• Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Syar'i True Story

Hukum Islam Menyuap Hakim dan Lainnya serta Jenis-jenis Siksa Neraka

by Avesiar
26 Oktober 2024 | 23:45 WIB
in True Story
Reading Time: 6 mins read
A A
Kejahatan Perang Atas Gaza, Lima  Negara Meminta ICC Selidiki Israel

Ilustrasi. Foto: Pexels/Sora Shimazaki

Avesiar – Jakarta

Perilaku suap adalah kegiatan yang tidak terpuji yang dilarang oleh syariat Islam. Suap atau risywah akan merusak tatanan kehidupan dan menjadikan sesuatu yang seharusnya berjalan sesuai aturan dan kemaslahatan, menjadikannya berlaku sesuai keinginan meskipun menerumuskan pelaku dan penerimnya pada dosa.

Termasuk suap pada perkara hukum dan bertujuan membelokkan keputusan hukum. Rasulullah Shallahu Alaihi Wasallam bersabda,

“Allah melaknat orang yang menyuap dan orang yang disuap, dan juga orang yang menjadi perantara di antara keduanya.” (HR: Ahmad).

Dikutip dari laman Nahdlatul Ulama, Sabtu (26/10/2024), Syekh Zakariya Al-Anshari menjelaskan bahwa hukum haram dan dosa tersebut berlaku baik untuk hakim yang menerima suap, ataupun pihak yang memberi suap. 

“Fasal: Diharamkan bagi hakim suap. Yaitu menerimanya. Suap yaitu sesuatu yang diberikan kepadanya untuk menetapkan hukum secara tidak benar atau untuk membatalkan hukum dengan benar… (dan orang yang menyuap hakim juga berdosa) karena hadits sebelumnya.” (Asnal Mathalib [Beirut: Darul Kutub Al-Imiyah, 2012] juz IX, halaman 203)

Mengenai keharaman suap atau risywah tidak hanya untuk menetapkan hukum yang yang salah. Suap juga diharamkan untuk sesuatu yang menjadi kewajiban hakim yaitu memutuskan kebenaran. hal ini disampaikan oleh Al Ghazali:

“Harta jika diserahkan untuk tujuan akhirat maka disebut shadaqah, atau untuk tujuan dunia dan itu berupa harta, maka disebut hibah bits tsawab, atau untuk hal yang diharamkan atau yang diwajibkan, maka disebut risywah.” (Ihya’ Ulumiddin [Beirut: Darul Fikr, 2018] juz III, halaman 268)

Bacaan Terkait :

Program Bayi Tabung, Rujukan Hukum Fatwa MUI

Tanda Seorang Anak Mulai Akil Baligh Ada Tiga

Menikah Beda Agama, MUI Sulsel: Pernikahannya Tidak Sah dan Langgar Aturan

Dakwaan Atas Suap yang Diterima Bersama-sama Eks Tim Pemeriksa Pajak Rp15 M dan SGD 4 Juta

Load More

Sehingga, keharaman suap tidak hanya untuk menetapkan hukum yang salah. Bahkan untuk menetapkan hukum yang benar pun juga tergolong risywah yang diharamkan. Seperti ada seorang hakim yang tidak mau memutuskan hukum yang benar kecuali diberi suap, maka praktik ini juga diharamkan.   

Ibnu Hajar Al-Haitami juga menjelaskan bahwa suap atau risywah termasuk dari dosa besar, karena terdapat ancaman keras dan laknat dari Allah swt bagi pelaku tindakan suap. sebagaimana disampaikan dalam kitab Az-Zawajir ‘An Iqtiraf Al-Kabair (Beirut: Darul Kutub Al-Ilmiyah, 2013) juz II, halaman 263.

Pejabaran di atas cukup jelas menyampaikan bahwa suap merupakan dosa besar dan tindakan yang diharamkan dalam Islam, baik bagi hakim yang menerima, maupun pihak yang memberikan.

Semua dosa akan dipertanggungjawabkan di akhirat dan mendapat siksa yang pedih di neraka. Jenis-jenis siksa neraka berikut wajib dihindari oleh para Mukmin dengan berpegang teguh pada hukum-hukum Allah dan tuntutan hadits rasul-Nya.

