• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home World Freedom for Palestine

Penyelidikan PBB Pekan Ini Menyebut Pendudukan Israel atas Wilayah Palestina Melanggar Hukum

by Ave Rosa
22 Oktober 2022 | 23:52 WIB
in Freedom for Palestine
Reading Time: 2 mins read
A A
Penyelidikan PBB Pekan Ini Menyebut Pendudukan Israel atas Wilayah Palestina Melanggar Hukum

Ilustrasi. Foto: Pexels

Avesiar – Jakarta

Pendudukan Israel atas wilayah Palestina disebut oleh PBB melanggar hukum dan disambut baik oleh Kementerian Luar Negeri Palestina. Hal ini diumumkan setelah penyelidikan PBB pekan ini.

“Ada alasan yang masuk akal untuk menyimpulkan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina sekarang melanggar hukum di bawah hukum internasional karena keabadiannya dan kebijakan pencaplokan de-facto Pemerintah Israel,” disampaikan sebuah laporan setebal 28 halaman oleh Komisi Penyelidikan PBB tentang pendudukan Palestina. wilayah dan Israel, dilansir The New Arab, Ahad (22/10/2022).

Laporan itu diterbitkan pada hari Kamis dan diserahkan ke Majelis Umum PBB.

Laporan tersebut menekankan bahwa pendudukan wilayah hanya dapat menjadi situasi sementara, dan merekomendasikan agar Majelis Umum meminta pendapat dari Mahkamah Internasional “tentang konsekuensi hukum dari penolakan berkelanjutan Israel untuk mengakhiri pendudukannya atas Wilayah Pendudukan Palestina”.

Tepi Barat Palestina dan Yerusalem Timur telah diduduki oleh Israel sejak tahun 1967. Israel telah membangun ratusan pemukiman, di mana lebih dari 600.000 pemukim sekarang tinggal, yang melanggar hukum internasional.

Ia menarik pasukannya dari Jalur Gaza pada 2005 tetapi terus mengepung wilayah itu dan mengontrol akses ke sana.

Memuji penyelidikan itu, Menteri Luar Negeri Palestina Riyad Al-Maliki mengatakan temuannya adalah bukti efektivitas upaya Palestina dalam menggunakan hukum internasional “untuk mengakhiri pendudukan ilegal Israel dan mencapai kemerdekaan.”

Bacaan Terkait :

Rumahnya Didatangi, Dua Anak Palestina Ditawan Pasukan Israel Saat Menyerang Warga

Kejamnya Pemerkosaan dan Penyiksaan Israel Diungkap Melalui Kesaksian Anonim Para Tahanan Palestina

Anak Balita di Gaza Berjumlah Lebih dari 7.000  Menjalani Pemulihan Malnutrisi

Beredar ‘Pesan SMS Israel’ yang Menjanjikan Jalan Keluar dari Gaza, Warga Palestina Diminta Mengabaikan

Warga Israel Minta Pembantaian di Gaza Dihentikan, Netanyahu Nekat Menolak

Israel Memblokir Vaksin, 600.000 Anak di Gaza Terancam Lumpuh

Paus Fransiskus Dikecam Israel Karena Mengutuk Pemboman Anak-anak Gaza

Load More

Al-Maliki juga meminta Pengadilan Kriminal Internasional untuk mempertimbangkan penyelidikan mengenai kejahatan perang Israel dan kejahatan terhadap kemanusiaan, “dan untuk mengambil langkah-langkah yang akan mempercepat penyelesaian penyelidikan kriminal.”

Negosiasi damai antara Israel dan Palestina terhenti bertahun-tahun yang lalu dalam menghadapi penolakan Israel yang terus berlanjut untuk menarik diri dari Tepi Barat dan menghentikan aktivitas pemukiman.

