• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional & Opini

Majelis Ulama Indonesia Menegaskan Larangan Nikah Beda Agama Justru untuk Melindungi

by Ave Rosa
1 Februari 2023 | 23:59 WIB
in Nasional & Opini
Reading Time: 2 mins read
A A
Tolak Legalkan Pernikahan Beda Agama, Pemerintah Mendapat Apresiasi

Ilustrasi. Gambar: mui.or.id

Avesiar – Jakarta

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan dalam upaya melegalkan nikah beda agama yang digulirkan lewat jalur hukum dengan menguji UU Perkawinan ke lembaga negara tersebut, Selasa (31/1/2023)

Dalam upayanya demi pengakuan terhadap nikah beda agama, dikutip dari laman resmi Majelis Ulama Indonesia, Rabu (1/2/2023), Pemohon uji UU perkawinan menarasikan nikah beda agama sebagai ekspresi kebebasan hak beragama.

Menurut Ramos Petege selaku Pemohon, pernikahan beda agama merupakan hak yang dijamin secara konstitusional dalam UUD NRI.

Mahkamah Konstitusi, dalam pertimbangan putusannya, tidak membenarkan hal tersebut.

Wakil Ketua Komisi Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus Saksi Ahli dalam perkara tersebut, Prof Neng Djubaedah, dengan tegas menegasikan (menolak, menyangkal, red) alasan HAM di balik pelegalan nikah beda agama.

Menurut dia, larangan yang diberikan oleh negara justru adalah bentuk perlindungan terhadap hak kebebasan beragama. “Larangan perkawinan beda agama menurut hukum Islam merupakan perlindungan terhadap kebebasan beragama,” kata dia dalam keterangan tertulis sebagai Saksi Ahli tertanggal 05 September 2022, di situs mui.or.id, Rabu (1/2/2023).

Dia menerangkan kebebasan beragama yang dijamin dalam UUD 1945 hakikatnya diwujudkan tanpa menciderai hak beragama orang lain. Kebebasan asasi itu, lanjutnya dia, berada dalam kewajiban asasi untuk tidak melanggar hak orang lain.

Bacaan Terkait :

Selain Berbagi Takjil, IsDF dan KPRK MUI Bikin Program Kepedulian Dai dan Yatim di Ramadhan

Menanggapi Kenaikan PPN 12 Persen, MUI Minta Pemerintah Menundanya

Dewan Pengawas Syariah (DPS) Diwajibkan Menguasai Praktik Keuangan dan Prinsip Syariah

Imbauan MUI untuk Pelaku, Keluarga, dan Masyarakat Soal Judi Online atau Offline

MUI Akan Siapkan Rumah Pengobatan Sesuai Syariah untuk Masyarakat di Matraman

Ijtima Ulama Fatwa se-Indonesia VIII MUI Akan Berlangsung 28-31 Mei 2024, Ini Pembahasannya

MUI Menanggapi Polemik Film Horor Berjudul Kiblat, Tempatkanlah Simbol Islam Secara Adil

Load More

Dengan demikian, larangan perkawinan beda agama justru untuk menjamin kebebasan beragama bagi pemeluk agama yang lain agar tidak memaksakan orang lain memeluk agama Islam.

“Hanya karena hendak menikah, bukan karena pilihan bebas akhirnya menjadi pemeluk agama Islam,” paparnya dalam keterangan tertulis.

Pemaksaan yang demikian itu, imbuh Neng Djubaedah,  justru bentuk pelanggaran terhadap hak kebebasan yang sejati. Perkawinan yang dipaksakan diberlakukan terhadap pemeluk agama yang agamanya melarang perkawinan beda agama, adalah melanggar hak asasi manusia.