1. Kulit Dibakar Hingga Hangus Berulang-ulang

Jenis siksa neraka yang pertama yaitu kulit dibakar hingga hangus berulang-ulang kali. Ketika kulit telah menjadi hangus karena terbakar api neraka, kulit-kulit tersebut akan tumbuh lagi dan diganti dengan kulit yang baru, sehingga macam-macam siksa neraka yang sama bisa diberikan lagi.

Kemudian setelah kulit mereka hangus lagi, kulit penghuni neraka akan diganti dengan yang baru lagi, lalu dibakar lagi, begitu seterusnya. Siksa neraka tersebut akan kekal abadi. Macam-macam siksa neraka ini terdapat pada firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam surat An-Nisa ayat 56 yang artinya:

“Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam neraka. Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan azab. Sesungguhnya Allâh Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (An-Nisâ’: 56)

2. Seperti Memakai Dua Sandal dari Api Neraka

Jenis siksa neraka selanjutnya adalah ibarat menggunakan dua sandal dan dua tali sandal dari api neraka. Hal ini terdapat dalam sebuah hadis, di mana Rasulullah Shallahu Alaihi Wasallam bersabda:

“Sesungguhnya penduduk neraka yang paling ringan siksanya adalah orang yang memiliki dua sandal dan dua tali sandal dari api neraka, otaknya akan mendidih karena panasnya sandal tersebut sebagaimana kuali mendidih. Orang tersebut merasa bahwa tidak ada seorang pun yang siksanya lebih pedih daripadanya, padahal siksanya adalah yang paling ringan di antara mereka.” (HR. Muslim)

3. Dibuatkan Pakaian dari Api Neraka

Jenis siksa neraka selanjutnya yaitu dari neraka jahanam, neraka yang paling mengerikan. Setiap orang yang masuk ke neraka jahanam tidak ada yang kuat menahan pedihnya macam-macam siksa neraka ini. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman, yang artinya:

“Inilah dua golongan (golongan mukmin dan golongan kafir) yang bertengkar, mereka saling bertengkar mengenai Tuhan mereka. Maka orang kafir akan dibuatkan untuk mereka pakaian-pakaian dari api neraka. Disiramkan air yang sedang mendidih ke atas kepala mereka.” (QS. Al Hajj : 19)

4. Kepala Disiram Air Mendidih

Seperti dalil Al-Qur’an sebelumnya, jenis siksa neraka berikutnya adalah kepala disiram air mendidih. Jangankan kepalanya disiram air mendidih dalam jumlah banyak, ketumpahan secangkir kopi yang masih panas saja kamu sudah merasa kesakitan dan merasa tidak nyaman.

Bisa dibayangkan betapa mengerikannya siksa neraka dalam bentuk disiram air mendidih di kepalanya. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman dalam Surat Al-Hajj ayat 19-20 yang artinya:

“Inilah dua golongan (golongan mukmin dan golongan kafir) yang bertengkar, mereka saling bertengkar mengenai Tuhan mereka. Maka orang kafir akan dibuatkan untuk mereka pakaian-pakaian dari api neraka. Disiramkan air yang sedang mendidih ke atas kepala mereka. Dengan air itu dihancur luluhkan segala apa yang ada dalam perut mereka dan juga kulit (mereka).” (QS. Al-Hajj: 19-20)

5. Wajah Diseret Hingga Bersentuhan dengan Api Neraka

Jenis siksa neraka ada yang seperti itu, bedanya wajah penghuni neraka tidak diseret di atas permukaan jalan atau tanah, melainkan diseret hingga wajahnya bersentuhan dengan api neraka. Tentu saja hal ini jauh lebih menyakitkan daripada saat kulit wajah bergesekan dengan permukaan jalan. Tidak hanya diseret, penghuni neraka juga akan diperlakukan secara hina dan dicemooh. Allah berfirman dalam Al-Qamar ayat 47-48 yang artinya:

“Sesungguhnya orang-orang yang berdosa berada dalam kesesatan (di dunia) dan dalam neraka. (Ingatlah) pada hari mereka diseret ke neraka di atas muka mereka. (Dikatakan kepada mereka), “Rasakanlah sentuhan api neraka.” (QS. al-Qamar: 47-48)

6. Api Neraka Membakar Hingga Jantung

Tidak seperti api di dunia fana ini yang membakar sesuatu mulai dari permukaannya. Panas api neraka akan langsung terasa hingga menembus permukaan kulit para penghuni neraka. Api neraka bahkan bisa menembus organ-organ tubuh manusia yang paling dalam, termasuk jantung.

