• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional & Opini

Majelis Ulama Indonesia Menegaskan Larangan Nikah Beda Agama Justru untuk Melindungi

by Ave Rosa
1 Februari 2023 | 23:59 WIB
in Nasional & Opini
Reading Time: 2 mins read
A A
Tolak Legalkan Pernikahan Beda Agama, Pemerintah Mendapat Apresiasi

Ilustrasi. Gambar: mui.or.id

Avesiar – Jakarta

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan dalam upaya melegalkan nikah beda agama yang digulirkan lewat jalur hukum dengan menguji UU Perkawinan ke lembaga negara tersebut, Selasa (31/1/2023)

Dalam upayanya demi pengakuan terhadap nikah beda agama, dikutip dari laman resmi Majelis Ulama Indonesia, Rabu (1/2/2023), Pemohon uji UU perkawinan menarasikan nikah beda agama sebagai ekspresi kebebasan hak beragama.

Menurut Ramos Petege selaku Pemohon, pernikahan beda agama merupakan hak yang dijamin secara konstitusional dalam UUD NRI.

Mahkamah Konstitusi, dalam pertimbangan putusannya, tidak membenarkan hal tersebut.

Wakil Ketua Komisi Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus Saksi Ahli dalam perkara tersebut, Prof Neng Djubaedah, dengan tegas menegasikan (menolak, menyangkal, red) alasan HAM di balik pelegalan nikah beda agama.

Menurut dia, larangan yang diberikan oleh negara justru adalah bentuk perlindungan terhadap hak kebebasan beragama. “Larangan perkawinan beda agama menurut hukum Islam merupakan perlindungan terhadap kebebasan beragama,” kata dia dalam keterangan tertulis sebagai Saksi Ahli tertanggal 05 September 2022, di situs mui.or.id, Rabu (1/2/2023).

Dia menerangkan kebebasan beragama yang dijamin dalam UUD 1945 hakikatnya diwujudkan tanpa menciderai hak beragama orang lain. Kebebasan asasi itu, lanjutnya dia, berada dalam kewajiban asasi untuk tidak melanggar hak orang lain.

Bacaan Terkait :

Selain Berbagi Takjil, IsDF dan KPRK MUI Bikin Program Kepedulian Dai dan Yatim di Ramadhan

Menanggapi Kenaikan PPN 12 Persen, MUI Minta Pemerintah Menundanya

Dewan Pengawas Syariah (DPS) Diwajibkan Menguasai Praktik Keuangan dan Prinsip Syariah

Imbauan MUI untuk Pelaku, Keluarga, dan Masyarakat Soal Judi Online atau Offline

MUI Akan Siapkan Rumah Pengobatan Sesuai Syariah untuk Masyarakat di Matraman

Ijtima Ulama Fatwa se-Indonesia VIII MUI Akan Berlangsung 28-31 Mei 2024, Ini Pembahasannya

MUI Menanggapi Polemik Film Horor Berjudul Kiblat, Tempatkanlah Simbol Islam Secara Adil

Load More

Dengan demikian, larangan perkawinan beda agama justru untuk menjamin kebebasan beragama bagi pemeluk agama yang lain agar tidak memaksakan orang lain memeluk agama Islam.

“Hanya karena hendak menikah, bukan karena pilihan bebas akhirnya menjadi pemeluk agama Islam,” paparnya dalam keterangan tertulis.

Pemaksaan yang demikian itu, imbuh Neng Djubaedah,  justru bentuk pelanggaran terhadap hak kebebasan yang sejati. Perkawinan yang dipaksakan diberlakukan terhadap pemeluk agama yang agamanya melarang perkawinan beda agama, adalah melanggar hak asasi manusia.

