es Krimnya Cuma Rp2000

1 September 2026

Mojtaba Khamenei Serukan negara-negara Islam untuk Bersatu Melawan AS dan Israel

31 Agustus 2026

Muktamar ke-35 NU Resmi Ditutup Presiden, Rais Aam KH Miftachul Akhyar dan Ketumnya KH Abdul Hakim Mahfudz

30 Agustus 2026

Permohonan Uji Ketentuan Pengupahan Dosen Diputus Mahkamah Konstitusi

30 Agustus 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT!
    • Kanal Kamu Kuat
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video