“Dengan mengabaikan hukum internasional dalam membangun atau memfasilitasi pendirian pemukiman, dan secara langsung atau tidak langsung memindahkan warga sipil Israel ke pemukiman ini, pemerintah Israel berturut-turut telah menetapkan fakta di lapangan untuk memastikan kontrol permanen Israel di Tepi Barat,” kata Navi Pillay, Ketua dari Komisi. (dwi)

Tags: Hukum InternasionalKekejaman IsraelKekejaman Tentara IsraelMelanggar HukumPendudukan Israel
ShareTweetSendShare
Previous Post

Memperingati Maulid Nabi Hukumnya Boleh dan Tidak Termasuk Bid’ah Dhalalah

Next Post

Selesai Diuji, Daftar Obat Aman dari Senyawa Pemicu Ginjal Akut Diumumkan BPOM

Mungkin Anda Juga Suka :

Tikus ‘Menyerbu ‘Pangkalan Pelatihan AL Israel di Haifa Hingga Bau Busuk, Dapur Dikuasai dan Masuk ke Panci

Tikus ‘Menyerbu ‘Pangkalan Pelatihan AL Israel di Haifa Hingga Bau Busuk, Dapur Dikuasai dan Masuk ke Panci

21 Mei 2026

...

Menyayat Hati, 8.000 Jenazah Masih Terperangkap di Puing-puing Reruntuhan di Gaza di Tengah 72.000 Jiwa Korban Genosida Israel

Menyayat Hati, 8.000 Jenazah Masih Terperangkap di Puing-puing Reruntuhan di Gaza di Tengah 72.000 Jiwa Korban Genosida Israel

3 Mei 2026

...

Pabrik Senjata Israel di Inggris Didemo dan Diterobos Aktivis pro-Palestina Karena Berperan dalam Genosida di Gaza

Pabrik Senjata Israel di Inggris Didemo dan Diterobos Aktivis pro-Palestina Karena Berperan dalam Genosida di Gaza

26 April 2026

...

Pemilu Pertama Gaza Sejak Lebih dari Dua Dekade Kosong Akan Berlangsung di Deir al-Balah Sabtu Ini

Pemilu Pertama Gaza Sejak Lebih dari Dua Dekade Kosong Akan Berlangsung di Deir al-Balah Sabtu Ini

23 April 2026

...

Berupaya Ganti Masjid Al Aqsa Jadi ‘Kuil Ketiga’, Pemukim Israel Coba Selundupkan Hewan untuk Dikorbankan

Berupaya Ganti Masjid Al Aqsa Jadi ‘Kuil Ketiga’, Pemukim Israel Coba Selundupkan Hewan untuk Dikorbankan

10 April 2026

...

Load More
Next Post
Selesai Diuji, Daftar Obat Aman dari Senyawa Pemicu Ginjal Akut Diumumkan BPOM

Selesai Diuji, Daftar Obat Aman dari Senyawa Pemicu Ginjal Akut Diumumkan BPOM

Penyaluran Bantuan dari BSI Maslahat Kepada Penyintas Banjir Trenggalek dan Tulungagung

Penyaluran Bantuan dari BSI Maslahat Kepada Penyintas Banjir Trenggalek dan Tulungagung

Discussion about this post

TERKINI

Membuminya Endang Rosawati, Eks Corsec BNI Syariah Kini CEO Taha Institute, Edukasi Keuangan Syariah

2 Juni 2026

Kolumbia Gelar Pilpres yang Diikuti 10 Kandidat dan Lebih Dari 40 Juta Warga di Tengah Polarisasi

1 Juni 2026

Laporan Tes Kognitif Trump Dibahas Analis Medis CNN

31 Mei 2026

Jemaah Haji per 1 Juni Bertahap Kembali ke Indonesia Usai Ditutup Rangkaian Ibadah di Armuzna

31 Mei 2026

Minuman-minuman Favorit yang Menurut Studi Membuat Risiko Demensia Lebih Rendah

30 Mei 2026

Konsep Pria Alfa atau Alpha Male, Memahami serta Kontroversi dan Alternatif Maskulin Sehat

30 Mei 2026

Risiko Pertumpahan Darah Besar Jika AS Lakukan Agresi Militer Terhadap Kuba Demi Kedaulatannya

29 Mei 2026

Kunci Bahagia Rumah Tangga dan Pola Komunikasinya dalam Islam

29 Mei 2026

Uranium yang Diperkaya Iran Bukan Bagian dari Negosiasi, Sebut AS-Israel Tetap Niat Menggulingkan Negaranya

28 Mei 2026

Gagal Berangkat Haji, 118 Calon Haji Ilegal Dicegat di Soekarno-Hatta, Kualanamu, dan Sultan Hasanuddin

28 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video