Menurut dia, dari sini Negara harus memberikan kepastian hukum yang tertuang dalam bentuk Undang-Undang Perkawinan. Bukan bentuk intervensi, tapi perlindungan terhadap hak asasi. “Kewajiban negara tidak sebatas kepentingan administrasi, tetapi negara juga berkewajiban menyelenggarakan pemerintahan yang melindungi rakyatnya,” ucapnya. (adm)

Tags: Larangan Menikah Beda AgamaMajelis Ulama IndonesiaMK Menolak Gugatan Legalitas Nikah Beda AgamaMUIPerlindungan Kebebasan BeragamaProf Neng DjubaedahPutusan Mahkamah Konstitusi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Sepasang Blogger IG yang Nekat Menari di Depan Menara Azadi Dihukum 10 Tahun

Next Post

Incar Take Over Debitur KPR, Targetkan Tumbuh 2 Kali Lipat

Mungkin Anda Juga Suka :

Pematangan Giant Sea Wall Pantura Dipercepat, Ratas Dipimpin Presiden Prabowo

Pematangan Giant Sea Wall Pantura Dipercepat, Ratas Dipimpin Presiden Prabowo

21 April 2026

...

Wilayah Udara Spanyol Ditutup untuk Pesawat AS yang Terlibat dalam Serangan di Iran

Iran Memaksa AS Akui Sistem Pertahanannya yang Murah dan Efektif

19 April 2026

...

Imbas Naiknya Kekerasan Perempuan di Ruang Digital, Pemerintah Awasi dan Bisa Tutup Platform yang Abai

Imbas Naiknya Kekerasan Perempuan di Ruang Digital, Pemerintah Awasi dan Bisa Tutup Platform yang Abai

18 April 2026

...

TikTok Lapor Tutup 780 Ribu Akun Anak dan Roblox Belum Dianggap Patuh PP TUNAS, Beberapa Menyatakan Patuh

TikTok Lapor Tutup 780 Ribu Akun Anak dan Roblox Belum Dianggap Patuh PP TUNAS, Beberapa Menyatakan Patuh

14 April 2026

...

Munas XVI IPSI 2026 Dibuka Presiden Prabowo, Pencak Silat Budaya Bangsa Menuju Olimpiade

Munas XVI IPSI 2026 Dibuka Presiden Prabowo, Pencak Silat Budaya Bangsa Menuju Olimpiade

11 April 2026

...

Load More
Next Post
Incar Take Over Debitur KPR, Targetkan Tumbuh 2 Kali Lipat

Incar Take Over Debitur KPR, Targetkan Tumbuh 2 Kali Lipat

Membara, Pasukan Perlawanan Palestina Gempur Pemukiman di Israel Selatan

Membara, Pasukan Perlawanan Palestina Gempur Pemukiman di Israel Selatan

Discussion about this post

TERKINI

Iran Peringatkan Negara-negara Teluk Agar Tidak Mengizikan Wilayahnya Jadi Tuan Rumah Serangan

22 April 2026

Menjalani Usia Paruh Baya yang Identik dengan Midlife Crisis, Kiat Sehat Psikis dan Fisik

22 April 2026

Trump Posting di Truth Social Ngamuk-ngamuk Dianggap Dirayu Netanyahu untuk Perang Lawan Iran dan Kredibilitasnya 32 Persen

21 April 2026

Pematangan Giant Sea Wall Pantura Dipercepat, Ratas Dipimpin Presiden Prabowo

21 April 2026

Negosisasi Putaran Dua Akan Kembali Dimediasi Pakistan dalam Beberapa Jam, Iran Belum Konfirmasi dan Trump Kembali Ancam

20 April 2026

Tingkatan Rezeki Dalam Islam, Harta Ternyata Ada di Bagian Ini

20 April 2026

Iran Memaksa AS Akui Sistem Pertahanannya yang Murah dan Efektif

19 April 2026

Hormuz Kembali Ditutup Buntut AS Tidak Buka Blokade, Dua Kapal Kena Tembakan Iran

18 April 2026

Imbas Naiknya Kekerasan Perempuan di Ruang Digital, Pemerintah Awasi dan Bisa Tutup Platform yang Abai

18 April 2026

Kabar Baik Dibukanya Selat Hormuz, Saham Melonjak dan Harga Minyak Anjlok 10 Persen

17 April 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video