Menurut dia, dari sini Negara harus memberikan kepastian hukum yang tertuang dalam bentuk Undang-Undang Perkawinan. Bukan bentuk intervensi, tapi perlindungan terhadap hak asasi. “Kewajiban negara tidak sebatas kepentingan administrasi, tetapi negara juga berkewajiban menyelenggarakan pemerintahan yang melindungi rakyatnya,” ucapnya. (adm)

Tags: Larangan Menikah Beda AgamaMajelis Ulama IndonesiaMK Menolak Gugatan Legalitas Nikah Beda AgamaMUIPerlindungan Kebebasan BeragamaProf Neng DjubaedahPutusan Mahkamah Konstitusi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Sepasang Blogger IG yang Nekat Menari di Depan Menara Azadi Dihukum 10 Tahun

Next Post

Incar Take Over Debitur KPR, Targetkan Tumbuh 2 Kali Lipat

Mungkin Anda Juga Suka :

Pembukaan Seleksi Beasiswa S1 RMI NU ke Al-Azhar Mesir untuk 30 Peserta Dimulai 10 – 17 Juni

Pembukaan Seleksi Beasiswa S1 RMI NU ke Al-Azhar Mesir untuk 30 Peserta Dimulai 10 – 17 Juni

11 Juni 2026

...

Antisipasi Kekerasan di Pesantren, 11 Juni MUI Gelar Halaqah Pesantren Aman dan Ramah Anak

Antisipasi Kekerasan di Pesantren, 11 Juni MUI Gelar Halaqah Pesantren Aman dan Ramah Anak

9 Juni 2026

...

Siap-siap, Pemerintah Berlakukan Registrasi SIM Biometrik per 1 Juli Akibat Maraknya Penipuan Digital

Siap-siap, Pemerintah Berlakukan Registrasi SIM Biometrik per 1 Juli Akibat Maraknya Penipuan Digital

4 Juni 2026

...

Laporan Tes Kognitif Trump Dibahas Analis Medis CNN

Laporan Tes Kognitif Trump Dibahas Analis Medis CNN

31 Mei 2026

...

Konsep Pria Alfa atau Alpha Male, Memahami serta Kontroversi dan Alternatif Maskulin Sehat

Konsep Pria Alfa atau Alpha Male, Memahami serta Kontroversi dan Alternatif Maskulin Sehat

30 Mei 2026

...

Load More
Next Post
Incar Take Over Debitur KPR, Targetkan Tumbuh 2 Kali Lipat

Incar Take Over Debitur KPR, Targetkan Tumbuh 2 Kali Lipat

Membara, Pasukan Perlawanan Palestina Gempur Pemukiman di Israel Selatan

Membara, Pasukan Perlawanan Palestina Gempur Pemukiman di Israel Selatan

Discussion about this post

TERKINI

Pembukaan Seleksi Beasiswa S1 RMI NU ke Al-Azhar Mesir untuk 30 Peserta Dimulai 10 – 17 Juni

11 Juni 2026

Tidak Ada Takutnya, Iran Hantamkan Rudal ke Pangkalan-pangkalan AS di Yordania, Bahrain, dan Kuwait

10 Juni 2026

Asperindo Desak Pembatalan Biaya Tarif Jasper dan SGHA Karena Efeknya Kenaikan Harga ke Konsumen

10 Juni 2026

Indonesia Raih Pengakuan di WSIS Prizes 2026 PBB Melalui 3 Inovasi Digital

10 Juni 2026

Senator AS Menyebut Amerika Seharusnya Tidak Mendanai Militer AS dan Akan Menentangnya di UU NDAA

9 Juni 2026

Antisipasi Kekerasan di Pesantren, 11 Juni MUI Gelar Halaqah Pesantren Aman dan Ramah Anak

9 Juni 2026

Proses Penuaan Mempengaruhi Kerja Pencernaan, Cara Mengimbanginya Agar Tetap Optimal

8 Juni 2026

Total Jemaah Haji Tiba di Tanah Air per 8 Juni 47.012 Orang, Kloter Terakhir Dijadwalkan Tiba 1 Juli

8 Juni 2026

Menua dengan Baik, Ada 7 Tanda Menurut Para Ahli Geriatri

7 Juni 2026

Piala Dunia Dimulai Seminggu Lagi, Timnas Iran Masih Menunggu Visa Masuk ke AS

6 Juni 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video