Macam-macam siksa neraka ini disebutkan pada firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam Surah Al-Humazah ayat 4-7, yang artinya:

“Sekali-kali tidak! Sesungguhnya ia benar-benar akan dilemparkan ke dalam huthamah. Dan tahukah kamu apa huthamah itu? (Yaitu) api (yang disediakan) Allah yang dinyalakan, yang membakar sampai ke jantung.” (QS. al-Humazah: 4-7)

Ketika api huthamah membakar jantung penghuni neraka, mereka tidak langsung mati, melainkan masih tetap hidup dan merasakan kepedihan siksa neraka tersebut. Bahkan ketika mereka mati akibat api huthamah, penghuni neraka akan dihidupkan lagi dengan tubuh yang utuh seperti sedia kala, lalu dibakar lagi dengan api huthamah.

7. Dipaksa Merangkak dengan Isi Perut Terburai

Terdapat jenis siksa neraka di mana penghuninya akan merangkak layaknya keledai. Tidak hanya itu, penghuni neraka tersebut merangkak dalam keadaan isi perut terburai. Siksa neraka tersebut akan diberikan kepada orang-orang yang gemar menyuruh orang lain untuk melakukan kebaikan, namun dirinya sendiri justru tidak pernah melakukannya.

Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Usamah ibn Zaid bahwa Rasulullah Shallahu Alaihi Wasallam bersabda:

“Seseorang akan ditarik dan dilemparkan ke dalam neraka pada hari kiamat nanti. Kemudian semua isi perutnya akan keluar dan terburai di dalam neraka, dan ia dipaksa berjalan berkeliling seperti seekor keledai yang menarik sebuah jentera.

Penduduk neraka berkumpul di sekelilingnya dan berkata, “Hai Fulan, apa kesalahanmu? Apakah kamu tidak menyuruh kami berbuat baik dan melarang kami melakukan kejahatan?” Ia menjawab, “Saya selalu menyuruh kamu berbuat baik, tetapi saya sendiri tidak melakukannya, dan saya selalu melarang kamu melakukan kejahatan, tetapi saya sendiri sering melakukannya.” Kemudian ia berjalan berkeliling seperti seekor keledai menarik jentera.”

Wallahua’am. (adm/dari berbagai sumber)

Tags: Azab NerakaDosa Hakim SuapDosa MenyuapDosa Menyuap HakimDosa SuapHakim Terima SuapHukum MenyuapJenis Siksa NerakaSiksa NerakaSuapSyariat Islam
ShareTweetSendShare
Previous Post

Bela Warga Palestina, Capres AS Jill Stein Semakin Populer dan Merebut Hati 2,5 Juta Muslim

Next Post

Mengenali Gerakan Wahabi Menurut Sejarah dan Ciri-cirinya serta Tiga Konsep Tauhid yang Diusung

Mungkin Anda Juga Suka :

Sahabat Abu Dzar al-Ghifari, Pria Zuhud Berasal dari Kabilah yang Suka Merampok

Sahabat Abu Dzar al-Ghifari, Pria Zuhud Berasal dari Kabilah yang Suka Merampok

2 Januari 2026

...

Kisah Pria yang Akhirnya Dikeluarkan dari Neraka dan Terakhir Masuk Surga

Kisah Pria yang Akhirnya Dikeluarkan dari Neraka dan Terakhir Masuk Surga

30 Desember 2025

...

Berikut 3 Doa & Amalan Awal Muharram Tahun Baru Hijriyah

Doa yang Disertai Nazar Terkabul, Hukum Memenuhi Sesuai Janji atau Mengubahnya

18 Desember 2025

...

Kisah Sejati “Kasih Tak Sampai” Layla Majnun, Menjadi Ibrah Kisah Cinta Anak Manusia

Kisah Sejati “Kasih Tak Sampai” Layla Majnun, Menjadi Ibrah Kisah Cinta Anak Manusia

10 November 2025

...

Kerendahan Hati Murid, Imam Al-Ghazali Menyapu Lantai Rumah Gurunya dengan Tangan Kosong

Kerendahan Hati Murid, Imam Al-Ghazali Menyapu Lantai Rumah Gurunya dengan Tangan Kosong

19 Oktober 2025

...

Load More
Next Post
Membaca Ayat Kursi Sebagai Sunnah dan Keutamaan Mengamalkannya

Mengenali Gerakan Wahabi Menurut Sejarah dan Ciri-cirinya serta Tiga Konsep Tauhid yang Diusung

Keren, Putri Pemilik Media LA Times Tegas Membatalkan Dukungan untuk Kamala Harris Karena Mendukung Genosida di Gaza

Keren, Putri Pemilik Media LA Times Tegas Membatalkan Dukungan untuk Kamala Harris Karena Mendukung Genosida di Gaza

Discussion about this post

TERKINI

Di Ambang Mahacahaya

9 Maret 2026

Humor Saat Puasa, Nasruddin Hoja Menemani Penguasa dan Kisah Namrudz

9 Maret 2026

Profil Mojtaba Khamenei, Pemimpin Tertinggi Iran Pengganti Ayahnya yang Juga Dibenci AS

9 Maret 2026

Tasbih Sunyi di Relung Nurani

8 Maret 2026

Humor Saat Puasa, Ketika Nasruddin Hoja Menyelamatkan Bulan

8 Maret 2026

Sunyi Sebagai Kitab Terbuka

7 Maret 2026

Prihatin 50 Persen Anak Indonesia Terpapar Konten Seksual, Komdigi Tunda Akses ke Medsos Sampai Usia 16 Tahun

6 Maret 2026

Pemerintah Berikan 66 Ribu Tiket Gratis dan 841 Kapal untuk Angkut 3,2 Juta Penumpang Lebaran

6 Maret 2026

Jadi Tempat Bukber yang Cozy di Mal, Resto Tekko Kebayoran Park Siapkan Paket 90 Ribuan

6 Maret 2026

Humor Saat Puasa, Mencoba Ganti Rokok dengan Kurma

6 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© 2017 Avesiar.com - All Rights Reserved

  • Nasional & Opini
    • Politik
    • Hukum
    • Sosial
    • Budaya
    • HanKam
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Edukasi
    • Opini
    • English Version
  • World
    • Economy
    • Politic
    • Law
    • Culture
    • Islam
    • Freedom for Palestine
    • Umra & Hajj
    • Tourism
  • Ekonomi
    • Bisnis & Wirausaha
    • Common
    • Islami
    • Property
    • CSR
  • Nusantara
    • Metro
    • Urban
    • Guru Kita
    • Prestasi
    • Profil Perubahan
    • Wisata
  • Healtech
    • Hidup Sehat
    • Riset
    • Teknologi
    • Gadget
  • Auto-Sport & Hobby
    • Aneka Olah Raga
    • Sepeda
    • Golf
    • Auto
    • Fauna & Flora Care
  • Change
    • Motivasi
    • Entrepreneurship
    • Pensiun Sehat
  • Syar’i
    • Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
    • Muslim Fashion
    • Harmoni Keluarga
    • Griya Harmoni
    • Psikologi
    • Masjid & Activity
  • People & Activity
    • Figure
    • Community
    • Society
    • Social
    • Event
    • Podcast Ladders to be Leaders
  • KAMU KUAT
    • Podcast KAMU KUAT
  • Youth
    • Smart Teens
    • Students
    • School Story
    • Campuss Story
    • Millennial
  • Kuliner
    • Resto
    • Kaki Lima
    • Resep
  • City Jour & Video